• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Kuasa Hukum Benny Nasution Nilai JPU Memaksakan Dakwaan dalam Kasus MFF 2024

LHP Inspektorat Cacat Hukum, Audit BPK Nihil Temuan

redaksi2
7 Agustus 2026
/ Hukum
Kuasa Hukum Benny Nasution Nilai JPU Memaksakan Dakwaan dalam Kasus MFF 2024
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

​MEDAN – Tim kuasa hukum Benny Iskandar Nasution mendesak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan untuk membebaskan kliennya dari segala tuntutan hukum dalam kasus dugaan korupsi Medan Fashion Festival (MFF) 2024. Pihak terdakwa menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipaksakan dan mengabaikan fakta persidangan.

​Penasihat Hukum terdakwa, Bambang Indra Gunawan, SH., M.Hum., menegaskan bahwa penetapan tersangka hingga penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Kota Medan sarat kejanggalan dan cacat hukum.

BACA JUGA

Para Tokoh dan Lembaga Hindu Kota Medan Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Akun Tiktok @Samykayu dan @Baktasiva

Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

​”Klien kami ditahan pada 13 November, padahal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kerugian negara baru terbit tanggal 14 November. Bagaimana mungkin status tersangka dan penahanan mendahului bukti kerugian negara?” tegas Bambang usai persidangan pembacaan nota pembelaan (pledoi), Kamis (6/8/2026) didampingi Khairun Naim, SH.MH dan Abdul Syukur Siregar, SH MH dari Law Office BN Partners.

​Sejumlah Kejanggalan LHP Inspektorat dan Bukti Mutasi dihadapan majelis hakim, tim penasihat hukum membongkar sejumlah kelemahan fatal dalam konstruksi hukum yang dibangun JPU:

​1. LHP Inspektorat Cacat Hukum: Hasil audit Inspektorat dinilai subjektif karena auditor menguji data hanya dari BAP penyidik tanpa mengklarifikasi ke pihak vendor maupun sub-vendor.

  1. ​Hasil Audit BPK Nihil Temuan: LHP BPK Nomor 49/LHP/XVIII/Medan (Mei 2025) menyatakan tidak ada temuan indikasi kerugian negara. Dari anggaran Rp5 miliar, realisasi kegiatan hanya Rp4,8 miliar dan dinyatakan selesai.

  2. ​Sifat Kontrak Lump Sum: Saksi ahli keuangan negara, Sudirman, menyatakan proyek MFF 2024 bersifat non-komersial dengan kontrak lump sum. Berdasarkan aturan, risiko kerugian fisik sepenuhnya berada pada pihak penyedia jasa, bukan Kepala Dinas.​

  3. Bukti Aliran Dana Rp644 Juta Diduga Fiktif: Tudingan aliran dana Rp644 juta dari terdakwa Hamdani ke Benny Nasution tidak pernah terdaftar dalam barang bukti resmi persidangan. Dokumen yang diajukan JPU hanya berupa cetakan (printout) mutasi yang buram dan tidak dibuktikan oleh ahli digital forensik maupun perbankan.

​Bambang juga menyoroti tebang pilih penyidikan. Menurutnya, ada pihak-pihak lain yang menikmati aliran dana MFF 2024 namun belum tersentuh hukum.

​”Kami meminta majelis hakim bersikap objektif dan fair. Jangan hanya mengikuti pada alur pikir Jaksa yang memaksakan pertanggungjawaban pidana kepada klien kami,” ujarnya.

Lalu, Bambang menjelaskan bahwa LHP Inspektorat Pemko Medan disebut tidak menghitung nilai manfaat dari kegiatan tersebut dan penghitungan itu perlu dilakukan, dan pemeriksaan penghitungan itu baru dilakukan 1 tahun setelah program Medan Fashion Festival itu selesai dilaksanakan.

“LHP Inspektorat itu sifatnya subjektif karena auditor mengakui tidak dilakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait baik kepada vendor maupun sub vendor tetapi seolah-olah dibuat di dalam LHP sudah melakukan klarifikasi dan konfirmasi dan pengambilan keterangan, tetapi fakta dipersidangan tidak pernah ada klarifikasi dan konfirmasi dan itu diakui oleh ahli dari auditor inspektorat Pemko Medan,” terangnya.

Ironisnya, adanya bukti aliran seolah-olah terdakwa Beni menerima Rp 644 juta, dalam pandangan Kuasa Hukum belum memenuhi standarisasi syarat dijadikannya alat bukti. fakta di persidangan dan fakta dokumen persidangan, bukti print out itu tidak pernah ada dalam daftar penyitaan barang bukti yang diajukan dan dilimpahkan ke PN Medan atau pun diperiksa di persidangan.

“Aliran bukti Rp 644 Juta yang disebut oleh Jaksa itu perlu standarisasinya, perlu diperjelas lagi, diterbitkan oleh bank apa, diterima oleh bank apa. Maka perlu disitu ahli perbankan dan ahli digital forensik. Kita kan tidak ingin alat bukti yang bukan merupakan alat bukti tapi dipaksakan untuk dijadikan alat bukti, sehingga apa yang bukan menjadi pertanggungjawaban pidana terdakwa seolah-olah dipaksakan, hal ini cukup aneh,” tegasnya.

Dalam keterangan Pak Sudirman, mantan auditor menegaskan, LHP inspektorat itu dan Jaksa tidak memperhatikan bahwa sifat kontrak dalam pengadaan barang dan jasa sifatnya non komersil, tidak menghitung keseluruhan item-item yang ada dalam kontrak.

