METRO,SIMALUNGUN | Setelah diterpa isu dugaan berita bohong, fitnah dan kabar miring, salah satu pengurus supplier CV ASP atau vendor getah karet ke PT Bridgestone Sumatra Robber Estate (BSRE) kini menjadi korban dugaan perencanaan pembunuhan.
Dugaan perencanaan pembunuhan tersebut dialami Samsul Bahri Barito, Perwakilan Pengurus Supplier dari CV Anugrah Siantar Perkasa (ASP), pada Minggu (10/5/2026) sekira pukul 03.00 WIB.
Poltak Silitonga SH MH, Pengacara Samsul Bahri Barito menjelaskan, dugaan perencanaan pembunuhan tersebut dilakukan dengan cara membakar mobil milik Samsul Bahri Barito yang parkir di garasi rumahnya.
“Ada perencanaan pembunuhan terhadap satu keluarga dengan pembakaran di wilayah PT Bridgestone Simalungun.
Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Sumut yang kami hormati, sebegitu tidak amannya kah Sumatera Utara ini sekarang?” kata Poltak.
Menurut Poltak, pembakaran tersebut diduga dilakukan dilakukan penjahat pencuri getah karet di wilayah perusahan Bridgestone, Dolok Merangir, Kabupaten Simalungun.
“Yang mana, beberapa minggu lalu, Samsul Bahri Barito ini dikriminalisasi oleh penjahat, preman, pencuri, yang kami duga supplier getah karet saingan bisnis dari Samsul Bahri Barito,” ungkap Poltak.
Poltak juga menduga, Samsul Bahri Barito dimintai klarifikasi oleh Polres simalungun atas laporan seseorang yang diduga suruhan penjahat getah karet.
“Setelah saya teliti dan dapatkan bukti-bukti serta fakta hukum, dapat disimpulkan bahwa laporan dari supplier jahat tersebut tidak memenuhi unsur. Dan atas laporan fitnah dan pencemaran nama baik tersebut, kami akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan mereka atas pencemaran nama baik dan fitnah,” jelas Poltak.
Poltak berpendapat, pembakaran mobil tersebut terjadi karena adanya sakit hati terhadap Samsul Bahri Barito.
“Pagi tadi sekitar pukul 03.00 WIB, ada teror dan berencana membunuh klien saya dan keluarganya dengan membakar mobil Innova Reborn yang diparkir di garasi mobilnya. Ini benar-benar sadis,” ujar Poltak.
Poltak menuturkan, saat pembakaran terjadi, Samsul Bahri Barito langsung terbangun dan mendorong mobil tersebut keluar dari garasi rumahnya.
“Oleh karena itu, klien saya serta anak istrinya bisa selamat dari kebakaran tersebut,” ucap Poltak.
Atas dugaan teror dan perencanaan pembunuhan tersebut, Poltak menegaskan, pihaknya akan melaporkannya ke Polda Sumut.
“Sungguh begitu tidak nyaman dan menakutkan kah negeri ini, Pak Kapolda? Tanpa ada rasa takut mau membunuh dan meneror. Dan begitu kotor kah permainan supplier karet di PT Bridgestone? Masa perusahaan internasional bisa begini? Ada permainan yang tidak sehat sampai mau membunuh orang?” tanya Poltak.
Pria yang akrab disapa PH Jepang ini pun menegaskan, dirinya tidak pernah takut dengan preman.
“Kami tidak akan pernah takut sama preman seperti kalian. Sebab, Tuhan selalu bersama kami. Kami akan lawan,” tegas Poltak.
Berita sebelumnya, Samsul Bahri Barito dituduh mengurangi nilai kadar getah karet kepada agen pengumpul getah berinisial J Ginting. Diketahui bahwa J Ginting mengumpulkan getah dari masyarakat yang didistribusikan ke PT BSRE Dolok Merangir melalui CV ASP sebagai supplier.
