MEDAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia telah melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun anggaran 2023 sebanyak 1.880 orang yg digelar di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (21/5/2024) lalu.
PPPK yang dilantik, juga termasuk di lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut, Feri Mulia Siagian, Senin (27/5/2024), mengharapkan para PPPK yang baru dilantik dapat memberikan kinerja yang maksimal.
“Saya mengharapkan kinerja yang maksimal dari bapak ibu sekalian. Saya pikir bapak ibu sudah paham tugas pokok dan fungsinya, sehingga tidak sulit untuk menterjemahkan tugas-tugas di divisi masing-masing nantinya,” ujarnya.
Sebelumnya, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 1.880 PPPK dihadiri oleh Sekretaris Jendral Bawaslu RI Ichsan Fuady, Ketua Bawaslu RI Bagja, Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Bawaslu RI serta Kepala Sekretariat Provinsi Se-Indonesia.
Ichsan Fuady secara resmi melantik seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dengan terlebih dahulu melakukan pembacaan petikan surat keputusan Sekretaris Jendral Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengangkatan P3K.
Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan kebijakan terkait dengan pengelolaan menejemen ASN yang ada di Republik Indonesia yang merubah UU No. 5/2014 menjadi UU No.20/2023 tentang ASN.
“Di dalam UU tersebut memberikan kesempatan kepada kita semua pemerintah untuk menyelesaikan PPNPNS diselesaikan sampai Desember 2024. Pelantikan P3K ini merupakan pelantikan fase yang ketiga yang dilakukan Bawaslu RI. Pelantikan P3K fase pertama sebanyak 138 orang dan fase kedua sebanyak 580 orang,” katanya.
Lebih lanjut Ichsan Fuady meminta agar P3K yang baru dilantik, betul-betul memahami dan menerapkan makna fakta integeritas yang telah diucapkan bersama-sama.
“Cepat menyesuaikan diri dengan tempat yang baru, melapor dan bergabung dengan teman-teman yang ada lakukan kalaborasi, lakukan penyesuaian dan lakukan langkah-langkah bantuan yg lebih cepat kepada pimpinan masing-masing. Jangan lupa menjalankan 9 (sembilan) fakta integritas dan yg kesepuluh adalah bersedia dikenakan sanksi kalau tidak dilaksanakan,” ujarnya lagi.
Sementara itu Ketua Bawaslu RI Bagja menambahkan, sumpah yang diucapkan harus menjadi pedoman dalam bekerja kedepan.
“Selamat dilantik dan Selamat bergabung dengan Korps Pegawai Republik Indonesia,” ucapnya.
Dia mengingatkan selamat menikmati tugas dan fungsi Bawaslu sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Adapun sekarang sudah masuk tahapan seleksi panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), tahapan pengawasan pendaftaran perseorangan yang sudah dimulai, dan tahapan pemuktahiran data pemilih, menjadi ASN maka tugasnya tambah berat. Selamat mengawasi Pilkada 2024,” tambahnya. (Red)





















