• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, 1 Mei 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Sosialisasi Perda KTR, Ihwan Ritonga: Merokok di Tempat Umum Bisa Dipidana Kurungan

redaksi2
24 September 2022
/ Politik, Sumut
Ihwan Ritonga Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok, di Jalan Bersama Ujung, Sabtu (24/9/2022).

Ihwan Ritonga Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok, di Jalan Bersama Ujung, Sabtu (24/9/2022).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Setiap orang yang merokok di area yang dinyatakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dapat dikenakan pidana kurungan 3 hari atau denda sebesar Rp50 ribu.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Ihwan Ritonga, saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok, di Jalan Bersama Ujung, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (24/9/2022).

BACA JUGA

Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun

Terpilih Aklamasi Jadi Ketua APPSI Sumut, Ihwan Ritonga Siap Perkuat Pedagang Pasar Tradisional

“Salah satu alasan hadirnya Perda KTR ini adalah demi kepentingan kualitas kesehatan manusia,” kata Ihwan mengawali kegiatan.

Ia mengatakan, perda tersebut hadir bukan untuk menghalangi kebiasaan warga yang merokok, tapi untuk menata tertibkan kebiasaan merokok di tempat-tempat umum.

“Perda KTR bertujuan agar tercipta ruang lingkungan yang bersih dan sehat. Memberikan perlindungan kepada warga dari dampak rokok, baik langsung maupun tidak langsung. Selain itu, juga bertujuan menciptakan kesadaran masyarakat untuk hidup sehat. Karena, setiap orang berhak atas udara bersih, sehat dan bebas dari asap rokok,” terang Ihwan Ritonga, yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan.

Ihwan Ritonga Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok, di Jalan Bersama Ujung, Sabtu (24/9/2022).
Ihwan Ritonga Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok, di Jalan Bersama Ujung, Sabtu (24/9/2022).

Ia pun mengajak warga agar menahan diri, tidak merokok sembarangan di tempat-tempat umum. Apalagi yang termasuk area Kawasan Tanpa Rokok.

“Ada beberapa area yang termasuk Kawasan Tanpa Rokok. Seperti fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menghimbau warga agar memanfaatkan area merokok yang disediakan pengelola tempat, kantor dan instansi lainnya.

“Apalagi di angkutan umum. Banyak warga tidak menyadari bahwa merokok di angkutan umum itu dilarang. Kasihan penumpang lainnya yang tidak merokok. Kalau ada yang melaporkan, maka si perokok bisa langsung dihukum,” jelasnya lagi.

Tidak hanya mengatur soal area merokok, Perda KTR juga lebih detil memuat aturan-aturan tentang pemasangan iklan, sponsor rokok di tempat umum.

“Jadi, iklan rokok juga tidak boleh sembarangan dipasang di tempat umum. Iklan rokok tidak boleh dipasang di jalan-jalan utama atau protokol. Dan papan iklannya pun harus sejajar bahu jalan. Bukan dipasang melintang si tengah jalan,” ujarnya.

Ihwan Ritonga Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok, di Jalan Bersama Ujung, Sabtu (24/9/2022).
Ihwan Ritonga Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok, di Jalan Bersama Ujung, Sabtu (24/9/2022).

Sosperda yang dihadiri ratusan warga ini berlangsung akrab. Warga yang telah menanti kehadiran legislatif murah senyum ini sejak siang, tidak menyia-nyiakan waktu menyampaikan keluhan selama ini.

Meskipun kebanyakan keluhan warga jauh dari Sosialisasi Perda KTR, namun Ihwan Ritonga dengan ramah menjawab pertanyaan dan keluhan warga, baik terkait pelayanan kesehatan, sampah, drainase maupun lampu jalan. (Red)

Tags: Dewandprd medangerindra medanihwan ritongaSosper ihwan ritonga
SendShare338Tweet211Send

BeritaTerkait

Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun

Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun

28 April 2026
1.2k
Terpilih Aklamasi Jadi Ketua APPSI Sumut, Ihwan Ritonga Siap Perkuat Pedagang Pasar Tradisional

Terpilih Aklamasi Jadi Ketua APPSI Sumut, Ihwan Ritonga Siap Perkuat Pedagang Pasar Tradisional

26 April 2026
1.2k
Bupati Syah Afandin Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Pendataan Ulang Bantuan

Bupati Syah Afandin Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Pendataan Ulang Bantuan

24 April 2026
1.2k
Staf Ahli I TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Titiek Sugiharti Surya menghadiri Peringatan Hari Down Syndrome Dunia (HDSD) 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Kota Medan, Sabtu (18/4/2026).

