METRO,ASAHAN | Papan peringatan sudah terpampang jelas. Jembatan beton yang dibangun oleh Kodim 0208/Asahan di Desa Bangun Baru, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, memiliki kapasitas maksimal hanya 7 ton. Namun, kendaraan pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dan truk tronton bermuatan berat diduga masih melintasi jembatan tersebut.Selasa 20/10/26
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: untuk apa batas maksimal beban dipasang jika kendaraan yang diduga melebihi kapasitas masih melintas?
Berdasarkan pantauan media di lapangan, sejumlah mobil dam truk pengangkut TBS kelapa sawit terlihat melintasi jembatan tersebut. Kendaraan itu diduga membawa muatan hingga puluhan ton. Selain itu, truk tronton pengangkut material bangunan yang diperkirakan membawa muatan hampir 30 ton juga disebut melintas di atas jembatan yang batas kapasitasnya hanya 7 ton.
Jika perkiraan tersebut benar, selisih beban kendaraan dengan kapasitas jembatan tentu menjadi persoalan yang tidak boleh dianggap sepele. Sebab, keselamatan masyarakat yang menggunakan jembatan tersebut harus menjadi prioritas utama.
Jangan Tunggu Jembatan Rusak, Baru Bertindak!
Jembatan tersebut dibangun dengan semangat “NEGARA HADIR UNTUK RAKYAT”. Pembangunan infrastruktur tentu diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat, memperlancar aktivitas ekonomi, dan mendukung mobilitas warga.
Namun, pembangunan saja tidak cukup. Pengawasan, pemeliharaan, serta kepatuhan terhadap batas kapasitas juga sangat diperlukan agar jembatan tetap aman dan dapat digunakan dalam jangka panjang.
Masyarakat pun mulai mengkhawatirkan kondisi jembatan apabila kendaraan bermuatan berat terus melintas tanpa pengawasan yang memadai. Mereka tidak ingin infrastruktur yang dibangun untuk kepentingan rakyat justru berisiko mengalami kerusakan akibat dugaan pelanggaran batas muatan.
Jangan sampai semangat “Negara Hadir untuk Rakyat” hanya terlihat pada papan pembangunan, sementara pengawasan terhadap keselamatan infrastruktur luput dari perhatian.
Dishub dan Instansi Terkait Diminta Turun ke Lapangan
Masyarakat berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta instansi yang berwenang segera turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi jembatan dan menertibkan kendaraan yang terbukti membawa muatan melebihi batas maksimal.
Pengawasan di lokasi dinilai penting untuk memastikan aturan kapasitas jembatan benar-benar dipatuhi, bukan sekadar menjadi tulisan di papan peringatan.
Selain itu, diperlukan pemeriksaan teknis untuk mengetahui apakah aktivitas kendaraan berat tersebut telah berdampak terhadap kondisi konstruksi jembatan.
Masyarakat juga berharap pihak Kodim 0208/Asahan selaku pihak yang membangun jembatan dapat berkoordinasi dengan instansi terkait demi menjaga keamanan dan keberlangsungan fungsi jembatan tersebut.
Jangan menunggu kerusakan terjadi. Jangan menunggu korban berjatuhan. Pencegahan harus dilakukan sebelum risiko berubah menjadi musibah.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan kelebihan muatan tersebut masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan berat kendaraan dan keterangan instansi berwenang. Belum ada kesimpulan bahwa konstruksi jembatan mengalami kerusakan akibat kendaraan yang melintas.
Masyarakat berharap persoalan ini segera mendapat perhatian serius agar jembatan beton di Desa Bangun Baru tetap aman, sesuai kapasitas yang ditetapkan, dan benar-benar menjadi bukti bahwa negara hadir untuk rakyat.(heri)






















