METRO,KARO | Terkait penangkapan Jesse Togatorop (JT) yang akhir akhir ini viral di media sosial, menjadi perhatian LSM Wahana Alam Nusantara ( Walantara) kabupaten Karo.
Sebelumnya JT di tetapkan sebagai tersangka atas kasus penebangan kayu di dusun Cerumbu, Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo dan saat ini sudah di tahan dan dalam proses sidang di Pengadilan Negeri ( PN) kabanjahe.
Ketua DPD Walantara kabupaten Karo Juliadi Kaban SH mengatakan agar Aparat penegak hukum ( APH) menangkap oknum yang terlibat dalam kegiatan penebangan kayu hutan tersebut ” tangkap semua yang terlibat, perlu di telusuri siapa pemberi ijin, siapa pembeli, siapa dalang dan donatur dalam penebangan kayu tersebut” ujar Juliadi Kaban.
Masyarakat Desa Kuta Pengkih berharap agar pihak terkait mengungkapkan kasus ini sedetail mungkin agar jangan ada indikasi tebang pilih ” ungkap semua permainan ini, agar tidak menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat” ujar warga.
Kepala perlindungan hutan (KPH) VX Ramlan Barus saat di konfirmasi mengatakan bahwa pelaku telah di proses hukum ” kami bersama dengan balai gakum sudah mengecek lokasi penebangan kayu, dan lokasi tersebut berada di kawasan hutan lindung” demikian jawaban Ramlan Barus.
Kepala desa ( Kades ) Kuta Pengkih Eddy Sahputra Sembiring mengatakan bahwa benar ada mengeluarkan surat ijin penebangan kayu di desa Cerumbu, menurut kades surat tersebut terahir di keluarkan pada tahun 2025, ” saya mengeluarkan surat ijin pemotongan kayu untuk keperluan rumah Ibadah gereja yang ada di sini” ujar Kades.
(H.K)












