MEDAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hasyim SE, meminta seluruh anggota dewan, bersama-sama mengawal program kerja yang telah disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan, dengan memperhatikan prinsip akuntabilitas, taat hukum dan taat asas, untuk dapat diimplementasikan pada tahun 2023 mendatang.
“Mengawal program kerja Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar tepat guna dan tepat sasaran, melalui mekanisme yang akuntabel sebagai perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” kata Hasyim saat penutupan Raker, di Hill Hotel & Resort, Senin malam (18/7/2022).
Raker yang berlangsung sejak Minggu siang (17/7/2022) itu, guna membahas Rencana Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2023, revitalisasi sekaligus optimalisasi tugas dan fungsi DPRD Kota Medan, sebagai presentasi perwakilan masyarakat Kota Medan, sebagaimana amanah undang-undang.
Hasyim kembali menegaskan, raker juga merupakan sarana komunikas untuk memperkuat sinergitas DPRD Kota Medan dan Pemko Medan, melalui penguatan Tri Fungsi dewan.
“Pada penguatan fungsi penganggaran, target yang direncanakan agar diselaraskan dengan pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan, sinergi dengan pemerintah dalam penyusunan dan penetapan APBD yang tepat waktu, sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019, serta penguatan penganggaran yang bersifat pro-rakyat,” ujar Hasyim.
Melalui penguatan fungsi pengawasan, lanjutnya, mengoptimalkan pengawasan implementasi peraturan daerah dan pelaksanaan APBD, termasuk pengawasan terhadap berbagai urusan kepemerintahan serta pengawasan tindak lanjut hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Penguatan fungsi pembentukan perda, dewan harus bertindak maksimal, dengan melakukan pengkajian akademis, untuk menghasilkan perda berkualitas,” katanya.
Lebih lanjut, Hasyim mengharapkan seluruh anggota dewan proaktif menyerap aspirasi masyarakat, baik melalui pelaksanaan Sosialiasi Produk Hukum Daerah (Sosperda), maupun reses di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
Sementara itu, Sekreraris DPRD Medan, M Ali Sipahutar menyampaikan laporan bahwa raker telah terlaksana selama 2 hari, yang diisi kegiatan diskusi panel dan penyampaian materi dengan narasumber dari BPK RI, Praktisi Perencanaan dan
Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.
“Juga telah dilaksanakan sidang pleno penyampaian usulan, pembahasan rencana kerja alat kelengkapan dan perumusan hasil serta pembacaan hasil Rapat Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2022,” kata Ali Sipahutar.
Sesuai hasil kesepakatan, tambahnya, Rencana Kerja DPRD akan ditetapkan dalam rapat paripurna yang akan dilaksanakan di Medan.
“Selanjutnya disampaikan ke Sekretariat DPRD untuk dilakukan penyelarasan dengan anggaran dan difasilitasi melalui penyusunan program dan kegiatan serta indikator target capaian, sesuai Kepmendagri No 050-5889/2021,” tutupnya.
Dibuka Wakil Walikota
Sebelumnya, Wakil Walikota Medan, Aulia Rahman melakukan pemukulan Gong tanda dimulainya Raker DPRD Kota Medan yang disaksikan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, HT Bahrumsyah, Rajuddin Sagala, Sekda Kota Medan, Wiriya Al Rahman dan Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kota Medan (Setwan), Ali Sipahutar, Minggu siang (17/7/2022).
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Medan Aulia Rredman, mengharapkan sinergitas Pemko dan DPRD Medan dalam membangun opini yang baik di tengah-tengah masyarakat Kota Medan.
“Selama ini, masyarakat tidak benar-benar memahami apa itu dewan dan apa itu pemerintah, karena feedback yang dirasakan masyarakat, tidak nyata,” kata Aulia.
Sebab itu, lanjutnya, rapat kerja ini sangat penting karena terkait putusan anggaran untuk tahun berikutnya dan berharap masukan-masukan yang membangun untuk Pemko Medan.
Aulia juga menyampaikan keinginannya kepada DPRD Medan, mengusulkan perda terkait dunia pendidikan. Alasannya, penggunaan dana BOS saat ini sangat merugikan masyarakat, khususnya orang-orang yang tidak mampu, karena terjebak dalam sistem zonasi sekolah.
“Sehingga ada indikasi pihak swasta memanfaatkan dana BOS ini untuk kepentingan yayasan, bukan untuk kepentingan masyarakat kurang mampu,” paparnya.
Selain sektor pendidikan, Aulia juga menyinggung terkait pengggunaan anggaran agar bisa difokuskan dalam satu wilayah atau dapil, agar pertumbuhan infrastruktur bisa dirasakan dalam proses kepemimpinan 5 tahun.
“Tentunya penerapan dua poin ini mudah-mudahan bisa menginspirasikan bagi kita untuk perubahan Kota Medan, mumpung kita mempunyai pemimpin yang inovatif serta miliki koneksitas dengan pemerintah pusat,” katanya. (Adv/red)