• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

Sosialisasi di Jl Raya Menteng, Ihwan Ritonga Tegaskan Mall dan Pusat Perbelanjaan Wajib Miliki Pojok Baca

redaksi2
19 Mei 2024
/ Politik
Wakil Ketua DPRD Kota Medan saat sosialisasi Perda Perpustakaan di Jl Raya Menteng, Sabtu (18/5/2024).

Wakil Ketua DPRD Kota Medan saat sosialisasi Perda Perpustakaan di Jl Raya Menteng, Sabtu (18/5/2024).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga menegaskan bahwa setiap mall, rumah sakit dan pusat perbelanjaan lainnya wajib menyediakan pojok baca, yang koleksi bacaannya bersifat mendukung referensi pengguna layanan.

Hal ini disampaikan Ihwan Ritonga, Sabtu (18/5/2024), saat bersilaturahmi dengan ratusan warga dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di Rumah Juang, Jl Raya Menteng No 379, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

BACA JUGA

Aminullah Siagian: Paksa Polri di Bawah Kementerian Sama dengan Melawan UUD

GP Al Washliyah Apresiasi DPR Dukung Polri di Bawah Presiden, Aminullah Siagian: Melemahkan Polri Bisa Disebut Subversib

Wakil Ketua DPRD Kota Medan saat sosialisasi Perda Perpustakaan di Jl Raya Menteng, Sabtu (18/5/2024).
Wakil Ketua DPRD Kota Medan saat sosialisasi Perda Perpustakaan di Jl Raya Menteng, Sabtu (18/5/2024).

“Perda Perpustakaan ini lahir dengan tujuan mulia, meningkatkan kegemaran membaca, memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat. Mewujudkan pengelolaan sistem berbasis teknologi informasi dan melindungi masyarakat dari dampak negatif media sosial,” terang Ihwan Ritonga.

Selain itu, sambungnya, hadirnya perda tersebut juga untuk meningkatkan layanan terhadap pengguna pustaka.

“Pemerintah daerah berkewajiban menyelenggarakan dan mengembangkan pustaka daerah. Juga harus bisa menjamin ketersediaan layanan perpustakaan secara merata di daerah,” urai politisi Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut dijelaskannya, perpustakaan daerah seperti tertuang dalam perda adalah perpustakaan umum, perpustakan sekolah/madrasah, perpustakaan khusus, perpustakaan keliling, taman bacaan dan pojok baca.

“Masyarakat berhak memperoleh layanan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan. Namun juga berkewajiban menjaga sumber daya perpustakaan,” imbuhnya.

Di akhir sosialisasi, Ihwan Ritonga berkali-kali mengingatkan warga pentingnya meningkatkan kegemaran membaca.

“Dengan membaca, akan memperluas wawasan pengetahuan kita,” tutup politisi yang dikenal dekat dengan warga di daerah pemilihannya ini.

Sosialisasi Perda Keolahragaan

Masih di tempat yang sama, keesokan harinya pada Minggu (16/5/2024), Ihwan Ritonga kembali bertemu ratusan warga di daerah pemilihan (dapil) 4.

Namun pada pertemuan kali ini, Ihwan Ritonga mensosialisasikan peraturan daerah (perda) yang berbeda, yakni Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Ihwan, yang digadang-gadang menjadi Calon Wali Kota Medan ini, mengingatkan warga betapa pentingnya pembentukan masyarakat yang sehat jasmani dan rohani.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan saat sosialisasi Perda Keolahragaan di Jl Raya Menteng, Minggu (18/5/2024).
Wakil Ketua DPRD Kota Medan saat sosialisasi Perda Keolahragaan di Jl Raya Menteng, Minggu (18/5/2024).

“Perda Nomor 7 Tahun 2022 untuk memberikan payung hukum penyelenggaraan dan pengelolaan anggaran pembangunan fasilitas olahraga di Kota Medan,” kata Ihwan.

Selain itu, perda ini juga bertujuan mewujudkan masyarakat yang aktif, sehat dan berprestasi di bidang olahraga. Juga untuk peningkatan kesehatan, nilai-nilai moral serta mempererat persaudaraan.

Diharapkan, lanjutnya, melalui perda ini akan terbentuk kepribadian sehat, kreatif serta mandiri.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan saat sosialisasi Perda Keolahragaan di Jl Raya Menteng, Minggu (18/5/2024).
Wakil Ketua DPRD Kota Medan saat sosialisasi Perda Keolahragaan di Jl Raya Menteng, Minggu (18/5/2024).

“Tertuang dalam perda, pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan olahraga bagi warga Kota Medan, serta memberikan dukungan dan pelayanan agar terselenggaranya kegiatan olahraga,” ujar Ihwan yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan.

Ia pun kembali mengajak warga, untuk aktif dalam berbagai kegiatan olahraga serta memelihara prasarana yang ada.