“Salah satu sifatnya disebut dalam kontrak, sifat kontrak dalam pengadaan barang dan jasa Medan Fashion Festival itu sifatnya Lump Sum, apabila ada kerugian maka itu dilimpahkan ke penyedia. Maka menjadi kejanggalan bagi kita kenapa dalam hal ini terdakwa, kepala dinas dibebankan sesuatu hal yang dipaksakan. oleh karena itu kita meminta melalui pledoi, uraian dan argumentasi kita tadi dan fakta-fakta persidangan, bahwa tidak bisa dibebankan pertanggungjawaban pidana yang begitu besar,” ucapnya.

Ia kembali menambahkan, dari fakta-fakta persidangan, seharusnya ada pihak-pihak lain yang ditarik dalam perkara ini, salah satunya pihak lain yang punya kepentingan dan menerima dan menikmati uang dari pengadaan Medan fashion Festival.

“Artinya Jaksa pun belum menarik pihak-pihak yang lain, tidak bisa hanya pada keempat terdakwa ini, Seharusnya itu kalau mau buat clear ini problem,” tegas Bambang.

​Sebelumnya, JPU menuntut Benny Iskandar Nasution dengan hukuman 5 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 90 hari kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp897,1 juta subsider 2 tahun penjara.

​Sementara itu, tiga terdakwa lainnya : Erwin Saleh, Anwar Syarif, dan Mhd menghadapi tuntutan bervariasi antara 2 hingga 3 tahun penjara. JPU menjerat para terdakwa dengan Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf c KUHP jo. UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atas dugaan kerugian negara mencapai Rp1,04 miliar. Sidang akan dilanjutkan pada Senin mendatang dengan agenda tanggapan Jaksa (replik) atas pledoi terdakwa. (Red)

Tags: audit BPK MFF 2024Bambang Indra GunawanBenny Iskandar NasutionBenny Nasution MFF 2024dugaan korupsi Medan Fashion Festival 2024JPU Medan Fashion Festivalkasus korupsi MFF 2024kerugian negara MFF 2024.kontrak lump sum MFFLHP Inspektorat Medanpledoi Benny NasutionPn medan
SendShare323Tweet202Send

BeritaTerkait

Para Tokoh dan Lembaga Hindu Kota Medan Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Akun Tiktok @Samykayu dan @Baktasiva

Para Tokoh dan Lembaga Hindu Kota Medan Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Akun Tiktok @Samykayu dan @Baktasiva

23 Oktober 2026
1.1k
Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

22 Oktober 2026
1.2k
Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Grebek Barak Naekoba, 3 Orang dan Barang Bukti Diamankan 

Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Grebek Barak Naekoba, 3 Orang dan Barang Bukti Diamankan 

20 Oktober 2026
1.2k
Sidang KSOP Belawan, Landong Nadeak: “Kami Minta Jaksa Hadirkan Saksi Kunci  GM Pelindo Belawan Jonedi Ramli”

Sidang KSOP Belawan, Landong Nadeak: “Kami Minta Jaksa Hadirkan Saksi Kunci GM Pelindo Belawan Jonedi Ramli”

20 Oktober 2026
1.2k
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
1.2k
Karyawati di Cikarang Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Minta Perlindungan LPSK

Karyawati di Cikarang Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Minta Perlindungan LPSK

17 Oktober 2026
1.2k
Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
1.2k
Ketua PW ISARAH Sumut, Abdul Thaib Siahaan, ST., M.I.Kom

PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih

7 Oktober 2026
1.2k
Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

7 Oktober 2026
1.2k
Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

7 Oktober 2026
1.2k
Selanjutnya
PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Para Tokoh dan Lembaga Hindu Kota Medan Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Akun Tiktok @Samykayu dan @Baktasiva
Hukum

Para Tokoh dan Lembaga Hindu Kota Medan Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Akun Tiktok @Samykayu dan @Baktasiva

23 Oktober 2026
1.1k

Baca
Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

22 Oktober 2026
1.2k
Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah

Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah

20 Oktober 2026
1.2k
Truk Sawit dan Tronton Puluhan Ton Bebas Melintas Di Jembatan Kodim 0208/Asahan 

Truk Sawit dan Tronton Puluhan Ton Bebas Melintas Di Jembatan Kodim 0208/Asahan 

20 Oktober 2026
1.2k
Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Kualuh Lesong Dukung Polsek Berantas Narkoba

Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Kualuh Lesong Dukung Polsek Berantas Narkoba

20 Oktober 2026
1.1k
Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Grebek Barak Naekoba, 3 Orang dan Barang Bukti Diamankan 

Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Grebek Barak Naekoba, 3 Orang dan Barang Bukti Diamankan 

20 Oktober 2026
1.2k
Sidang KSOP Belawan, Landong Nadeak: “Kami Minta Jaksa Hadirkan Saksi Kunci  GM Pelindo Belawan Jonedi Ramli”

Sidang KSOP Belawan, Landong Nadeak: “Kami Minta Jaksa Hadirkan Saksi Kunci GM Pelindo Belawan Jonedi Ramli”

20 Oktober 2026
1.2k
Tak Berizin, Kapal Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Tetap Beroperasi

Tak Berizin, Kapal Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Tetap Beroperasi

19 Oktober 2026
1.2k
IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max

IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max

19 Oktober 2026
1.2k
Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Cikarang, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Bekasi

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Cikarang, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Bekasi

18 Oktober 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.