• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Kenalan Yuk, Sama Hukum Anti Money Laundering!

redaksi2
2 Juni 2025
/ Edukasi

Foto ilustrasi money laundry/Depositphotos

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Oleh: Exceline Evata Hasangapon Putri Sitompul

(Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara)

BACA JUGA

Bank Sumut Raih Penghargaan OJK sebagai Bank Teraktif Lakukan Literasi Keuangan ke Sekolah

Dari Edukasi ke Aksi Nyata, KKN UINSU Kelompok 15 Tanamkan Nilai Ekoteologi di Pesantren Darul Ulum Al-Khafi

Mengenal Lebih Dekat Hukum Anti Pencucian Uang di Indonesia

Istilah money laundering atau yang dalam Bahasa Indonesia dikenal sebagai pencucian uang, mungkin terdengar seperti istilah yang sering muncul dalam film-film bertema kriminal. Namun, di dunia nyata, pencucian uang merupakan isu serius yang menjadi perhatian banyak negara, termasuk Indonesia.

Pencucian uang bukanlah proses mencuci uang secara harfiah, melainkan suatu tindakan menyamarkan asal usul dana yang diperoleh dari aktivitas ilegal agar terlihat seolah-olah berasal dari sumber yang sah. Contohnya, dana yang diperoleh dari kejahatan seperti korupsi, perdagangan narkotika, atau penipuan, jika langsung digunakan untuk membeli properti atau berinvestasi, tentu akan menimbulkan kecurigaan. Oleh karena itu, pelaku kejahatan akan menggunakan berbagai cara agar dana tersebut tampak legal. Proses inilah yang disebut
pencucian uang.

Apa Itu Hukum Anti Pencucian Uang?

Untuk mencegah dan memberantas praktik pencucian uang, dibentuklah kerangka hukum yang dikenal sebagai
Anti-Money Laundering (AML) atau dalam bahasa Indonesia disebut Pencegahan dan Pemberantasan Tindak
Pidana Pencucian Uang (TPPU). Di Indonesia, upaya ini memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain UndangUndang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Melalui regulasi ini, berbagai pihak khususnya yang bergerak di sektor keuangan, diwajibkan untuk
menerapkan prinsip kehati-hatian seperti Know Your Customer (Kenali Nasabah Anda), melakukan pemantauan
terhadap transaksi keuangan, serta melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada otoritas yang berwenang.

Siapa yang Bertugas Mengawasi?

Lembaga yang bertanggung jawab dalam menganalisis dan mengawasi transaksi keuangan yang mencurigakan
adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK berperan penting sebagai garda
depan dalam mencegah masuknya dana ilegal ke dalam sistem keuangan nasional. Lembaga ini menerima
laporan dari berbagai entitas, mulai dari perbankan, asuransi, perusahaan pembiayaan, hingga platform aset
digital, untuk kemudian meneruskan laporan tersebut kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi
tindak pidana.

Secara figuratif, PPATK dapat diibaratkan sebagai “detektif keuangan” yang bekerja di balik layar untuk menjaga integritas sistem keuangan Indonesia.

Mengapa Hukum AML Penting?

Penerapan hukum AML bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau sektor keuangan semata. Ini
adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Sistem keuangan yang lemah dan rentan terhadap
praktik pencucian uang akan sangat mudah dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menyusupkan dana ilegal ke dalam sektor bisnis, investasi, bahkan politik. Hal ini tentu berdampak pada menurunnya kepercayaan publik
serta stabilitas perekonomian nasional.

Beberapa tujuan utama dari penerapan hukum AML antara lain:
 Menjaga kebersihan dan integritas sistem keuangan.
 Mencegah pendanaan bagi aktivitas terorisme dan kejahatan terorganisir.
 Melindungi masyarakat dari efek domino kejahatan keuangan.
 Meningkatkan reputasi dan daya saing ekonomi Indonesia di mata investor global.

Tantangan di Era Digital

Seiring perkembangan teknologi digital, metode transaksi keuangan menjadi semakin cepat dan beragam. Kini,
transaksi bisa dilakukan melalui dompet digital, aplikasi investasi, hingga aset kripto. Namun, perkembangan
ini juga membawa tantangan baru karena pelaku kejahatan pun menjadi semakin canggih dalam menyembunyikan jejak transaksi.

Selain itu, masih banyak masyarakat serta pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang belum memahami
pentingnya kepatuhan terhadap regulasi AML. Dalam beberapa kasus, mereka bahkan tidak menyadari bahwa
aktivitas yang dilakukan berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki tujuan melanggar hukum.

Penutup

Penerapan hukum anti pencucian uang bukanlah bentuk kecurigaan terhadap setiap individu, melainkan langkah
kolektif untuk membangun sistem keuangan yang transparan, adil, dan aman. Semakin banyak masyarakat yang
memahami pentingnya AML, maka semakin kuat pula benteng kita dalam menghadang peredaran uang hasil
kejahatan.

Sudah saatnya kita tidak hanya fokus pada investasi dan keuntungan finansial, tetapi juga memahami pentingnya menjaga uang agar tetap bersih dan legal. Karena literasi keuangan sejati mencakup pemahaman terhadap aspek integritas dalam setiap aktivitas ekonomi.

