METRO,MEDAN | Hingga saat ini, lokasi perjudian dadu dan tembak ikan di wilayah hukum Polsek Medan Barat, Polrestabes Medan masih terus berkembang.
Bahkan, para bandar judi seakan tidak takut lagi dengan aparat penegak hukum.
Buktinya, lokasi judi tembak ikan merek casper di Jalan KL.Yos Sudarso No. 121, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat yang diduga dikelolah seseorang berinisial AK tetap membuka lapak judinya.
Tak tanggung-tanggung, lokasi judi yang dikelolah AK ini terus berkembang hingga memiliki lokasi sebanyak hampir 30 lokasi judi tembak ikan dengan merek Casper.
Bahkan, omset yang diraih pengelolah dan bandar judi semakin meningkat hingga mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah permalam.
Pantauwan di lokasi, selain permainan judi tembak ikan di Jalan KL.Yos Sudarso No. 121, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat tersebut juga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Yang lebih parahnya lagi, lokasi judi tersebut hanya berkisar kurang lebih 800 neter dari kantor Polsek Medan Barat.
“Sebenarnya kami warga disini sangat resah dengan keberadaan judi itu, dan kami juga agak heran kenapa pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Medan Barat dan Polrestabes Medan membiarkan judi tersebut beroperasi sampai detik ini. Harusnya Polsek Medan Barat menutup lokasi judi itu dan menangkap pengelolanya,” jelas Amri (30) warga Jalan KL. Yos Sudarso, Medan Barat.
Ia menyebutkan, buat apa ada Bhabinkamtibmas dari Polsek Medan Barat ini kalau tidak juga mengetahui aksi perjudian diwilayahnya.
“Ini sangat aneh menurut saya, dan mustahil kalau Polsek Medan Barat dan Polrestabes Medan tidak mengetahui keberadaan judi itu,” ucapnya.
Sementara, Kapolsek Medan Barat Kompol Rozi Gusman saat dikonfirmasi terkait adanya lokasi judi tembak ikan di Jalan KL. Yos Sudarso tepatnya dibelakang Macan Yohan belum bersedia membalas pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan. (red)