METRO, LABUSEL | Masyarakat Kota Pinang sontak gempar dengan penemuan sesosok jasad manusia yang mengambang di Sungai Barumun, Kec Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dengan kondisi tidak bernyawa, Sabtu (3/9/2022).
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, mayat tersebut pertama ditemukan 3 orang saksi berinisial TR (50), SR (20) dan E (18) kesemuanya warga lokasi tempat penemuan mayat tersebut yang saat itu lagi mandi di Sungai Barumun,
Kemudian Saksi I mendengar Saksi II dan III berteriak dan meneriakkan ada Orang Hanyut. Selanjutnya Saksi I yang saat itu mandi berusaha berenang dan menarik mayat tersebut ke Pinggiran sungai
Lantas, mendapat laporan dari masyarakat personel Polsekta Kota Pinang tiba di TKP dibawah Kendali AKP Tarzuki (Pawas) dan selanjutnya melakukan Olah TKP. kemudian bersama BPBD Pemkab Labusel mengevakuasi mayat Korban ke RSUD Kota Pinang dengan menggunakan Mobil Ambulance guna dilakukan VER.
Terpisah, Kapolsekta Kota Pinang Kompol Bambang Hutabarat membenarkan terkait adanya penemuan sesosok mayat yang diduga hanyut tersebut.
“Benar, atas nama Yogi Putra usia 19 tahun warga Dusun Simpang lV, Torgamba. Ditemukan saksi tiga orang saksi warga sekitar, ” jelas Kompol Bambang G Hutabarat kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).
Saat ini mayat sudah dievakuasi ke RSUD Kotapinang dan pihak keluarga datang menjemput mayat tersebut
Selanjutnya, sambung Kapoksekta, terungkapnya identitas mayat mengambang tersebut atas nama Yogi Puta Warga Dusun Simpang Vl, Kecamatan Torgamba itu, ketika didatangi suami istri dengan membawa anak perempuan datang Ke RSUD Kotapinang yang sedang mencari anak laki – lakinya yang sudah 5 hari belum pulang ke rumah.
Kemudian, mendengar penjelasan dari pasangan tersebut, personil Polsekta Kotapinang membawa kedua orang tersebut ke Ruang Mayat RSUD untuk melihat dan mengenali Identitas Mayat.
“Setelah dilihat dan diamati oleh kedua orang tersebut mereka menyatakan bahwa mayat tersebut adalah anak mereka yg bernama Yogi Putra Pratama
Dan menurut keterangan dari orangtuanya bahwa korban tersebut tidak bisa berenang,” Terang Kapolsekta
Lebih lanjut dikatakan, Kapolsekta, pasangan Suami istri itu menerangkan bahwa mereka mengenalinya dari Tulisan Tato ditangan kiri Mayat yang bertuliskan Y (tanda Love) MAMA PAPA. Dan menyatakan anaknya tersebut keluar dari rumah pada hari selasa tanggal 30 Agustus 2022 sekitar pukul 16.00 Wib dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo warna putih tanpa Plat Nomor Polisi
“Setelah dipastikan kedua suami istri tersebut orang tuanya, sekira Pukul 11.55 Wib, Mayat Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Orangtuanya di Dusun Simpang Empat Kec.Torgamba Kab. Labusel dengan menggunakan Mobil Ambulance RSUD Kotapinang” Tutup Kompol Bambang.(Aji)