• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, 12 Juli 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
ADVERTORIAL DPRD MEDAN

Paripurna Penyampaian Laporan Raker DPRD Medan Tahun 2022: Peningkatan Kompetensi, Kapatibilitas dan Integrasi

redaksi2
30 Agustus 2022
/ Advetorial, Sumut
Paripurna Penyampaian Laporan Raker DPRD Medan Tahun 2022: Peningkatan Kompetensi, Kapatibilitas dan Integrasi
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Sebagai perwujudan perwakilan dari warga kota Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan merupakan mitra strategis Pemerintah Kota (Pemko) Medan, yang diberikan amanah untuk dapat melaksanakan fungsinya, baik dalam pembentukan Perda, penyusunan Penganggaran maupun Pengawasan.

Sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat lebih aspiratif dan berkelanjutan serta membawa kemajuan kota Medan dan peningkatan kesejahteraan bagi warga kota Medan, sehingga visi Mewujudkan Kota Medan Yang Berkah dan Kondusif, dapat diwujudkan.

BACA JUGA

DPRD Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Berikan Catatan untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan

Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala SPdI, saat membacakan hasil laporan Rapar Kerja DPRD kota Medan, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja (Raker) DPRD Medan tahun 2022, di gedung dewan, Jl Kapten Maulana Lubis No 1, Medan, Senin (29/8/2022).

Sebelumnya, Ketua DPRD kota Medan, Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga SE, H Rajuddin Sagala SPdI, HT Bahrumsyah, membuka rapat, yang turut dihadiri Walikota Medan, Bobby Nasution yang diwakili Wakil Walikota Medan Aulia Rredman, pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.

“Sesuai dengan peraturan DPRD Kota Medan No.1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, pasal 114 ayat 1 huruf C dan berdasarkan laporan Sekretariat DPRD Medan, bahwa dari jumlah 50 orang anggota DPRD Medan yang hadir langsung maupun secara daring,  dan telah menandatangani daftar hadir sebanyak 50 orang. Sehingga rapat Paripurna mencapai qorum,” kata Hasyim saat membuka sidang.

Rajuddin Sagala yang membacakan laporan, menyampaikan, geliat kehidupan masyarakat, pelaku ekonomi bisnis, pendidikan dan berbagai sektor kehidupan mulai bangkit, pasca pandemi Covid-19.

“Sebagai lembaga kerakyatan, DPRD Medan harus mampu merasakan denyut nadi masyarakat, tanggap akan kebutuhan mereka, sembari melakukan pendampingan untuk bangkit bersama-sama bangkit dan keluar dari hantaman Covid-19,” kata Rajuddin.

Juga mendorong dan mendukung Pemko Medan, untuk tetap proaktif mensejahterakan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan di berbagai sektor melalui OPD terkait.

“Sistem digitalisasi menjadi momentum strategis penguatan peran dewan melalui program kerja DPRD Medan. Yang mana pada tahun ini, Raker DPRD kota Medan mengusung tema “Optimalisasi dan Penyelarasan Tri Dewan Fungsi Melalui Program Kerja Untuk Mewujudkan Medan Kota Kolaborasi Yang Berkah ,aku dan Kondusif,” uraiannya.

Dikatakan Rajuddin, pelaksanaan Rakerda pimpinan dan anggota DPRD Medan, dilaksanakan berdasarkan UU RI No.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Peraturan pemerintah RI No.18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Peraturan pemerintah RI No.12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Peraturan pemerintah RI No.12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Darah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Daerah serta Pembangunan Pemerintah Daerah yang sejalan dengan peraturan Mendagri No.70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah.

“Ini tercantum di Perda kota Medan No.8 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD kota Medan tahun 2021-2026. Perda No.7 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Medan tahun 2021-2026. Perda kota Medan No.11 tahun 2021 APBD tahun 2022. Perwal kota Medan No.60 tahun 2017 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Sekwan DPRD Medan. Peraturan DPRD Medan No.1 tahun 2018 tentang Tatib dan Penjadwalan kegiatan DPRD kota Medan bulan Juli 2022 yang ditetapkan oleh BANMUS DPRD kota Medan pada hari Senin, tanggal 27 Juni 2022 yang lalu,” terangnya.

Rajuddin memaparkan, adapun target dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk optimalisasi peran dan fungsi DPRD kota Medan meningkatkan kompetensi, kapabilitas dan integrasi untuk bangkit bersinergi guna mewujudkan kota Medan yang Berkah, Maju dan Kondusif.

“Manfaat Raker dewan adalah, mengoptimalkan peran DPRD Medan dalam melaksanakan Tri Fungsinya. Yakni, pembentukan Perda, Penganggaran dan Pengawasan. Meningkatkan efektivitas komunikasi dan koordinasi dalam pembangunan,” imbuhnya.

Rajuddin juga menyebutkan, keluaran dari Raker DPRD kota Medan adalah Renja tahun 2024 terkait tupoksi dan hal-hal lain yang dianggap perlu.