Peringati HDSD 2026, Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Hapus Stigma dan Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

18 April 2026
1.2k
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya, didampingi Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Sumut Mahfullah Daulay, serta Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga menyaksikan langsung final Liga 4 Sumut Piala Gubernur Sumut 2025/2026 di Stadion Mini Dispora Sumut Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Jum'at (17/4/2026). Wakil Gubernur juga berkesempatan menyerahkan piala kepada Payabakung United sebagai juara.

Payabakung United Juara Liga 4 Sumut, Wagub Surya Serahkan Trofi Piala Gubernur

17 April 2026
1.2k
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Sumut di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Jumat (17/4/2026).

Bobby Nasution Ajak Gekrafs Sumut Perkuat Kolaborasi, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

17 April 2026
1.2k
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Erwin Hotmansah Harahap menerima kunjungan Kepala Kantor perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) I Medan, Jimmy Ardianto di Ruang Kerja, Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan H.M. Said Medan, Jumat (17/4/2026).

Diskominfo Sumut Gandeng LPS Perkuat Literasi Keuangan, Tekan Pinjol dan Judol

17 April 2026
1.2k
Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

17 April 2026
1.2k
Sambut HKG 2026, PKK Sumut Berbagi Kasih dengan Anak Panti di Binjai

Sambut HKG 2026, PKK Sumut Berbagi Kasih dengan Anak Panti di Binjai

17 April 2026
1.2k
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap resmi dilantik secara daring oleh Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf sebagai Koordinator Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447/2026 Embarkasi Medan di Aula Madinatul Munawwarah Asrama Haji Medan Jalan AH.Nasution Kota Medan, Jumat (17/4/2026).

Menteri Haji dan Umrah Lantik Pj Sekdaprov Sumut Jadi Koordinator PPIH Embarkasi Medan

17 April 2026
1.2k
Selanjutnya
Grebek 2 Lokasi Judi Dingdong Diduga Bocor, 12 Mesin Diamankan Petugas

Grebek 2 Lokasi Judi Dingdong Diduga Bocor, 12 Mesin Diamankan Petugas

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Lagi Ngecak, Sat Narkoba Polres Langkat Sergap 2 Pengedar Di Kebun Lada Hinai 
Hukum

Lagi Ngecak, Sat Narkoba Polres Langkat Sergap 2 Pengedar Di Kebun Lada Hinai 

30 April 2026
1.2k

Baca
Modua Pura-Pura Berburu, Polsek Babalan Tangkap 2 Pelaku Curanmor

Modua Pura-Pura Berburu, Polsek Babalan Tangkap 2 Pelaku Curanmor

30 April 2026
1.2k
Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti

Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti

30 April 2026
1.2k
Viral! Oknum Perwira Polda Sumut Terlihat Mabok Sambil Peluk LC di Capital

Viral! Oknum Perwira Polda Sumut Terlihat Mabok Sambil Peluk LC di Capital

30 April 2026
1.2k
Rakyat Karo Apresiasi Polres Karo Dorong Pemberantasan Narkoba dan Judi

Rakyat Karo Apresiasi Polres Karo Dorong Pemberantasan Narkoba dan Judi

29 April 2026
1.1k
Komisi I DPRD Langkat Terima Aksi Mahasiswa Soal Dugaan Perambahan Hutan Lindung

Komisi I DPRD Langkat Terima Aksi Mahasiswa Soal Dugaan Perambahan Hutan Lindung

29 April 2026
1.2k
Respon Cepat Polres Karo! Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

Respon Cepat Polres Karo! Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

29 April 2026
1.2k
Bupati Langkat terima audiensi PC HIMMAH

Bupati Langkat terima audiensi PC HIMMAH

29 April 2026
1.2k
Vendor Diterpa Isu Berita Bohong dan Fitnah,Brigestone Ambil Keputusan Sepihak

Vendor Diterpa Isu Berita Bohong dan Fitnah,Brigestone Ambil Keputusan Sepihak

29 April 2026
1.1k
Dirut Perumda Tirtanadi Sumut Laksanakan Program Penambahan Dua Mata Air Di Berastagi

Dirut Perumda Tirtanadi Sumut Laksanakan Program Penambahan Dua Mata Air Di Berastagi

29 April 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.