GLOBALMEDAN.COM, MEDAN – Sejumlah rekomendasi terungkap saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar Rapat Paripurna ‘Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 1, Medan, Selasa (18/4/2023).
Paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua H Rajudin Sagala SpdI. Turut hadir Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution SE MM, Sekretaris Daerah Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, Sekretaris Dewan Ali Sipahutar dan anggota DPRD Kota Medan.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H Rajudin Sagala SPdI yang membacakan Rekomendasi DPRD Kota Medan, mengatakan hampir semua OPD mendapat rekomendasi, terutama tiga bidang yang mendapat perhatian yaitu bidang infrastruktur, bidang kesehatan dan bidang pendidikan.
“Rekomendasi ini agar dapat disikapi dan ditindaklanjuti, untuk meningkatkan kinerja Pemko Medan dan menjadi masukan agar kota Medan lebih baik kedepannya. Rekomendasi ini tentu menjadi pembahasan serius bagi Pemerintah Kota Medan, sehingga LKPj berikutnya sudah tuntas semua,” kata Rajuddin mengawali.
Pada Dinas Kominfo Medan, yang realisasi kinerjanya rata-rata mendekati 100% dan realisasi belanja sebesar 95%, diharapkan dapat memberikan informasi yang cepat, tepat dan akurat tentang perkembangan kota Medan, sehingga dapat dimanfaatkan seluruh warga kota Medan.
“Dinas ini diharapkan mampu berkoordinasi secara optimal dengan OPD yang lain dalam hal meneruskan laporan maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat dalam website resminya, sehingga dapat segera ditindaklanjuti OPD yang terkait,” ujar Rajudin membacakan.
Untuk Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Medan, DPRD Medan menilai realisasi kinerja dinilai sudah baik, karena sudah mencapai realisasi 95,55 persen dari keseluruhan anggaran. “Dari target 10 kajian, 8 kajian sudah direkomendasikan OPD untuk ditindaklanjuti. Namun dari total anggaran yang ada, 50% anggaran digunakan untuk belanja pegawai.”
DPRD Kota Medan meminta agar menambah anggaran sehingga dapat mengedapankan penelitian dan kajian dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan menempatkan tenaga ahli peneliti yang professional.
Sementara itu, keberadaan organisasi anti narkoba menjadi sorotan dewan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Dewan meminta Pemko Medan melalui Kesbangpol perlu memperhatikan keberadaan organisasi anti narkoba yang ada di masyarakat dengan memberikan bantuan hibah.
Meskipun serapan anggaran badan ini cukup baik sebesar 92, 24 persen, namun capaian target hanya mencapai 52,50 persen.
Selain itu, Pemko juga diminta untuk melakukan pendataan ulang keberadaan organisasi kepemudaan di Kota Medan.
Untuk Dinas Ketahangan Pangan, Pertanian dan Perikanan, dewan meminta dinas ini memaksimalkan ketersediaan dan distribusi pangan.
Sementara itu, dengan realisasi rata-rata 67,50%, DPRD Kota Medan meminta Dinas Lingkungan Hidup agar meningkatkan kinerja.
Persoalan sampah masih terus terjadi disebabkan minimnya sarana dan prasarana, termasuk jumlah juga becak sampah yang saat ini masih kurang. “Pemko harus benar-benar serius menangani dengan kajian ilmiah mulai dari hulu dan hilir. Begitu juga keterbatasan daya tammpung TPA harus segera dicari solusi. Salah satunya mencari lahan untuk TPA,” sambung Rajudin.
Termasuk program kebersihan dan pertamanan juga menjadi sorotan dan perlu ditingkatkan. Dewan menilai perlunya kegiatan penghijauan dengan secara aktif berperan menjemput bola.
Sebagai representasi keindahan kota dan demi menjaga polusi udara, dewan menilai taman kota yang ada saat ini dinilai masih sedikit.
Untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dewan meminta dinas ini memberikan perhatian khusus untuk pembangunan zonasi di Kualabekala.