“Diantaranya Fungsi Perda itu untuk Pemuktahiran Perda/Revisi Perda yang dianggap sudah akhir. Penyusunan penjelasan atau keterangan naskah akademik. Target Ranperda dan yang menjadi Perda tahun 2023. Penyusunan dan pembahasan program pembentukan Perda. Pembahasan Ranperda, baik Ranperda inisiatif DPRD maupun usulan Pemko Medan. Publikasi dan dokumentasi dewan melalui Sosperda. Penyusunan program kerja dan Peningkatan kapasitas pim6dan anggota DPRD melalui pendalaman tugas, baik yang dilaksanakan partai politik, Perguruan Tinggi, Sekretariat DPRD sesuai Permendagri No.133 tahun 2017,” ujarya.

Sementara itu, Sekwan DPRD Kota Medan, M Ali Sipahutar, dalam sambutannya yang dibacakan Andreas Wili Simanjuntak selaku Plt Kabag Persidangan, mengatakan bahwa pelaksanaan Raker DPRD Kota Medan ini berlangsung selama tiga hari.

“Dimulai dari tanggal 17-19 Juli 2022, yang diikuti oleh seluruh alat kelengkapan DPRD kota Medan di The Hill Hotel dan Resort Sibolangit, Deliserdang,” tuturnya.

Adapun agenda kegiatan dewan selama Raker, tambah Andreas, diskusi yang bimbing oleh Direktorat Bina Keuangan Daerah Kemendagri, BPK RI dan Komisi Pemilu kota Medan. Sidang Pleno penyampaian usulan dan pembahasan Renja alat kelengkapan dan Perumusan hasil Renja DPRD Kota Medan tahun 2022.

“Pelaksanaan Raker diikuti oleh Pimpinan dan seluruh anggota dewan sebanyak 50 orang,” paparnya.

Setelah mendengarkan laporan tersebut, sebelum menutup sidang Paripurna tersebut, Ketua DPRD kota Medan Hasyim SE, juga berharap dengan hasil program kerja tahun 2023 ini dapat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pencapaian visi misi pembangunan kota Medan.

“Bila ada kekurangan dalam penyampaian laporan hasil kegiatan Raker Pimpinan dan Anggota DPRD kota Medan tahun 2022 ini, kami mohon maaf. Semoga tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan petunjuk bagi kita semua,” pungkasnya. (Red)

Tags: bahrumsyahDewanDprddprd medanhasyimihwan ritongaParipurna dprd medanRajuddin sagalaraker
SendShare342Tweet214Send

BeritaTerkait

DPRD Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Berikan Catatan untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan

DPRD Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Berikan Catatan untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan

8 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

8 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

8 Juli 2026
1.2k
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat

SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat

6 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Tegaskan Stabilitas Pemerintahan dan Komitmen Antikorupsi

Plt. Bupati Tiorita Tegaskan Stabilitas Pemerintahan dan Komitmen Antikorupsi

6 Juli 2026
1.2k
Syah Afandin Terus Perjuangkan Bantuan Bagi Korban Banjir Yang Tidak Masuk Kriteria

Syah Afandin Terus Perjuangkan Bantuan Bagi Korban Banjir Yang Tidak Masuk Kriteria

2 Juli 2026
1.2k
Bupati Syah Afandin Perkuat Sinergi Bersama Polri di HUT Bhayangkara Ke-80

Bupati Syah Afandin Perkuat Sinergi Bersama Polri di HUT Bhayangkara Ke-80

2 Juli 2026
1.2k
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution.

GAMKI Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut Lewat Extra Flight

2 Juli 2026
1.2k
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution di Pembukaan Rakernas APEKSI XVIII yang diselenggarakan di Grand City Hall, Kota Medan, Rabu (1/7/2026) malam.

Di hadapan Peserta APEKSI, Bobby Nasution Tunjukkan Hasil Pembangunan Kota Medan di Eranya

2 Juli 2026
1.2k
Bobby Nasution Sigap Bantu Kepulangan Kontingen Pesparawi Sumut, RE Nainggolan Beri Apresiasi

Bobby Nasution Sigap Bantu Kepulangan Kontingen Pesparawi Sumut, RE Nainggolan Beri Apresiasi

27 Juni 2026
1.2k
Selanjutnya
Dipimpin Iptu Gunawan Sinurat, Polsek NA IX-X Ringkus Pelaku Judi Online

Dipimpin Iptu Gunawan Sinurat, Polsek NA IX-X Ringkus Pelaku Judi Online

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo
Metro

Rapat Koordinasi Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas di Wilayah Wisata Kabupaten Karo

9 Juli 2026
1.2k

Baca
Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

Pelindo Regional 1 Hadiri Undangan Wali Kota Medan

9 Juli 2026
1.2k
DPRD Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Berikan Catatan untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan

DPRD Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar Berikan Catatan untuk Perbaikan Tata Kelola Keuangan

8 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

8 Juli 2026
1.2k
Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

8 Juli 2026
1.2k
Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

8 Juli 2026
1.2k
PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

8 Juli 2026
1.2k
Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

8 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

8 Juli 2026
1.2k
Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

7 Juli 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.