METRO,LANGKAT | Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil amankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja di Dusun VII Kelurahan Kwala Bingei Kecamatan Stabat kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Senin (9/10/2023).
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Herdiyanto SH MH membenarkan atas penangkapan tersangka,
MH (41) warga Dusun VII Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.
“Dari tersangka kita amankan barang bukti 2 amplop ganja seberat 2,65 brutto, 1 unit sepeda motor honda vario warna hitam nopol BK 4201 PAR, 1 buah alat isap sabu (Bong), 1 buah kaca pirex yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, 2 buah mancis, 1 bungkus rokok,” jelasnya.
Tersangka mengakui, kalau Ganja tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut. (Rud/indo)
