Selain itu, juga diminta untuk meningkatkan dukungan dan pembinaan terhadap pelaku kesenian dan kebudayaan di kota Medan. Dan harus mampu berinovasi dalam mengikuti perkembangan.
Dinas Sosial yang ralisasi belanja sebesar 73,34%, diminta memberi perhatian dan perlindungan sosial, terutama bagi warga kurang mampu yang belum memperoleh bantuan dari pemerintah.
“Persyaratan penerima bantuan perlu ditinjau ulang, agar masyarakat tidak dibebani dan berbelit-belit. Begitu juga pembinaan terhadap anak-anak jalanan agar menjadi perhatian Dinas Sosial Kota Medan,” lanjut Rajudin membacakan.
Menyoroti Satuan Polisi Pamong Paraja yang realisasi kinerja mencapai 98,27%, diminta agar tidak melakukan tebang pilih dalam penegakan peraturan, khususnya terhadap pemilik bangunan yang tidak memiliki izin. Satuan Polisi Pamong Paraja juga diminta menganalisa kebutuhan jumlah dan penempatan personil.
Untuk Dinas Kesehatan, DPRD Medan meminta pemenambahan honorium petugas Pos Yandu, dari 60 ribu menjadi 100 ribu. Dan secara aktif, meningkatkan peran dalam penanganan stunting agar menurun di Medan.
Sementara itu, pada Badan Penanggulangan Bencana diminta agar menganggarkan pengadaan alat pendeteksi bencana dini. Serta meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan OPD terkait.
Untuk Dinas Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, DPRD Medan merekomendasikan untuk melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak.
Juga diminta agar secara berkelanjutan melakukan sosialisasi pengadaan kontrasepsi gratis dan KB untuk pria melalui Puskesmas. Realisasi kinerja dinas ini mencapai 79,17%, dengan program pengendalian KB yang terealisasi sebesar 79,17%.
Dalam upaya meningkatkan minat baca warga Kota Medan, DPRD Kota Medan meminta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memanfaatkan perkembangan teknologi saat ini.
Dinas ini diharapkan mampu melakukan improvisasi dan inovasi untuk menarik minat baca melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Pemko Medan juga diminta untuk membuat UPT Dinas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan di setiap kecamatan dan menginisiasi taman baca di setiap sekolah. Dewan juga menilai bangunan dinas tersebut perlu direlokasi agar representatif.
Sementara itu, pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, yang realisasi kinerjanya sebesar 89,44%, diminta agar meningkatkan perhatian terhadap pembinaan atlet-atelet yang berprestasi.
Pemko Medan, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga, agar membuat terobosan-terobosan yang nyata untuk mendorong pengembangan olahraga dan prestasi di Kota Medan. Program-program pembinaan kepemudaan juga harus mendapat prioritas.
Untuk meningkatkan pemasaran produk-produk UMKM, DPRD Kota Medan meminta Dinas Koperasi UKM, Perindustian dan Perdagangan agar meningkatkan kerjasama dan koordinas dengan Dinas Pariwisata. Agar para pelaku usaha mendapat akses pasar yang lebih luas.
Kinerja dinas dinas ini dinilai cukup baik, dengan realisasi sebesar 94, 53%, perindustrian 94,56% dan perdagangan 100,365%.
Pada Bidang Keuangan dan Aset Daerah, DPRD Medan merekomendasikan agar jangan ada lagi pemberian aset. Dewan merekomendasikan pemanfaatan aset agar tidak menimbulkan konflik.
“Lapangan-lapangan yang ada di kecamatan harus dibenahi, karena banyak dimanfaatkan berjualan pihak yang tak bertanggungjawab,” kata Rajudin.
Kemudian, dengan realisasi kinerja sebesar 85,23%, dewan meminta Bidang Keuangan dan Aset Daerah lebih teliti dalam membuat perencanaan alokasi anggaran.
Dewan kembali mendesak melakukan pendataan serta sertifikasi seluruh aset milik Pemko Medan. Termasuk menyelesaikan sengketa hukum yang terjadi pada aset tersebut.
