• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 13 Mei 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

7 Ranperda Disetujui Jadi Perda, Plt Bupati Langkat Berikan Apresiasi ke Dewan

HARIAN METRO
31 Desember 2023
/ Sumut
7 Ranperda Disetujui Jadi Perda, Plt Bupati Langkat Berikan Apresiasi ke Dewan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,LANGKAT | Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Langkat dalam rangka Pengesahan Persetujuan Ranperda Inisiatif DPRD Langkat dan Ranperda Pemkab Langkat bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Langkat Jum’at (29/12/2023) Pukul 09.00 Wib

Di lanjutkan dengan penyampaian pandangan umum 8 fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Langkat dan menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda Kabupaten Langkat menjadi Perda Kabupaten Tahun 2023.

BACA JUGA

PBG Sudah Terbit, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali

Bupati Syah Afandin Dorong Langkat Jadi Percontohan Ekonomi Perempuan Nasional

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat izinkan saya menyampaikan penghargaan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas dukungan dan kerjasama yang baik telah mengagendakan rapat paripurna pengesahan persetujuan 7 (tujuh ) Ranperda menjadi Perda.

Semoga momentum rapat Paripurna ini dapat memantapkan akselerasi dan sinergitas kita dalam pembentukan produk hukum daerah serta pengelolaan dan pemberdayaan berbagai potensi daerah untuk mewujudkan percepatan pembangunan di Kabupaten Langkat.

“Sungguh merupakan kebanggaan dan kebesaran hati kami di tengah-tengah sidang dewan yang terhormat ini oleh karena kita baru saja menyelesaikan tugas konstitusional yakni dengan menyetujui rancangan peraturan daerah Kabupaten Langkat menjadi Perda,” ujarnya.

“Hal ini tidak terlepas dari wujud tanggung jawab kita dalam melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan yang untuk selanjutnya kami akan menyampaikan ketujuh peran Perda dimaksud kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan nomor register,” sambungnya.

Peraturan daerah yang telah disetujui dan kita sahkan hari ini telah disusun dengan prinsip keutamaan dan tidak memberatkan masyarakat semoga memberikan manfaat kedepannya di mana peraturan daerah ini akan kita jalankan dan tetap dievaluasi secara berkala dalam implementasi penerapannya.

“Sebelum saya mengakhiri sambutan ini kiranya Saya ingin menyampaikan kepada kepala perangkat daerah terkait untuk segera mempersiapkan dan menyusun petunjuk teknis pelaksanaan ketujuh Ranperda ini setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan sekaligus mensosialisasikannya kepada masyarakat,” pintanya.

Azmaliah,S.Ag selaku juru bicara panitia khusus (Pansus) menyampaikan bahwa rangkaian proses hasil pembahasan 4 (empat) Ranperda Inisiatif DPRD dan 3 (tiga) Ranperda Kabupaten Langkat tahun 2023 di DPRD

Dimulai dengan keputusan DPRD Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan draft Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Langkat menjadi Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Langkat tahun 2023 dan penyampaian surat Bupati Langkat nomor 188.34-970/ Huk/2023 tanggal 11 April 2003 perihal penyampaian dan Ranperda tahun 2003 beserta penjelasan/keterangannya

Selanjutnya DPRD membentuk pansus ranperda Kabupaten Langkat tahun 2003 dengan surat keputusan DPRD Nomor 8 Tahun 2023 tertanggal 14 April 2023 nindaklanjuti penugasan tersebut dan berdasarkan dalam pasal 9 ayat 3 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD pansus melakukan pembahasan terhadap 7 (tujuh) Ranperda dan di lanjutkan dengan fasilitas di biro hukum sekretariat daerah Provinsi Sumatera Utara pada bulan April s/d Desember 2023.

Adapun 7(tujuh) Ranperda menjadi Perda tersebut yaitu :
I. Ranperda tentang bantuan hukum kepada masyarakat miskin
Il. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2020 tentang penyelenggaraan jalan
III. Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang tanggung jawab sosial perusahaan
IV. Peran Perda tentang pengelolaan kelapa sawit
V. Ranperda tentang kabupaten layak Pemuda
Vl. Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik
Vll. Ranperda tentang pemajuan kebudayaan

Di lanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan dan berita acara persetujuan Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten Langkat. (Indo)

SendShare332Tweet207Send

BeritaTerkait

PBG Sudah Terbit, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali

PBG Sudah Terbit, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali

12 Mei 2026
1.1k
Bupati Syah Afandin Dorong Langkat Jadi Percontohan Ekonomi Perempuan Nasional

Bupati Syah Afandin Dorong Langkat Jadi Percontohan Ekonomi Perempuan Nasional

7 Mei 2026
1.1k
Bupati Syah Afandin Jemput Bantuan ke Pusat

Bupati Syah Afandin Jemput Bantuan ke Pusat

7 Mei 2026
1.1k
Bupati Syah Afandin Dorong Sinergi Jaga Desa dan Ketahanan Pangan

Bupati Syah Afandin Dorong Sinergi Jaga Desa dan Ketahanan Pangan

4 Mei 2026
1.2k
Syah Afandin Pimpin Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan Langkat

Syah Afandin Pimpin Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan Langkat

