METRO,SIANTAR | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar menangkap tiga pria asal Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis,(11/8/2022).
Polisi meringkus ketiga pria tersebut atas keterlibatannya dalam bisnis peredaran narkotika jenis sabu.
Ketiga tersangka yakni Tito Suprapto (41), warga Jalan Keramat, Huta III, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Anggi Aripin Harahap (26), warga Gang Air Bersih, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, dan Hanafi (39), warga Gang Reformasi, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan menjelasakan, awalnya, polisi meringkus Tito dari parkiran Bank Mandiri, Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat.
Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi soal Tito yang akan bertransaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Saat ditangkap, Tito sedang duduk di atas sepeda motor Honda Supra tanpa plat. Dari Tito, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Samsung,” kata Rudi.
Tito pun diinterogasi. Tito mengaku, sabu miliknya dipegang oleh Anggi.
Atas pengakuan itu, polisi menyuruh Tito menghubungi Anggi dan menyuruhnya datang ke parkiran Bank Mandiri.
Tak berapa lama,Anggi tiba di parkiran Bank Mandiri. Melihat Anggi, polisi pun langsung menangkapnya.
Dari Anggi, polisi menemukan barang bukti 1 amplop putih berisi 4 paket sabu seberat 15,03 gram dan 1 unit handphone merk Samsung.
Tidak sampai di situ, polisi kembali menginterogasi Tito dan Anggi soal asal sabu itu. Keduanya mengungkapkan, sabu tersebut diperoleh dari Hanafi.
Kemudian, polisi mengejar Hanafi. Hingga akhirnya, Hanafi berhasil ditangkap saat mengendarai sepeda motor Yamaha NMax tanpa plat di Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
Dalam penangkapan Hanafi, polisi menemukan barang bukti uang sebesar Rp300 ribu, 1 unit handphone merk Nokia, dan 1 paket sabu seberat 0,61 gram.
Hanafi pun membeberkan, sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial E. Namun sayang, E belum berhasil ditangkap.
“Ketiga tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(zeg)