METRO,SIMALUNGUN | Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa memanjat tower setinggi 72 meter di Nagori Marjandi Embong, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, Minggu(14/08/2022).
Pria tersebut berinisial RA (18), warga Simpang Raya, Kecamatan Panei, Kabupaten simalungun.
Insiden tersebut sontak menghebohkan warga setempat. Masyarakat kemudian melaporkan aksi nekat yang dilakukan pemuda tersebut ke Polsek Panei Tongah.
Mendapat laporan itu, polisi langsung mendatangi tempat kejadian, yakni tower milik salah satu provider jaringan telekomunikasi tersebut.
Setibanya di lokasi, personel langsung meminta RA untuk turun dari atas tower. Polisi membujuknya untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
Hingga akhirnya, RA turun. Polisi bersama warga serta perangkat desa pun membawa RA kepada keluarganya.
Kapolsek Panei Tongah AKP Hilton Marpaung membenarkan adanya kejadian tersebut.
Hilton mengimbau agar seluruh masyarakat menjaga keluarganya masing-masing.
“Apalagi jika diketahui salah satu anggota keluarga mengalami ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Sebagai orang tua sudah selayaknya kita memberikan perhatian lebih kepada yang bersangkutan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Hilton.(zeg)