• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 18 Juli 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Polemik Pasar Petisah, Hadi Suhendra Nilai Keputusan Dirut PUD Pasar Gegabah

redaksi2
5 Mei 2026
/ Politik
Hadi Suhendra saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 DPRD Kota Medan dengan Direksi PUD Pasar Kota Medan, Senin (4/6/2026).

Hadi Suhendra saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 DPRD Kota Medan dengan Direksi PUD Pasar Kota Medan, Senin (4/6/2026).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

buanapos.com/ – Medan. Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra berang usai mengetahui polemik pengelolaan Pasar Petisah Kota Medan.

Hadi Suhendra menilai keputusan Dirut PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, S.E, M.Si gegabah karena izin pengelolaan Pasar Petisah tidak diperpanjang.

BACA JUGA

Polri Tetapkan Jampidsus, Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi

BBM Langka, Wak Gatot Minta Kuota Solar Ditambah Supaya Kami Tidak Antre Berjam-jam

Hadi Suhendra menegaskan, harusnya Dirut PUD Pasar Kota Medan memanggil terlebih dahulu pengelola Pasar Petisah sebelum izin pengelolaannya tidak diperpanjang.

“Memang, ini hak Dirut PUD Pasar untuk tidak memperpanjang izin pengelolaan Pasar Petisah. Tapi, yang mau saya pertanyakan, kenapa Pak Dirut tidak memanggil pengelolanya sebelum melakukan sesuatu agar tidak terjadi keributan,” kata Hadi Suhendra saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 DPRD Kota Medan dengan Direksi PUD Pasar Kota Medan, Senin (4/6/2026).

Hadi Suhendra menambahkan, harusnya Direksi PUD Pasar Kota Medan memanggil pengelola Pasar Petisah dan diajak diskusi sebelum izin pengelolaan Pasar Petisah itu berakhir.

“Saya rasa, sebelum Pak Dirut mengganti pengelola Pasar Petisah, eloknya panggil dululah mereka, diajak diskusi dengan baik. Bisa gak, mereka ikut peraturan? Kecuali, mereka sudah dipanggil, namun mereka gak mampu, itu lain cerita,” paparnya.

Diketahui, Komisi 3 DPRD Kota Medan menggelar RDP tersebut terkait izin pengelolaan Pasar Petisah lantai 1,2 dan 3 yang tidak diperpanjang, sehingga hal itu menjadi polemik.

Direktur Utama (Dirut) PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan SE, M.Si mengungkapkan di klausul kerja sama pengelolaan Pasar Petisah itu, disebutkan dalam pasal 3 ayat 1 terkait kerjasama kedua belah pihak. Bahwa, izin pengelolaannya terhitung sejak 15 Januari 2025 hingga satu tahun kedepan. Sedangkan perjanjian kerjasamanya selama tiga tahun.

“Secara administrasi memang saya pertanyakan. Kenapa SK direksinya satu tahun tapi ada perjanjian yang lebih tinggi hingga tiga tahun,” ungkap Anggia dalam RDP itu.

Dalam memperpanjang izin direksi tersebut, Anggia menambahkan, pihaknya harus melihat apa yang menjadi sejumlah kewajiban pihak ketiga sebagai pengelola Pasar Petisah tersebut. Seperti, menyediakan tabung racun api, menyediakan CCTV dan alat sensor, menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan pasar, menyediakan pakaian seragam berwarna oranye untuk penjaga malam, serta membuat laporan evaluasi setiap minggu ditujukan kepada Direksi PUD Pasar Kota Medan.

“Tapi kita lihat CCTVnya tidak ada, alat sensornya juga tidak ada. Selain itu, racun api juga tidak tersedia, pakai seragam untuk penjaga malam juga tidak pernah kami lihat serta tidak ada juga laporan evaluasinya,” jelasnya.

Atas dasar itulah, Anggia menambahkan, pihaknya tidak memperpanjang izin pengelolaan Pasar Petisah itu.

“Memang, kita ada hak memberikan surat peringatan kalau izinnya masih ada. Tapi kita juga bisa tidak menggunakan hak kita itu, karena memang izinnya sudah berakhir. Makanya, kita ambil alih pengelolaannya untuk memperbesar potensi pendapatan,” pungkasnya.

