METRO,LABURA | Sulaiman Tanjung warga Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, mengaku menjadi korban dugaan penipuan dalam transaksi pembelian satu unit motor grader Komatsu senilai Rp37 juta, Sabtu (5/09/2026).
Transaksi dengan pria berinisial IS alias P S itu berlangsung pada 29 Agustus 2026. Sulaiman mengaku telah membayar uang panjar Rp3 juta melalui DANA, disaksikan dua rekannya.
Namun, saat melihat alat berat pada 2 September 2026, Sulaiman justru menemukan motor grader tersebut sedang dipotong menggunakan api/gas LPG. Sebagian komponennya disebut telah dimuat ke kendaraan Colt Diesel.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan dengan melibatkan pihak Polsek Kualuh Leidong tidak menemukan titik temu.
Sulaiman akhirnya membuat laporan polisi dengan nomor LP/55/IX/2026/SPKT/SEK.KL.LEIDONG/RES-LBH/POLDA SUMUT, tanggal 3 September 2026.
Sementara itu, I S alias P S Saat Di komfirmasi membantah menerima uang panjar tersebut. Ia mengaku bingung terkait uang Rp3 juta
“Sulaiman sudah bikin laporan, saya tunggu surat panggilan saja. Saya juga bingung uang Rp3 juta uang apa, saya tidak pernah minta apa pun dari Sulaiman,” ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Leidong IPDA Andi Fahri Hasibuan, SH., MH., membenarkan laporan tersebut telah diterima.
“LP-nya sudah diterima dan sudah dikirim ke juper untuk pemanggilan saksi. Jumat ini, kalau tidak salah, saksi-saksi dimintai keterangan,” katanya.(heri)













