METRO,KARO | Warga Karo berneh/ Singalor Lau ( Kecamatan Lau Baleng dan Mardingding) sangat resah akibat maraknya judi ikan ikan di Kecamatan Lau Baleng dan Mardingding.
Warga sangat heran atas adanya ikan ikan yang masih beroperasi dan menduga bahwa Mapolsek Lau Baleng AKP A. Nainggolan dan Kanit Reskrim Polsek lau baleng IPDA Martan Sitepu terlibat dan di sinyalir menerima upeti.
Sesuai informasi adapun lokasi ikan ikan tersebut berada di Simpang Patarum, samping tukang pangkas Desa Perbulan. Disinyalir sebagai pengusaha S. Ginting.
Di kede Hamid Mardinding Kuta ( Desa Mardinding) Kecamatan Mardingding. Pengusaha inisial S. Tarigan dan lainya.
Warga mardingding inisial AS ( 42) mengatakan akan berkoordinasi dengan para tokoh agama dan warga untuk tindakan selanjutnya membuat pengaduan ke Polda Sumut, ” kami akan koordinasi, terkait dengan maraknya judi ikan ikan, jika memang masih beroperasi kami akan ke Polda, bila perlu akan kami bakar ikan ikan tersebut” ujar AS.
Warga kabupaten Aceh Tenggara, sebut saja Tengku (54) sangat heran dengan kinerja jajaran polres Karo atas maraknya ikan ikan tersebut” padahal baru baru ini, ada gerakan tutup ikan ikan di lau baleng, bahkan warga merusak dan membawa mesin tersebut ke kantor polisi, sekarang udah main lagi, kapolsek nya kami duga terima setoran itu bang” ujar Tengku.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Halolo yang di konfirmasi pada Selasa (19/05/2026) mengatakan bahwa telah mengecek lokasi tersebut dan tidak ada ikan ikan, ” Tolong kirim lokasinya pak, karna saya sudah cek lewat polsek mengatakan tidak ada,
Biar tidak jadi fitnah” demikian Jawaban Kapolres Karo AKBP Pebriandi saat di konfirmasi.
(HK)















