METRO, BELAWAN | Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria berinisial YC (26) warga Lingkungan 20, Komplek Yuka, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan..
Pasalnya, bandit kampung itu, terekam CCTV saat mencuri hape pemilik warung ketika pura-pura membeli kecap.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, Senin (4/10/2021), mengatakan aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi di salah satu warung kelontong di Lorong 36, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.
Tersangka ini berboncengan bersama temannya, datang ke warung itu berpura-pura membeli kecap. Ketika pemilik warung lengah, tersangka mengambil HP pemilik warung yang terletak di meja. Aksinya tersangka terekam CCTV,” jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP I Kadek Hery Cahyadi.
Kapolres melanjutkan, akibat perbuatan tersangka, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan. Berdasarkan laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan menangkap pelaku di sekitar tempat tinggalnya.
“Tersangka mencuri hape itu bersama temannya, kini kita masih mendalami kasus ini untuk mengejar temannya yang berstatus buronan,” tegas Kapolres. (ril)