• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Diduga Terbitkan DPO Dengan Menempatkan Keterangan Palsu & Tanggal Mundur, Kapolsek Perdagangan Dipropamkan

redaksi2
13 Mei 2026
/ Hukum
Diduga Terbitkan DPO Dengan Menempatkan Keterangan Palsu & Tanggal Mundur, Kapolsek Perdagangan Dipropamkan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN — Dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan dokumen administratif melibatkan sejumlah oknum di Polsek Perdagangan, Kabupaten Simalungun, terungkap ke publik.

Kuasa hukum Sumantri, Dedi Suheri, SH, melaporkan Kapolsek Perdagangan, Kanit Reskrim, penyidik, Bhabinkamtibmas, hingga tim Bidkum ke Yanduan Propam Mabes Polri.

Mereka diduga menggunakan dokumen palsu demi menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang merugikan kliennya.

Laporan ini bermula dari proses pra peradilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Simalungun pada April lalu. Saat memeriksa barang bukti yang diajukan pihak kepolisian, tim hukum menemukan kejanggalan besar pada dokumen dasar penerbitan DPO yang tertanggal 2025.

“Begitu kita lihat ada 3 surat, yang dimana surat itu dibuat pada tahun 2024 2025 dan 2026, ada 3 berurut dan DPO dibuat tahun 2025. Adapun DPO itu digunakan oleh Bidkum untuk melakukan eksepsi agar pra peradilan yang diajukan atas penetapan tersangka klien kami ditolak atau NO. Dan itu kami menyurati pihak penghulu atau di Kelurahan atau Desa, kemudian dibalas kepada kami, 3 surat yang dibuat untuk dasar administrasi penetapan DPO terhadap klien kami itu, dibuat pada April 2026,” ungkap Dedi Suheri, SH.

Menurut penelusuran timnya, skema pembuatan surat tersebut sangat jelas terindikasi rekayasa. Pada 10 April 2026, seorang Bhabinkamtibmas datang ke kantor kepenghuluan dan meminta surat keterangan yang menyatakan kliennya sudah tidak berdomisili sesuai KTP dan Kartu Keluarga.

Tiga hari kemudian, petugas itu kembali dengan alasan surat tersebut “salah”, lalu meminta dibuatkan dokumen baru tapi dengan tanggal mundur ke tahun 2024 dan 2025, tanpa menjelaskan tujuan penggunaannya.

BACA JUGA

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Karyawati di Cikarang Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Minta Perlindungan LPSK

“Terfaktalah bahwa DPO itu diawali dengan surat yang administrasi tidak benar atau keterangan palsu, yang dipinta oleh Bhabinkamtibmas dan digunakan oleh penyidik dan Kanit serta Kapolsek untuk membuat sebuah surat DPO yang merugikan klien kami,” ungkapnya.

Dedi juga menyoroti bahwa seharusnya penetapan tersangka dan penerbitan DPO memiliki prosedur hukum yang ketat. Namun dalam kasus ini, kliennya sama sekali tidak pernah dipanggil secara resmi, tidak pernah menerima surat penetapan tersangka, meskipun pihak hukum sudah mengirimkan surat permintaan penjelasan secara resmi.

“Klien kami tidak pernah dipanggil sebagai tersangka, Apa dasar DPO-nya? Maka karena ketakutan mereka dengan pra peradilan kami, maka dibuatlah surat diduga fiktif seperti ini agar bisa menerbitkan DPO diduga tanggal mundur,” bebernya.

Ia menilai perbuatan oknum tersebut bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan masuk ranah tindak pidana sesuai KUHP baru. Perbuatan menyuruh membuat keterangan palsu, menyusun dokumen tidak benar, hingga menggunakannya untuk merugikan orang lain adalah kejahatan yang harus dipertanggungjawabkan, terlepas dari jabatan dan seragam yang dipakai.

“Di mata hukum, semua sama. Baik warga sipil maupun penegak hukum, wajib tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku. Prinsip Equality Before The Law harus ditegakkan,” ucapnya.

Hingga saat ini, kasus sudah diproses oleh Tim Paminal Polres Simalungun. Namun Dedi mengingatkan agar penanganan dilakukan secara profesional, objektif, dan tidak ada perlindungan sesama anggota kepolisian. Ia pun mendesak Kapolri, Kapolda Sumut, dan Kapolres Simalungun bertindak tegas.

“Kami juga akan menindaklanjuti secara pidana sesuai KUHP baru di mana perbuatan ini jelas perbuatan pidana, dimana Prinsip Equality Before of Law, di mata hukum semua sama, penegak hukum dan tunduk pada hukum pidana yang ada di Indonesia dan tunduk pada peraturan hukum umum/pidana umum,” tegasnya.

