METRO,BINJAI Satnarkoba Polres Binjai berhasil menggagalkan penyelunduoan 13 kilo sabu asal Aceh. Pengungkapan itu berawal dari penangkapan seorang kurir sabu, Selasa (14/12/2021).
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting didampangi Kasar Narkoba AKP Firman Manuel dan Kasi Humas Iptu Junaidi, dalam konfrensipersnya mengatakan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang kurir asal Lho Seumawe.
Dirinya juga menjelaskan, jika penyelidikan ini dilakukan selama dua hari. “Setelah dua hari dilakukan penyelidikan akhirnya petugas berhasil mengungkapnya. Saat itu, petugas mencurigai ada seorang laki-laki berangkat dari Lhok Seumawe dengan menggunakan bus jenis L.300 dan dicurigai sedang membawa barang jenis narkotika,” ungkapnya.
Tepat di jalan Tengku Amir Hamzah Desa Tandem Hulu-2 Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Tim melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial YI (39) warga Desa Matang Maneh Aceh Utara.
Darinya, petugas mengamankan barang bukti berupa 13 bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik the cina warna hijau merk redefined Chinese tea, 1 buah tas warna biru, 1 unit HP android merk Oppo, 1 unit HP merk Nokia, 1 buah dompet kulit warna coklat merk Levis, 2 buah kartu BSI, 1 lembar SIM dan 1 lembar KTP atas nama Yuniar Iskandar.
Terhadap tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (April)