METRO,SIBIRU-BIRU | Warga di Desa Aji Baho, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang mengeluhkan maraknya praktek perjudian yang kian marak di tempat mereka tinggal.
Namun sayangnya, keluhan warga tidak digubris sama sekali baik dari pihak muspika dalam hal ini pihak kecamatan dan khusunya pihak kepolisian Polsek Siburu-biru dan Polres Deliserdang.
Ada Apa? Apakah pihak muspika (Kecamatan) dan pihak kepolisian Polsek Sibiru-biru takut untuk melakukan penggerebekan atau pengelolah judi yang disebut-sebut bernama S Ginting sudah memberikan pundi-pundi rupiah kepada Kapolsek Sibiru-biru?
Menurut warga setempat, SM Beru Tarigan (45) mengatakan, lokasi perjudian yang diketahui milik S Ginting ini buka mulai pagi hingga larut malam, tergantung para pemainnya.
Bahkan, warga mengatakan selain judi ikan, ternyata di lokasi judi tersebut juga ada permainan judi dadu karo yang memiliki omset puluhan hingga ratusan juta permalam.
Bahkan, dirinya juga mengaku warga sekitar dan tokoh masyarakat dan tokoh agama sudah tidak punya kekuatan untuk menghentikan atau membubarkan para pemain judi tersebut.
”Sudah pernah kita imbau dan sampaikan kepada aparat penegak hukum serta pemerintahan setempat tentang maraknya permainan judi di lokasi itu. Tapi sampai sekarang kenyataannya tetap beroperasi, malah semakin ramai,” katanya.
Mirisnya lagi, sejak adanya permainan judidi lingkungan mereka tinggal, para suami mereka tidak lagi perduli dengan keluarga. Pasalnya, selain para suami malas untuk bekerja segala harta benda mereka juga kerap di gadaikan hingga dijual untuk bermain judi tembak ikan.
“Gara-gara adanya judi di sini, suami saya malas untuk kerja, bahkan kereta kami sudah dijual dia hanya untuk bermain judi,” jelas SM Beru Tarigan Sabtu (9/10/2021) kepada wartawan.
Untuk itu, ia berharap jika pihak kepolisian khusunya Polda Sumut dan Polresta Deliserdang untuk menggerebek lokasi perjudian tersebut.
“Kalau kami harapkan Polsek Sibiru-Biru tidak mungkin bang, keluhan kami aja tidak ditanggapi apa lagi untuk menggerebek lokasi judi ini. Makanya, saya dan warga di sini, berharap agar pihak Polda Sumut dan Polres Deliserdang segera turun dan menutup lokasi judi di kampung kami ini,” harapnya.
Sementara, Kapolsek Sibiru-biru Iptu Cahyadi SH saat dikonfirmasi terkait adanya praktik praktik di Desa Aji Baho, Kecamatan Sibiru-Biru tidak menjawab pesan singkat yang dikirim wartawan melalui WhatsApp. (red)



















