METRO, LABURA | Baru tiga hari menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Kualuh Leidong, IPDA Andi Fahri Hasibuan, SH., MH., bersama Tim Opsnal langsung menunjukkan kinerja dengan berhasil mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pengungkapan tersebut berlangsung pada Rabu, 2 September 2026 malam, di Dusun Bong-Bong, Desa Kelapa Sebatang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial EM alias Erik (39).
Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4 gram, 112 plastik klip kecil kosong, satu kantong kain warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam.
Kapolsek Kualuh Leidong AKP M. Samosir, SH., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Polsek Kualuh Leidong.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi langkah awal yang positif bagi IPDA Andi Fahri Hasibuan yang baru tiga hari dipercaya mengemban tugas sebagai Kanit Reskrim.
“Baru tiga hari menjabat, langsung menunjukkan hasil. Ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polsek Kualuh Leidong dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Leidong,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, setelah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga berkaitan dengan asal-usul barang tersebut.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Leidong untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengungkapan ini menjadi grebakan awal IPDA Andi Fahri Hasibuan dalam menjalankan tugas barunya sebagai Kanit Reskrim Polsek Kualuh Leidong.(heri)