[Exceline Evata Hasangapon Putri Sitompul]
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara

 

Sumber :

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
https://verihubs.com/blog/apa-itu-anti-money-laundering-aml/, https://www.sourcingwill.com/id/what-is-aml-anti-money-laundering/, https://rcs.hukumonline.com/insights/pjk-diminta-semakin-waspadai-money-laundry, https://asianpost.id/siap-mengawasi-aset-kripto-pada-2025-ojk-antisipasi-money-laundering/,

Tags: Hukum Anti Money Laundering
SendShare333Tweet208Send

BeritaTerkait

Bank Sumut Raih Penghargaan OJK sebagai Bank Teraktif Lakukan Literasi Keuangan ke Sekolah

23 September 2026
1.1k
Dari Edukasi ke Aksi Nyata, KKN UINSU Kelompok 15 Tanamkan Nilai Ekoteologi di Pesantren Darul Ulum Al-Khafi

Dari Edukasi ke Aksi Nyata, KKN UINSU Kelompok 15 Tanamkan Nilai Ekoteologi di Pesantren Darul Ulum Al-Khafi

3 September 2026
1.2k
Dari Edukasi ke Aksi Nyata, KKN UINSU Kelompok 15 Tanamkan Nilai Ekoteologi di Pesantren Darul Ulum Al-Khafi

Dari Edukasi ke Aksi Nyata, KKN UINSU Kelompok 15 Tanamkan Nilai Ekoteologi di Pesantren Darul Ulum Al-Khafi

3 September 2026
1.1k
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemerintah Desa Batu Mbelin meresmikan Program Desa Siaga Bencana

Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat, PLN dan BPBD Resmikan Program Desa Siaga Bencana di Batu Mbelin

2 September 2026
1.1k
Rektor UINSU Medan, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag bersama perwakilan mahasiswa pada pembukaan PBAK, di Kampus IV UINSU Tuntungan, Jalan Lapangan Golf, Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (1/9/2026).

4.359 Mahasiswa Baru UINSU Ikuti PBAK, Rektor: Gunakan Ilmu dengan Bijak dan Kecerdasan

1 September 2026
1.1k
Edukasi Cegah Stunting, KKN UINSU Kelompok 15 Ajak Ibu Hamil dan Keluarga Pahami Pentingnya Gizi Sejak Dini

Edukasi Cegah Stunting, KKN UINSU Kelompok 15 Ajak Ibu Hamil dan Keluarga Pahami Pentingnya Gizi Sejak Dini

30 Agustus 2026
1.2k
Semarak HUT ke-81 RI, KKN UINSU Kelompok 15 Gelar Lomba 17 Agustus dan Rampungkan Gapura Dusun Jati Mulyo

Semarak HUT ke-81 RI, KKN UINSU Kelompok 15 Gelar Lomba 17 Agustus dan Rampungkan Gapura Dusun Jati Mulyo

23 Agustus 2026
1.2k
Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81, Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15 Ikuti Upacara di Desa Sei Bamban

Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81, Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15 Ikuti Upacara di Desa Sei Bamban

20 Agustus 2026
1.2k
Tanamkan Kebiasaan Menabung Sejak Dini, KKN UINSU Kelompok 15 Ajak Anak Berkreasi Mewarnai Celengan

Tanamkan Kebiasaan Menabung Sejak Dini, KKN UINSU Kelompok 15 Ajak Anak Berkreasi Mewarnai Celengan

20 Agustus 2026
1.2k
MAN 1 Langkat Sukses Iringi Upacara HUT RI ke-81 Kabupaten Langkat

MAN 1 Langkat Sukses Iringi Upacara HUT RI ke-81 Kabupaten Langkat

19 Agustus 2026
1.2k
Selanjutnya

Jasa Raharja Kisaran Sosialisasi Bersama Tim Samsat Kisaran di Hotel Antariksa Kisaran - Asahan

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Para Tokoh dan Lembaga Hindu Kota Medan Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Akun Tiktok @Samykayu dan @Baktasiva
Hukum

Para Tokoh dan Lembaga Hindu Kota Medan Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Akun Tiktok @Samykayu dan @Baktasiva

23 Oktober 2026
1.2k

Baca
Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

22 Oktober 2026
1.2k
Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah

Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah

20 Oktober 2026
1.2k
Truk Sawit dan Tronton Puluhan Ton Bebas Melintas Di Jembatan Kodim 0208/Asahan 

Truk Sawit dan Tronton Puluhan Ton Bebas Melintas Di Jembatan Kodim 0208/Asahan 

20 Oktober 2026
1.2k
Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Kualuh Lesong Dukung Polsek Berantas Narkoba

Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Kualuh Lesong Dukung Polsek Berantas Narkoba

20 Oktober 2026
1.1k
Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Grebek Barak Naekoba, 3 Orang dan Barang Bukti Diamankan 

Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Grebek Barak Naekoba, 3 Orang dan Barang Bukti Diamankan 

20 Oktober 2026
1.2k
Sidang KSOP Belawan, Landong Nadeak: “Kami Minta Jaksa Hadirkan Saksi Kunci  GM Pelindo Belawan Jonedi Ramli”

Sidang KSOP Belawan, Landong Nadeak: “Kami Minta Jaksa Hadirkan Saksi Kunci GM Pelindo Belawan Jonedi Ramli”

20 Oktober 2026
1.2k
Tak Berizin, Kapal Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Tetap Beroperasi

Tak Berizin, Kapal Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Tetap Beroperasi

19 Oktober 2026
1.2k
IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max

IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max

19 Oktober 2026
1.2k
Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Cikarang, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Bekasi

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Cikarang, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Bekasi

18 Oktober 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.