Melalui Badan Pendapatan Daerah, Pemko Medan diharapkan menggunakan system online yang terintegrasi dan tersambung menggunakan TSS, untuk menghindari kebocoran dalam pemungutan pajak. Rekomendasi lainnya, dewan meminta agar objek PBB tidak mengalami kenaikan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dinilai cukup baik, dengan realisasi kinerja 92,25%, dan pendapatan 37,45% serta serapan anggaran 86,97%. Dewan merekomendasikan perbaikan pada mall pelayanan public agar lengkap dengan sumber daya memadai.
“Masyarakat harus mendapatkan edukasi dari perubahan pengurusan izin secata manual ke dalam system memanfaatkan teknologi informasi. Sehingga kegiatan jemput bola dapat berjalan maksimal,” lanjut Rajudin.
Sementara itu, terkait kinerja Dinas Perhubungan yang mencapai 90,08 persen, DPRD Medan mengharapkan adanya perbaikan sistem parkir dan pengawasan untuk meningkatkan PAD.
“E-parking diperluas dengan menambah ruas-ruas jalan lainnya. Penambahaan titik CCTV, portal, halte, polisi tidur serta petugas lapangan. Dan masih banyak pengaduan masyarakat terkait kondisi LPJU yang rusak,” sambungnya lagi.
Untuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, DPRD Kota Medan meminta agar di setiap penanggulangan kebakaran dapat mencapai respon time yang sudah ditargetkan. Tujuannya untuk mengurangi luas dampak yang terbakar.
Dengan realisasi kinerja dinas sebesar 105,40%, dewan merekomendasikan penambahan jumlah UPT Pemadam Kebakaran di beberapa titik lainnya dan relawan pemadam kebakaran.
Dewan juga merekomendasikan perlunya penambahan intensif bagi petugas pemadam kebakaran.
Lebih lanjut, Rajudin menyampaikan rekomendasi dewan atas kinerja Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi.
“Pengerjaan jalan, pembangunan jembatan dan drainase yang dilakukan secara massif sudah cukup baik. Namun harus tetap melibatkan masyarakat agar tepat sasaran. Diharapkan pelaksanaannya tidak asal jadi mengingat anggarannya besar. Penetapan pemenang lelang juga harus lebih detail dan selektif,” ujarnya.
Diharapkan, dalam pengerjaan pembangunan, mengepankan pokok-pokok pikiran dari dewan sebagai skala prioritas.
Dewa juga mendesak Pemko Medan, melalui kinerja Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, agar memperbaki jalan yang berbatasan dengan Deliserdang yang kondisinya memprihatinkan.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, yang realisasi kinerjanya 102,67%, diharapkan perlu peningkatan kualitas SDM Perencana.
Kemudian, pada Dinas Pariwisata, DPRD kota Medan mengharapkan adanya peningkatan penyelenggaraan berbagai kegiatan seperti festival dan bazar secara merata.
Untuk Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, dewan menekankan agar penetapanan pemenang tender harus selektif. Dengan realisasi serapan anggaran sebesar 66.83%, DPRD Kota Medan meminta kinerja dinas ini perlu ditingkatkan.
Untuk mewujudkan pasar yang rapi, aman dan bersih, dewan meminta PUD Pasar Medan agar meningkatkan pengelolaan dan penataan terhadap pasar-pasar tradisional.
Terkait pembangunan pasar modern di kawasan Kota Medan, PUD Pasar diharapkan dapat berinovasi dalam pembangunan pasar modern dengan tidak meninggalkan kearifan local. Dan lebih selektif menjalin kerjasama dengan pihak ketiga.
Kemudian, terkait Medan Zoo, Rajudin menyampaikan rekomendasi dewan agar PUD Pembangunan dan Taman Marga Satwa agar dapat membentuk anak perusahaan.
“Pemko Medan juga diharapkan mendukung upaya kerjasama PUD dengan pihak ketiga,” ujarnya.
Hal yang sama dengan PUD Rumah Potong Hewan. DPRD Kota Medan mendorong perusahaan milik daerah ini untuk segera menjalin kerjasama dengan pihak ketiga agar pengelolaan lebih baik.