Atas adanya informasi berita bohong, fitnah yang tidak jelas dan belum diketahui kebenarannya itu, pihak menajemen PT Bridgestone langsung mengeluarkan keputusan sepihak yang merugikan Samsul Bahri Barito. Keputusan itu berupa blacklist dan Samsul Bahri Barito sebagai vendor atau pengurus perwakilan supplier getah karet CV ASP tidak bisa memasuki areal perusahaan PT Bridgestone untuk kepentingan pemasokan bahan baku getah.
“Pemberitahuan tidak bisa memasuki areal pabrik atau blacklist tersebut disampaikan menajemen PT Bridgestone hanya lewat telepon pada hari Sabtu kemarin. Tidak ada surat resmi,” kata Poltak Silitonga SH MH, Kuasa Hukum Syamsul Bahri Barito, saat diwawancarai wartawan, Senin (27/04/2025).
Poltak mengungkapkan, isu berita bohong dan fitnah tuduhan pengurangan kadar getah karet oleh Samsul Bahri Barito disebarkan oleh oknum agen bernama J Ginting. Kabar serta berita bohong tersebut dibantah keras oleh Samsul Bahri Barito.
Kabar miring, berita bohong dan fitnah tersebut disebarkan oleh agen J Ginting ke pihak menajemen PT Bridgestone, media online hingga ke aparat penegak hukum.
“Padahal, yang menentukan kadar karet yang disuplai itu PT Bridgestone dan pembayaran getah karet yang masuk ke pabrik dibayarkan sesuai kadar yang ditentukan di laboratorium PT Bridgestone. Pembayaran juga dilakukan kepada supplier yaitu CV ASP dan CV ASP membayarkan kepada vendor yaitu Samsul Bahri Barito. Lalu, Samsul Bahri membayar kepada agen J Ginting.
Tidak ada wewenang klien saya Samsul Bahri Barito dalam menentukan ataupun menurunkan kadar getah karet itu,” jelas Poltak.
Atas keputusan sepihak yang dilakukan PT Bridgestone, kata Poltak, Samsul Bahri Barito sangat disudutkan dan dirugikan.
“Kami menganggap berita bohong dan fitnah yang disebarkan tersebut merupakan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah,” ujar Poltak.
Poltak menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum atas penyebaran berita bohong dan fitnah tersebut.
“Kita akan laporkan soal penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, dan fitnah,” tegas pria yang akrab disapa PH Jepang ini.
Di sisi lain, Poltak juga meminta agar manajemen PT Bridgestone tidak mengambil keputusan sepihak untuk informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Harus ada konfrontir dan menelusuri kebenaran berita bohong dan fitnah tersebut dengan klien kami. Ini kan masih berita-berita tidak jelas. PT Bridgestone yang dikenal sebagai perusahaan besar dan kelas internasional jangan secepat itu menyimpulkan dan mengambil keputusan tanpa klarifikasi yang merugikan orang lain yang telah lama menjadi partner kerjanya,” ucap Poltak.
Poltak pun menduga adanya permainan pihak lain atau supplier lain yang iri dengan kinerja Samsul Bahri Barito. Dan berita bohong serta fitnah itu dimunculkan untuk mendiskreditkan Syamsul Bahri Barito yang selama ini melakukan pekerjaannya dengan baik.
“Kami juga meminta pihak Bridgestone supaya tidak gampang termakan isu murahan, berita bohong dan fitnah tersebut,” tegas Poltak.
Poltak pun meminta agar menajemen PT Bridgestone membatalkan dan mencabut keputusan sepihak tersebut.
“Kami meminta menajemen PT Bridgestone memberikan ijin kembali kepada Samsul Bahri Barito untuk bisa masuk ke perusahaan sebagai vendor dan sebagai perwakilan supplier dari CV ASP untuk kepentingan pemasokan bahan baku karet ke PT Bridgestone,” pungkas Poltak.(zeg)