“Patut diingat, fasilitas prasarana yang telah ada, agar kita jaga dan rawat baik-baik demi kepentingan kita semua,” pesannya di akhir kegiatan. (Red)

Tags: ihwan ritongaSosialisasi Perda Keolahragaansosialisasi perda perpustskaanWakil Ketua DPRD Kota Medan sosialisasi Perda Keolahragaan di Jl Raya MentengWakil Ketua DPRD Kota Medan sosialisasi Perda perpustakaan di Jl Raya Menteng
SendShare325Tweet203Send

BeritaTerkait

GP Al Washliyah  Apresiasi DPR Dukung Polri di Bawah Presiden, Aminullah Siagian: Melemahkan Polri Bisa Disebut Subversib

Aminullah Siagian: Paksa Polri di Bawah Kementerian Sama dengan Melawan UUD

28 Januari 2026
1.2k
GP Al Washliyah  Apresiasi DPR Dukung Polri di Bawah Presiden, Aminullah Siagian: Melemahkan Polri Bisa Disebut Subversib

GP Al Washliyah Apresiasi DPR Dukung Polri di Bawah Presiden, Aminullah Siagian: Melemahkan Polri Bisa Disebut Subversib

26 Januari 2026
1.2k
Ketua DPRD Medan Desak Pemerintah Tetapkan Banjir dan Longsor di Sumatera Sebagai Bencana Nasional

Ketua DPRD Medan Desak Pemerintah Tetapkan Banjir dan Longsor di Sumatera Sebagai Bencana Nasional

5 Desember 2025
1.1k
Afif Abdillah: Bantuan Penanganan Banjir World Bank Melalui PUPR, Bukan Pemko Medan

Afif Abdillah: Bantuan Penanganan Banjir World Bank Melalui PUPR, Bukan Pemko Medan

3 Desember 2025
1.1k
DPRD Desak BBWS Segera Perbaiki dan Normalisasi Seluruh Sungai di Medan

DPRD Desak BBWS Segera Perbaiki dan Normalisasi Seluruh Sungai di Medan

3 Desember 2025
1.1k
DPRD Minta Dinkes Medan Jemput Bola Tangani Lonjakan Penyakit Pasca Banjir

DPRD Minta Dinkes Medan Jemput Bola Tangani Lonjakan Penyakit Pasca Banjir

3 Desember 2025
1.2k
DPRD Medan: Korban Banjir Butuh Bantuan Segera

DPRD Medan soroti Naiknya Kasus ISPA dan Diare Pasca Banjir

3 Desember 2025
1.1k
Banjir Landa Medan, Ketua DPRD Wong Chun Sen Serahkan Bantuan ke Awak Media

Banjir Landa Medan, Ketua DPRD Wong Chun Sen Serahkan Bantuan ke Awak Media

2 Desember 2025
1.1k
Usai Banjir Medan, Ketua DPRD: Warga Pinggir Sungai Khusus Jalur Hijau Sebaik Mulai Paham

Usai Banjir Medan, Ketua DPRD: Warga Pinggir Sungai Khusus Jalur Hijau Sebaik Mulai Paham

2 Desember 2025
1.1k
Kader PAN Medan yang juga Anggota DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, saat mendampingi Utusan Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, di Bandara Lanud Soewondo Medan, Selasa (2 Desember 2025).

Kader PAN Medan Edwin Sugesti Nasution : Isu sebut Zulhas Penyebab Banjir Sumatera – Aceh Pembodohan

2 Desember 2025
1.2k
Selanjutnya
Pj Bupati Langkat Lepas 462 Jemaah Calon Jemaah Haji  Kabupaten Langkat

Pj Bupati Langkat Lepas 462 Jemaah Calon Jemaah Haji  Kabupaten Langkat

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

2 Curanmor di Tanjung Morawa Akhirnya Berhasil Ditangkap
Hukum

2 Curanmor di Tanjung Morawa Akhirnya Berhasil Ditangkap

9 Maret 2026
1.2k

Baca
Warga Jalan S.Parman Medan Heboh Ada Mayat Membusuk Ditemukan

Warga Jalan S.Parman Medan Heboh Ada Mayat Membusuk Ditemukan

9 Maret 2026
1.1k
Perang Timur Tengah, Prabowo Tegaskan RI Tetap Non-Blok

Perang Timur Tengah, Prabowo Tegaskan RI Tetap Non-Blok

9 Maret 2026
1.1k
Polres Binjai Dirikan Pos Pam Jelang Pengamanan Idul Fitri 144 H

Polres Binjai Dirikan Pos Pam Jelang Pengamanan Idul Fitri 144 H

9 Maret 2026
1.1k
Pemko Binjai Kasih Bantuan Kepada 12 Rumah Terdampak Puting Beliung

Pemko Binjai Kasih Bantuan Kepada 12 Rumah Terdampak Puting Beliung

9 Maret 2026
1.1k
Bahlil Siapkan Insentif untuk Konversi Motor Listrik 2026

Bahlil Siapkan Insentif untuk Konversi Motor Listrik 2026

9 Maret 2026
1.2k
Prabowo : Kita Harus Siap Hadapi Kesulitan Konflik Perang Di Timur Tengah

Prabowo : Kita Harus Siap Hadapi Kesulitan Konflik Perang Di Timur Tengah

9 Maret 2026
1.1k
SAH! Harga Minyak Mentah Dunia Tembus US$100 per Barel

SAH! Harga Minyak Mentah Dunia Tembus US$100 per Barel

9 Maret 2026
1.2k
Gantikan Sang Ayah, Motaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Tertinggi Iran

Kelompok Houthi : Penunjukkan Sayyid Mojtaba Khamenei Ditengah Komplik Pukulan Telak Bagi Musuh Iran

9 Maret 2026
1.1k
Iran Balas Serangan Pangkalan Minyak di Bahrain dan Negara Lain

Iran Balas Serangan Pangkalan Minyak di Bahrain dan Negara Lain

9 Maret 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.