• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, 31 Juli 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penebangan Kayu di Kawasan Agropolitan Siosar Menyerahkan Diri

HARIAN METRO
31 Juli 2026
/ Metro, News
Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penebangan Kayu di Kawasan Agropolitan Siosar Menyerahkan Diri
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

KARO,METRO |  Kejaksaan Negeri Karo melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus telah melakukan penahanan terhadap HHM (31 TH), tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penebangan dan pemanfaatan kayu di Kawasan Agropolitan milik Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2022-2024, Kamis (30/07/2026).

Penahanan dilakukan setelah tersangka menyerahkan diri kepada Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Karo pada Kamis, 30 Juli 2026. Selanjutnya, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan Nomor: Print02/L.2.19/Fd.2/07/2026, tersangka ditahan selama 20 (dua puluh) hari, terhitung sejak 30 Juli 2026 sampai dengan 18 Agustus 2026.

BACA JUGA

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Komitmen Wujudkan Langkat Ramah Anak

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat untuk Jaga Marwah Budaya Melayu

Perkara ini merupakan pengembangan dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penebangan kayu pada Kawasan Agropolitan milik Pemerintah Kabupaten Karo yang sebelumnya telah diproses hingga persidangan, di mana Terdakwa K (59 TH), selaku Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II Medan, telah dinyatakan terbukti bersalah pada tingkat pertama.

Kasus Posisi, Berdasarkan hasil penyidikan, pada tahun 2024 tersangka HHM (31 TH) mengajukan permohonan akses Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) kepada Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II Medan untuk melakukan pemanfaatan kayu pada areal yang berada di Kawasan Agropolitan Siosar, yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Karo.Meskipun Pemerintah Kabupaten Karo telah beberapa kali menyampaikan surat kepada Kementerian Kehutanan dan BPHL Wilayah II Medan agar penerbitan akses SIPUHH pada kawasan tersebut dihentikan, akses tersebut tetap diterbitkan.

Berdasarkan akses tersebut, tersangka diduga melakukan penebangan dan pemanfaatan kayu pada kawasan Agropolitan yang secara hukum merupakan aset Pemerintah Kabupaten Karo. Dari hasil penyidikan diperoleh alat bukti yang menunjukkan bahwa perbuatan tersebut diduga dilakukan secara bersama-sama sehingga mengakibatkan hilangnya aset berupa kayu milik Pemerintah Kabupaten Karo. Berdasarkan Laporan Akuntan Publik atas Perhitungan Kerugian.

Keuangan Negara (PKKN), perbuatan tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.105.548.815,- (satu miliar seratus lima juta lima ratus empat puluh delapan ribu delapan ratus lima belas rupiah). Atas perbuatannya, tersangka HHM (31 TH) disangkakan melanggar : Primair : Pasal 603 Jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;Subsidair : Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab UndangUndang Hukum Pidana.

Setelah menyerahkan diri, penyidik segera melakukan pemeriksaan dan selanjutnya melakukan penahanan guna memperlancar proses penyidikan serta menghindari kemungkinan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi tindak pidana.

Kejaksaan Negeri Karo berkomitmen untuk terus mengembangkan penanganan perkara ini secara profesional, independen, dan akuntabel serta menindak setiap pihak yang berdasarkan alat bukti diduga turut bertanggung jawab dalam tindak pidana korupsi tersebut. Langkah ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum yang memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta perlindungan terhadap keuangan negara.

