• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 12 September 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Nama Misbakhun Disebut dalam Investigasi TEMPO soal Dugaan Perdagangan Pita Cukai Rokok Ilegal

redaksi2
12 September 2026
/ Hukum
Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (5/12/2024). (Foto Dok Antara)

Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (5/12/2024). (Foto Dok Antara)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

JAKARTA – Dugaan perdagangan pita cukai dalam jaringan peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan. Nama anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II, Mukhamad Misbakhun, turut disebut dalam investigasi mengenai dugaan mata rantai perdagangan rokok ilegal di Jawa Timur.

Temuan tersebut muncul dalam investigasi Tempo yang menelusuri jaringan produksi dan distribusi rokok ilegal di sejumlah wilayah, termasuk Madura dan Jawa Timur. Hasil investigasi ini kemudian mencuat dalam kanal Bocor Alus Politik Tempodotco.

BACA JUGA

Pelaku Pencurian HP di Oska Ponsel Dikabarkan Kabur ke Luar Kota 

Soal Temuan Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh, Aktivis Yakin Kejati Mampu Usut

Dalam investigasi itu, seorang pengusaha rokok asal Jawa Timur mengaku pernah bertemu dengan Misbakhun di sebuah hotel di Jakarta. Menurut kesaksian pengusaha tersebut, pembicaraan dalam pertemuan kemudian mengarah pada penawaran pita cukai.

Pengusaha itu disebut diarahkan untuk berkomunikasi dengan seseorang yang disebut sebagai tenaga ahli Misbakhun. Dalam penelusuran Tempo, terdapat percakapan antara pengusaha rokok tersebut dengan Adi Harnowo yang disebut sebagai tenaga ahli Misbakhun. Percakapan itu diduga berkaitan dengan penawaran pita cukai.

Pita cukai yang kemudian diterima pengusaha tersebut disebut dibawa untuk diperiksa kepada pihak Bea Cukai. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dikutip dalam investigasi, pita cukai tersebut dinyatakan palsu.

Namun, temuan tersebut belum membuktikan keterlibatan pidana Misbakhun. Investigasi yang sama menyebut Misbakhun maupun pihak yang dikaitkan dengan transaksi tersebut membantah keterlibatan dalam perdagangan pita cukai ilegal.

Ditawarkan Puluhan Juta Rupiah per Rim

Investigasi Tempo juga menelusuri dugaan perdagangan pita cukai dalam jumlah besar. Selain pita cukai yang disebut palsu, ditemukan pula dugaan transaksi pita cukai asli yang dipersoalkan dari sisi dokumen dan peruntukannya.

Salah satu nama yang disebut dalam investigasi adalah pengusaha bernama Uki Marzuki. Ia disebut menawarkan hingga 100 rim pita cukai kepada pengusaha di Jawa Tengah dengan harga sekitar Rp60 juta per rim.

Jika seluruh 100 rim tersebut benar-benar ditransaksikan dengan harga tersebut, nilai yang disebut dalam investigasi mencapai sekitar Rp6 miliar.

Temuan ini memperlihatkan bahwa dugaan peredaran rokok ilegal tidak hanya berkaitan dengan produksi rokok tanpa pita cukai, tetapi juga menyentuh rantai penyediaan dan perdagangan pita cukai.

Misbakhun Sebelumnya Soroti Rokok Ilegal

Ironisnya, Misbakhun sebelumnya justru dikenal aktif menyuarakan pemberantasan rokok ilegal.

Dalam kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke Pasuruan pada April 2025, Misbakhun menyebut rokok ilegal sebagai persoalan serius yang dapat menggerus penerimaan negara. Ia juga menyoroti praktik penggunaan pita cukai palsu, salah klasifikasi produk, serta produksi rokok tanpa pita cukai.

Data yang dipublikasikan Badan Keahlian DPR RI berdasarkan data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa pelanggaran rokok ilegal sepanjang 2024 didominasi rokok polos tanpa pita cukai sebesar 95,44 persen. Pita cukai palsu tercatat 1,95 persen, disusul salah peruntukan, pita cukai bekas, dan salah personalisasi. Potensi kerugian negara dari peredaran rokok ilegal diperkirakan mencapai Rp97,81 triliun.

Penindakan terhadap rokok ilegal juga masih berlangsung. Pada Agustus 2026, Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai menggagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal dari Jawa Timur menuju Sumatera. Rokok tersebut disembunyikan dalam dua kontainer dan dikirim melalui jalur kereta api sebelum diteruskan melalui jalur laut.

Dengan munculnya dugaan perdagangan pita cukai dalam investigasi tersebut, aparat penegak hukum dan Bea Cukai perlu memastikan asal-usul pita, legalitas dokumen, pihak yang menawarkan, serta alur transaksi secara transparan.

Sebab, sejauh ini, penyebutan nama Misbakhun dalam investigasi belum dapat disamakan dengan bukti keterlibatan pidana. Kepastian mengenai ada atau tidaknya tindak pidana maupun keterlibatan pihak tertentu tetap membutuhkan verifikasi dan proses penegakan hukum.