Sementara itu, terkait pelayanan administrasi kependudukan yang masih dikeluhkan warga, DPRD Kota Medan meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar mengoptimalkan akses dan aplikasi pelayanan online melalui web.
Meski realisasi kinerja sebesar 93,03% dan capaian serapan 100%, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Perlu diminta meningkatkan pelayanan kependudukan secara online, keliling serta menambah jam pelayanan administrasi.
“Data kependudukan dan pengaduan masyarakat agar terekam dan dikelola secara online,” harap Rajudin.
Pada Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, DPRD Kota Medan mendorong perlunya melakukan assemenment kompetensi pada setiap OPD sesuai dengan kompetensinya.
Pasca penerapan penggunaan aplikasi presensi online serta e-kinerja Pemko Medan, dewan berharap nalisis beban kerja dapat terukur secara akuntabel dan kredibel. Realisasi kinerja dinas ini cukup baik mencapai angka 111,54%.
DPRD Medan mengapreasisi 4 program dan 16 kegiatan Kecamatan-Kecamatan se-Kota Medan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2022.
“Secara kesekuruhan sejumlah program di setiap kecamatan, capaian kinerjanya sudah terealisasi dengan baik, meskipun ada beberapa belum tercapai. DPRD Medan mendorong diterbitkannya Perwal terkait Pokmas,” ujar Rajudin.
POIN PENTING
Sementara itu, Walikota Medan Bobby Afif Nasution dalam sambutannya menyampaikan terdapat dua poin penting yang menjadi penekanan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Medan Terhadap LKPJ TA 2022 Kepada Kepala Daerah, untuk Perbaikan ke depannya.
Bobby menjelaskan, pertama, hasil rekomendasi dalam bentuk catatan-catatan strategis yang telah disampaikan DPRD Medan, akan menjadi saran dan masukan bagi Pemko Medan. Khususnya dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah di masa yang akan datang.
Dan kedua, penyampaian LKPJ yang diteruskan dengan pembahasan dan melalui rapat paripurna disampaikan rekomendasi DPRD Medan tentang LKPJ TA 2022, mencerminkan wujud kemitraan dan kolaborasi antara Pemko Medan dengan DPRD Medan.
“Terima kasih kepada Panitia Khusus DPRD Kota Medan serta perangkat daerah yang telah bersama-sama menyelesaikan pembahasan terhadap dokumen LKPJ TA 2022. Dalam pembahasan yang dilakukan, tentunya dipenuhi dinamika yang harus dimaknai sebagai salah satu bentuk komitmen dan sinergi antara Pemko Medan dan DPRD Kota Medan guna perbaikan ke depan,” kata Bobby nasution.
Mengingat rapat paripurna yang digelar ini merupakan penutupan masa sidang kesatu tahun 2023, Bobby Nasution atas nama Pemko Medan menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Medan, atas komitmen dan dukungannya terhadap program dan kebijakan Pemko Medan dalam mewujudkan Medan menjadi kota yang berkah, maju dan kondusif.
“Dukungan yang diberikan itu tentunya semakin memotivasi Pemko Medan dalam memberikan pelayanan terbaik untuk menjawab permasalahan-permasalahan pembangunan kota yang ada di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.
Bobby Nasution, mewakili Pemko Medan mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Medan serta seluruh masyarakat.
“Mari kita jadikan Idul Fitri sebagai momentum perbaikan karakter pribadi untuk berkarya dalam membangun kota,” pungkasnya.
Penyerahan Rekomendasi
Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2022 kepada Kepala Daerah untuk Perbaikan, yang dibacakan oleh dan dilanjutkan sambutam Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution.
Ketua DPRD Medan Hasyim SE kemudian menyerahkan berkas rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap LKPJ TA 2022 kepada Walikota Medan, Bobby Afif Nasution.
“Rapat paripurna yang kita laksanakan hari ini tentang penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap LKPJ tahun anggaran 2022 kepada kepala daerah untuk perbaikan kedepannya,” ujar Hasyim menutup paripurna. (red)