4 Mei 2026
1.2k
Pemkab Langkat Hadirkan May Day Harmonis, Buruh Meriahkan Gerak Jalan di Langkat

Pemkab Langkat Hadirkan May Day Harmonis, Buruh Meriahkan Gerak Jalan di Langkat

4 Mei 2026
1.2k
Ny. Endang Syah Afandin Sumbang Sepeda, Meriahkan Peresmian Kampung Binaan Polres Langkat

Ny. Endang Syah Afandin Sumbang Sepeda, Meriahkan Peresmian Kampung Binaan Polres Langkat

4 Mei 2026
1.2k
Program Bupati Karo Berjalan di Tempat, PKL Kembali Penuhi Terminal Berastagi

Program Bupati Karo Berjalan di Tempat, PKL Kembali Penuhi Terminal Berastagi

4 Mei 2026
1.2k
Syah Afandin Hadiri Tabligh Akbar UAS, Momentum Religius Satukan Masyarakat Langkat

Syah Afandin Hadiri Tabligh Akbar UAS, Momentum Religius Satukan Masyarakat Langkat

4 Mei 2026
1.2k
Pemkab Langkat Hadirkan May Day Harmonis, Para Buruh Meriahkan Gerak Jalan di Langkat

Pemkab Langkat Hadirkan May Day Harmonis, Para Buruh Meriahkan Gerak Jalan di Langkat

3 Mei 2026
1.2k
Selanjutnya
Wow! Lokasi Perjudian Terbesar Di Jalan Batang Ale Sergai Kembali Dibuka

Wow! Lokasi Perjudian Terbesar Di Jalan Batang Ale Sergai Kembali Dibuka

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Tim Cobra Polres Binjai Libas Komplotan Begal Sadis Penyerang Siswa SMAN 5 Binjai
Metro

Tim Cobra Polres Binjai Libas Komplotan Begal Sadis Penyerang Siswa SMAN 5 Binjai

12 Mei 2026
1.2k

Baca
PBG Sudah Terbit, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali

PBG Sudah Terbit, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali

12 Mei 2026
1.1k
Polres Karo Lakukan Kegiatan Pasar Murah Untuk Masyarakat di Kecamatan Simpang Empat

Polres Karo Lakukan Kegiatan Pasar Murah Untuk Masyarakat di Kecamatan Simpang Empat

12 Mei 2026
1.2k
Pj Kades Pangkal Lunang Melalui Kuasa Hukum Bantah Gelapkan Dana Desa tahun 2025 Sebesar 500 juta

Pj Kades Pangkal Lunang Melalui Kuasa Hukum Bantah Gelapkan Dana Desa tahun 2025 Sebesar 500 juta

11 Mei 2026
1.2k
2 Pengedar dan 1 Pengguna Sabu di Marelan Kompak Dijemput Polisi

2 Pengedar dan 1 Pengguna Sabu di Marelan Kompak Dijemput Polisi

11 Mei 2026
1.2k
Satresnarkoba Polres Karo Bongkar 4 Kasus Sindikat Narkoba Lau Cimba Terungkap

Satresnarkoba Polres Karo Bongkar 4 Kasus Sindikat Narkoba Lau Cimba Terungkap

11 Mei 2026
1.2k
Polres Karo Lakukan Pengawasan Pengamanan Gereja

Polres Karo Lakukan Pengawasan Pengamanan Gereja

10 Mei 2026
1.1k
Mobil Salah Satu Vendor Getah Karet Bridgestone Dibakar Dan Nyaris Korban Pembunuhan

Mobil Salah Satu Vendor Getah Karet Bridgestone Dibakar Dan Nyaris Korban Pembunuhan

10 Mei 2026
1.1k
Pengelola Pasar Mau Dilaporkan ke Kejaksaan, Razman: Mereka Jalankan Aturan PUD Pasar!

Pengelola Pasar Mau Dilaporkan ke Kejaksaan, Razman: Mereka Jalankan Aturan PUD Pasar!

10 Mei 2026
1.2k
Dorong Pelaku UMKM Urus NIB, Zulkarnaen SKM Sosialisasikan Perda Perlindungan Usaha

Dorong Pelaku UMKM Urus NIB, Zulkarnaen SKM Sosialisasikan Perda Perlindungan Usaha

10 Mei 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.