(Henderi.Karo-karo)

Tags: headline
SendShare320Tweet200Send

BeritaTerkait

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Komitmen Wujudkan Langkat Ramah Anak

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Komitmen Wujudkan Langkat Ramah Anak

31 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat untuk Jaga Marwah Budaya Melayu

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat untuk Jaga Marwah Budaya Melayu

31 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Wujudkan Kantor Imigrasi Langkat

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Wujudkan Kantor Imigrasi Langkat

31 Juli 2026
1.1k
DPRD Karo Minta Kadis Kesehatan Bergerak Cepat Terkait Anggaran 8 miliar Yang Sudah Dialokasikan Untuk Pembagunan RSU Kabanjahe

DPRD Karo Minta Kadis Kesehatan Bergerak Cepat Terkait Anggaran 8 miliar Yang Sudah Dialokasikan Untuk Pembagunan RSU Kabanjahe

30 Juli 2026
1.2k
Polsek Belawan Ringkus Empat Pelaku Pungli Berkedok Tukang Parkir

Polsek Belawan Ringkus Empat Pelaku Pungli Berkedok Tukang Parkir

30 Juli 2026
1.1k
Silaturahmi Pererat Kebersamaan, Demisioner Ketua DPC STGI Labura Kunjungi Demisioner Ketua DPW STGI Sumut

Silaturahmi Pererat Kebersamaan, Demisioner Ketua DPC STGI Labura Kunjungi Demisioner Ketua DPW STGI Sumut

30 Juli 2026
1.2k
Sebulan 2 Kali Diangkut, Warga Medan Marelan Keluhkan Tumpukan Sampah 

Sebulan 2 Kali Diangkut, Warga Medan Marelan Keluhkan Tumpukan Sampah 

30 Juli 2026
1.2k
Komisi III DPRD Langkat Kembali Mediasi Rencana Pembangunan KDMP

Komisi III DPRD Langkat Kembali Mediasi Rencana Pembangunan KDMP

29 Juli 2026
1.2k
JPU Kejari Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan Dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

JPU Kejari Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan Dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

29 Juli 2026
1.2k
Pelindo Regional 1 Gelar Pengajian, Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu

Pelindo Regional 1 Gelar Pengajian, Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu

29 Juli 2026
1.2k
Selanjutnya
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Wujudkan Kantor Imigrasi Langkat

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Wujudkan Kantor Imigrasi Langkat

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Komitmen Wujudkan Langkat Ramah Anak
Metro

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Komitmen Wujudkan Langkat Ramah Anak

31 Juli 2026
1.1k

Baca
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat untuk Jaga Marwah Budaya Melayu

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat untuk Jaga Marwah Budaya Melayu

31 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Wujudkan Kantor Imigrasi Langkat

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Wujudkan Kantor Imigrasi Langkat

31 Juli 2026
1.1k
Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penebangan Kayu di Kawasan Agropolitan Siosar Menyerahkan Diri

Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penebangan Kayu di Kawasan Agropolitan Siosar Menyerahkan Diri

31 Juli 2026
1.1k
DPRD Karo Minta Kadis Kesehatan Bergerak Cepat Terkait Anggaran 8 miliar Yang Sudah Dialokasikan Untuk Pembagunan RSU Kabanjahe

DPRD Karo Minta Kadis Kesehatan Bergerak Cepat Terkait Anggaran 8 miliar Yang Sudah Dialokasikan Untuk Pembagunan RSU Kabanjahe

30 Juli 2026
1.2k
Dengan peralatan dan APD lengkap petugas siap melakukan pemeliharaan jaringan.

Sambut HUT ke-81 RI, Personel Delapan ULP PLN Bergerak Serentak Perkuat Keandalan Listrik di Rantau dan Kotapinang

30 Juli 2026
1.1k
Ujug-Ujug NasDem Sumut Tuduh Bobby Arogan, Pengamat USU Curiga Bisnis Reklame

Ujug-Ujug NasDem Sumut Tuduh Bobby Arogan, Pengamat USU Curiga Bisnis Reklame

30 Juli 2026
1.2k
Tiorita Ajak Perkuat Sinergi Usai DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Tiorita Ajak Perkuat Sinergi Usai DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

30 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Ajak MABMI Perkuat Marwah Melayu

Plt. Bupati Tiorita Ajak MABMI Perkuat Marwah Melayu

30 Juli 2026
1.1k
Polsek Belawan Ringkus Empat Pelaku Pungli Berkedok Tukang Parkir

Polsek Belawan Ringkus Empat Pelaku Pungli Berkedok Tukang Parkir

30 Juli 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.