METRO,ASAHAN | Respons cepat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Asahan. Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas pencucian mobil dan sepeda motor yang menggunakan badan jalan umum di Pasar 1 Desa Pertahanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, aparat kepolisian langsung melakukan penertiban.
Penertiban yang dilaksanakan pada Selasa (21/07/2026) tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Pasalnya, aktivitas usaha yang memanfaatkan badan jalan dinilai telah mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Sebelumnya, warga mengaku aktivitas pencucian kendaraan itu telah berlangsung cukup lama dan beberapa kali dilaporkan kepada pihak berwenang. Berkat respons cepat Polres Asahan melalui Polsek Sei Kepayang, kegiatan tersebut kini telah ditertibkan sehingga arus lalu lintas kembali normal.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kanit Lantas Turjawali IPDA Christianshen, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan badan jalan sebagai lokasi usaha pencucian kendaraan.

Pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada pemilik usaha agar tidak lagi menggunakan badan jalan untuk kegiatan usaha karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Warga menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolres Asahan beserta seluruh jajaran yang dinilai sigap merespons keluhan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Asahan dan seluruh personel Polres Asahan yang telah merespons laporan warga dengan cepat. Kini jalan kembali lancar, masyarakat merasa lebih aman, dan aktivitas pengguna jalan tidak lagi terganggu,” ujar salah seorang warga.
Langkah cepat Polres Asahan ini diharapkan menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.(heri)

