(red)

Tags: Dirut PUD PasarGegabahHadi SuhendraKeputusanPolemik Pasar Petisah
SendShare321Tweet201Send

BeritaTerkait

Jampidsus Bantah Terlibat Terkait Geledah Kafe de’Clan Signature di Cipete

Polri Tetapkan Jampidsus, Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi

11 Juli 2026
1.2k
BBM Langka, Wak Gatot Minta Kuota Solar Ditambah Supaya Kami Tidak Antre Berjam-jam

BBM Langka, Wak Gatot Minta Kuota Solar Ditambah Supaya Kami Tidak Antre Berjam-jam

10 Juli 2026
1.1k
Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Modesta Marpaung

Fraksi Golkar Dorong Kinerja Pembangunan Medan, PAN-Perindo Desak Digitalisasi Pajak

8 Juli 2026
1.1k
Juru Bicara Fraksi Nasdem, Antonius Devolis Tumanggor,

Fraksi NasDem Minta Pemko Medan Optimalkan PAD

8 Juli 2026
1.1k
Jjuru bicara Lailatul Badri

Hanura-PKB Soroti Serapan Anggaran SILPA

8 Juli 2026
1.1k
Rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (7/7/2026).

DPRD Kota Medan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Rp592 Miliar

8 Juli 2026
1.1k
Banggar DPRD Medan Soroti SiLPA Rp592 Miliar, Minta Pemko Benahi Perencanaan dan PAD

Banggar DPRD Medan Soroti SiLPA Rp592 Miliar, Minta Pemko Benahi Perencanaan dan PAD

8 Juli 2026
1.1k
Bupati Madina Saipullah Nasution menyampaikan  LKPJ Tahun 2025.

Bupati Madina Sampaikan LKPJ Tahun 2025

8 Juli 2026
1.1k
Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis

Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi PKS Sampaikan Catatan Penting untuk Pemko Medan

7 Juli 2026
1.1k
Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis

Fraksi PKS DPRD Medan Dorong Lahirnya Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual

7 Juli 2026
1.1k
Selanjutnya
Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, S.Kom

Komisi I DPRD Medan Pertanyakan Penunjukan Vendor MTQ Medan ke-59

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Samsat Medan Utara Bagikan Hadiah Gebyar Pajak Sumut 2026, Ajak Masyarakat Bayar PKB Tepat Waktu
Medan

Samsat Medan Utara Bagikan Hadiah Gebyar Pajak Sumut 2026, Ajak Masyarakat Bayar PKB Tepat Waktu

18 Juli 2026
1.2k

Baca
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

17 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi dengan Kapolres Langkat

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi dengan Kapolres Langkat

17 Juli 2026
1.1k
6 Tahun Menderita, Siswi di Karo Bongkar Kekerasan Seksual Yang Dilakuka Ayah Angkat

6 Tahun Menderita, Siswi di Karo Bongkar Kekerasan Seksual Yang Dilakuka Ayah Angkat

16 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Stabat

Plt. Bupati Tiorita Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Stabat

16 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Pemkab dan Polres Langkat di Momen Pisah Sambut Kapolres

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Pemkab dan Polres Langkat di Momen Pisah Sambut Kapolres

16 Juli 2026
1.2k
PC HIMMAH Langkat Menyatakan Pertamina Harus Bertanggungjawab Atas Kelangkaan BBM

PC HIMMAH Langkat Menyatakan Pertamina Harus Bertanggungjawab Atas Kelangkaan BBM

16 Juli 2026
1.2k
Menu Spesial Bebek Pendekar Bumbu Hitam Kini Hadir di Sahabat Resto Simpang Tiga

Menu Spesial Bebek Pendekar Bumbu Hitam Kini Hadir di Sahabat Resto Simpang Tiga

16 Juli 2026
1.2k
Suka Rasa Coffee Resmi Hadir di Sahabat Resto Simpang Tiga Tanjung Leidong

Suka Rasa Coffee Resmi Hadir di Sahabat Resto Simpang Tiga Tanjung Leidong

16 Juli 2026
1.2k
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian

PP GPA Dorong Pengusutan Transparan Kasus Febri Adriansyah Demi Menjaga Kepercayaan Publik

16 Juli 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.