METRO,LABUHANBATU | Satres Narkoba dan Polsek jajaran Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu di dampingi PS Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Agus mengungkapkan, selama dua pekan dimulai 1 April – 12 April 2022, pihaknya mengungkap 12 kasus dan 12 tersangka.
“Dengan rincian sebanyak 8 kasus dan 8 tersangka, selebihnya diungkap Polsek jajaran dan barang bukti narkotik yang disita dari tersangka secara komulatif jumlahnya mencapai 29,91 gram netto,” sebut Kasat, Rabu (13/4/2022).
Adapun para tersangka masing-masing :
1. DM (21) warga Bangun Rejo Pulo Dogom Kec. Kualuh Hul Kab Labura
2. PS (36) Warga Dusun VII Pasar Tapian Desa Parpaudangan Labura
3. IK (43) warga Sopo Onggang Baru Paluta berdomisili di Dusun Suka Makmur Desa Tebing Linggahara
4. ASR (20) warga Dusun V Desa Bangun Kec Pulau Rakyat Asahan
5. A (37) warga Dusun III Batang Seponggol Desa Teluk Panji Labusel
6. S (32) warga Jalan Rahayu Suka mulia Desa Pondok Batu Labuhanbatu
7. AN (47) warga Dusun Cikampak Desa Aek Batu Labusel
8. BN (36) warga Dusun X Desa Belingkut Labura
9. BS (26) warga Desa Sabungan Labusel
10. S (43) warga Dusun IB Desa Pangkatan Labura
11. AR (31) warga Desa Simaninggir Simundol Labura dan terakhir
12. ASP (40) warga Dusun IA Desa Simpang Merbau Labura.
Dari pengungkapan ini, polisi melaukan asesmen terpadu terhadap tiga tersangka lainnya yakni AD, BA dan S. (Heri)






