Sumber: Investigasi Tempo/Bocor Alus Politik; Badan Keahlian DPR RI; Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

(Red)

Tags: Bea Cukaicukai rokokdugaan perdagangan pita cukaiinvestigasi rokok ilegaljaringan rokok ilegal Jawa TimurKomisi XI DPR RIMisbakhunMukhamad Misbakhunperdagangan pita cukaiperdagangan pita cukai rokok ilegalperedaran rokok ilegalpita cukai palsupita cukai rokok ilegalrokok ilegal Jawa Timurrokok ilegal Madura
SendShare321Tweet201Send

BeritaTerkait

Pelaku Pencurian HP di Oska Ponsel Dikabarkan Kabur ke Luar Kota 

Pelaku Pencurian HP di Oska Ponsel Dikabarkan Kabur ke Luar Kota 

11 September 2026
1.1k
Soal Temuan Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh, Aktivis Yakin Kejati Mampu Usut

Soal Temuan Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh, Aktivis Yakin Kejati Mampu Usut

11 September 2026
1.1k
BEM Sumut Kembali Pertanyakan Penanganan Dumas Klinik Romauli ZR di Polres Belawan

BEM Sumut Kembali Pertanyakan Penanganan Dumas Klinik Romauli ZR di Polres Belawan

10 September 2026
1.2k
Warga Ngeluh, Jalan Kutilang dan Jalan Walet Perumnas Mandala Banyak Jual Sabu

Warga Ngeluh, Jalan Kutilang dan Jalan Walet Perumnas Mandala Banyak Jual Sabu

9 September 2026
1.2k
Polisi Gerebek Barak Narkoba di Kandibata

Polisi Gerebek Barak Narkoba di Kandibata

9 September 2026
1.2k
Pelaku Pencurian AC Bank BRI Tanjung Leidong Dibekuk

Keburu Ditangkap, Pengedar Sabu di Kampung Mesjid Gagal Transaksi

8 September 2026
1.2k
Modus Belikan HP Anak , Pelaku Berhasil Curi 2 Ponsel di Oska Ponsel 

Modus Belikan HP Anak , Pelaku Berhasil Curi 2 Ponsel di Oska Ponsel 

8 September 2026
1.2k
Pelaku Pencurian AC Bank BRI Tanjung Leidong Dibekuk

Pelaku Pencurian AC Bank BRI Tanjung Leidong Dibekuk

8 September 2026
1.2k
Praktik Togel di Sei Kepayang Kembali Disorot, Warga Minta Polisi Turun Tangan

Praktik Togel di Sei Kepayang Kembali Disorot, Warga Minta Polisi Turun Tangan

7 September 2026
1.2k
Baru 3 Hari Menjabat Kanit Reskrim, Langsung Ungkap Kasus Sabu 4 Gram

Baru 3 Hari Menjabat Kanit Reskrim, Langsung Ungkap Kasus Sabu 4 Gram

3 September 2026
1.2k
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (5/12/2024). (Foto Dok Antara)
Hukum

Nama Misbakhun Disebut dalam Investigasi TEMPO soal Dugaan Perdagangan Pita Cukai Rokok Ilegal

12 September 2026
1.1k

Baca
Pelaku Pencurian HP di Oska Ponsel Dikabarkan Kabur ke Luar Kota 

Pelaku Pencurian HP di Oska Ponsel Dikabarkan Kabur ke Luar Kota 

11 September 2026
1.1k
Soal Temuan Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh, Aktivis Yakin Kejati Mampu Usut

Soal Temuan Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh, Aktivis Yakin Kejati Mampu Usut

11 September 2026
1.1k
BEM Sumut Kembali Pertanyakan Penanganan Dumas Klinik Romauli ZR di Polres Belawan

BEM Sumut Kembali Pertanyakan Penanganan Dumas Klinik Romauli ZR di Polres Belawan

10 September 2026
1.2k
Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

10 September 2026
1.2k
Sudah Dipanjar 3 Juta Beli Motor Grader Kamatsu,  Eh.. Alat Beratnya Malah Dipotong

Sudah Dipanjar 3 Juta Beli Motor Grader Kamatsu,  Eh.. Alat Beratnya Malah Dipotong

10 September 2026
1.2k
Warga Ngeluh, Jalan Kutilang dan Jalan Walet Perumnas Mandala Banyak Jual Sabu

Warga Ngeluh, Jalan Kutilang dan Jalan Walet Perumnas Mandala Banyak Jual Sabu

9 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Percepat Hadapi Potensi Bencana Membesar

Plt. Bupati Langkat Tiorita Percepat Hadapi Potensi Bencana Membesar

9 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Gebrak Penertiban Aset Kendaraan Dinas 

Plt. Bupati Langkat Tiorita Gebrak Penertiban Aset Kendaraan Dinas 

9 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Dorong P.APBD 2026 Berpihak pada Rakyat

Plt. Bupati Langkat Dorong P.APBD 2026 Berpihak pada Rakyat

9 September 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.