Dedi juga menegaskan bahwa jelas perbuatan ini diduga adalah perbuatan pidana, menyuruh/memerintahkan untuk meletakkan keterangan palsu pada sebuah surat, kemudian membuat surat dengan dasar surat yang tidak benar dan merugikan kliennya dengan penetapan DPO.

“Maka dari itu kami sekali lagi menghimbau, mengingatkan kepada pihak Kapolri, pihak Kapoldasu untuk juga Kapolres Simalungun, untuk bertindak tegas terhadap masalah ini karena ini mencoreng citra kepolisian dan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian,” harapnya mengakhiri.

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolsek Perdagangan membenarkan laporan tersebut dan masih dalam pemeriksaan Paminal Propam Polres Simalungun.

“Sudah ditangani Paminal pak,” ujarnya singkat. (Red)

Tags: Diduga Terbitkan DPO Dengan Menempatkan Keterangan Palsu & Tanggal MundurKapolsek Perdagangan Dipropamkan
SendShare325Tweet203Send

BeritaTerkait

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
1.2k
Karyawati di Cikarang Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Minta Perlindungan LPSK

Karyawati di Cikarang Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Minta Perlindungan LPSK

17 Oktober 2026
1.1k
Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
1.2k
Ketua PW ISARAH Sumut, Abdul Thaib Siahaan, ST., M.I.Kom

PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih

7 Oktober 2026
1.2k
Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

7 Oktober 2026
1.2k
Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

7 Oktober 2026
1.2k
Tiga Tahun Mengabdi, BNCT Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Layanan Efisien Berbasis Green Port

Tiga Tahun Mengabdi, BNCT Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Layanan Efisien Berbasis Green Port

1 Oktober 2026
1.1k
PK KNPI Kualuh Leidong Desak Polisi Tangkap Bandar Sabu

PK KNPI Kualuh Leidong Desak Polisi Tangkap Bandar Sabu

29 September 2026
1.2k
Oknum Perwira Brimob Pukul Pedagang Monza di T.Balai

Oknum Perwira Brimob Pukul Pedagang Monza di T.Balai

25 September 2026
1.2k
Peringati Hari Tani Nasional, Ratusan Pekerja Sawit PTPN IV Demo Polres Labuhanbatu, Kasat Reskrim Janji Segera Tangkap Pelaku

Peringati Hari Tani Nasional, Ratusan Pekerja Sawit PTPN IV Demo Polres Labuhanbatu, Kasat Reskrim Janji Segera Tangkap Pelaku

24 September 2026
1.1k
Selanjutnya
Wagub Sumut Surya Tinjau UPTD Sialang Buah, Dorong Peningkatan PAD Sektor Perikanan

Wagub Sumut Surya Tinjau UPTD Sialang Buah, Dorong Peningkatan PAD Sektor Perikanan

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Hukum

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
1.2k

Baca
Karyawati di Cikarang Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Minta Perlindungan LPSK

Karyawati di Cikarang Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Minta Perlindungan LPSK

17 Oktober 2026
1.1k
Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
1.2k
Kajari Karo Turun Langsung Monitoring Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri 040448 Kabanjahe

Kajari Karo Turun Langsung Monitoring Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri 040448 Kabanjahe

16 Oktober 2026
1.2k
Plang Proyek Tak Terlihat, Pekerja Tanpa APD Disorot, Kabid Cipta Karya PUTR Labura Buka Suara

Plang Proyek Tak Terlihat, Pekerja Tanpa APD Disorot, Kabid Cipta Karya PUTR Labura Buka Suara

16 Oktober 2026
1.2k
Muscab X PPP Langkat, Mas’ud SH MH Terpilih Aklamasi Ketua DPC Periode 2026-2031

Muscab X PPP Langkat, Mas’ud SH MH Terpilih Aklamasi Ketua DPC Periode 2026-2031

16 Oktober 2026
1.1k
DPRD Langkat Fasilitasi Bantuan Biaya PPG bagi 199 Guru Agama

DPRD Langkat Fasilitasi Bantuan Biaya PPG bagi 199 Guru Agama

15 Oktober 2026
1.1k
Pemkab Karo Bagikan Masker Gratis untuk Warga dan Anak-Anak di Kabanjahe

Pemkab Karo Bagikan Masker Gratis untuk Warga dan Anak-Anak di Kabanjahe

15 Oktober 2026
1.2k
Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA 2027/2028

Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA 2027/2028

15 Oktober 2026
1.2k
Wujudkan Keamanan Lingkungan, Polsek Kualuh Leidong Bantu Pos Kamling Simpang Tiga

Wujudkan Keamanan Lingkungan, Polsek Kualuh Leidong Bantu Pos Kamling Simpang Tiga

15 Oktober 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.