METRO,BINJAI | Gerak cepat jajaran Polsek Binjai Timur kembali membuahkan hasil. Hanya berbekal informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Reskrim berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat meresahkan warga. Tiga pelaku akhirnya diringkus, termasuk satu pelaku yang sebelumnya sempat kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Peristiwa pencurian tersebut menimpa Arvianna Ningsih Sembiring. Sepeda motor miliknya raib dari garasi rumah di Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, pada 17 Juli lalu. Saat kejadian, kendaraan korban diparkir dalam kondisi stang terkunci dan roda depan dipasangi gembok cakram. Namun, para pelaku tetap berhasil menggondol sepeda motor tersebut.
Titik terang mulai terungkap pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Kapolsek Binjai Timur, AKP Gusli Effendi, menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan salah seorang pelaku. Tanpa membuang waktu, Kapolsek langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPTU Alex Pasaribu, S.H., bersama Tim Opsnal Reskrim untuk bergerak melakukan penangkapan.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR. Dalam pemeriksaan awal, AR mengakui dirinya terlibat dalam aksi pencurian tersebut bersama dua rekannya, yakni HP dan LHR.
Berbekal pengakuan itu, Tim Opsnal langsung bergerak menuju rumah orang tua HP di Jalan Dr. Wahidin Gang Mulia. Di lokasi tersebut, HP berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, HP juga mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian sepeda motor milik korban.
Namun, satu pelaku lainnya berinisial LHR lebih dulu melarikan diri sehingga ditetapkan sebagai DPO. Meski demikian, pengejaran tidak pernah dihentikan.
Kerja keras aparat akhirnya membuahkan hasil pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Tim Opsnal kembali menerima informasi mengenai keberadaan LHR di kawasan Km 19. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan berhasil membekuk buronan tersebut tanpa perlawanan.
Dengan tertangkapnya LHR, seluruh pelaku yang diduga terlibat dalam aksi curanmor tersebut kini telah diamankan. Ketiga tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Binjai Timur untuk menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan respons cepat Polsek Binjai Timur dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Polisi juga mengimbau warga agar tetap meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi mencegah terjadinya tindak kriminal. (Done)












