• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 22 April 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

Polsek Pangkalan Brandan Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

harian metro
2 November 2023
/ News
Polsek Pangkalan Brandan Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

LANGKAT

Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat amankan seorang pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di Jalan Besitang Lingk AT Taqwa Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat ,

BACA JUGA

MA Tolak Kasasi Rahmadi Divonis 6 Tahun Penjara Untuk Menjatuhkan Kompol DK

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

Hal penangkapan itu di bearkan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH melalui Kasi Himas Polres Langkat AKP Yudiyanto kepada M24 lewat via telpon whatsapp,Kamis (2/11/2023) pukul 11.19 Wib

” Penangkapan seorang pelaku pengelapan itu berdasarkan laporan dari korban ,Rahmat Rinaldi,(41) warga Jalan Besitang Lingkungan At Taqwa Kelurahan Alur Dua Kec. Sei Lepan Kabupaten Langkat yang telah menjadi korban Penipuan dan Penggelapan

Bersama saksi saksi telah menyerahkan diduga pelaku berinisoal HD (29) Seorang supir warga Dusun Nangka Desa Suka Makmur Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam ke Polsek Pangkalan Brandan

Saat menyerahkan diduga pelaku HD turut juga diserahkan Barang Bukti 1 unit mobil box BB warna kuning silver , 1 Eksplar Rekening Koran Bank Mandiri dan 1 unit Handphone Android merk Real Me

AKP Yudianto juga menjelaskan keterangan Pelapor bermula di hari selasa 31 Oktober 2023 sekira Pukul 12.30 Wib datang seorang supir mobil dengan Plat Polisi B 9098 LP ke Toko Sembako milik pelapor yang belakangan pelapor kenal bernama H.D yang mengaku suruhan dari seseorang bernama A.M ,

Yang mana sebelumnya pelapor ada memesan Gula Pasir sebanyak 2 ton 400 kilogram melalui telepon terhadap seseorang yang mengaku bernama A.M sedangkan dengan A.M sendiri pelapor tidak pernah jumpa secara langsung ,

Pelapor hanya melihat tawarannya melalui media sosial facebook yang mana ia ada menjual Gula Pasir dengan harga yang pelapor anggap cukup menguntungkan ,

Pelapor menerangkan,sebelum mobil Box B 9890 LP tersebut sampai ke tempat korban/pelapor dengan perjanjian akan membawa dan mengantarkan gula pasir ,

Sudah ada perjanjian antara pelapor dengan A.M yaitu, uang pelapor transfer ke rekening yang telah di berikan ke pelapor , baru setelah itu kunci mobil Box pelapor pegang sebagai jaminan,

Saat itu pelapor bertanya kepada supir ” Ada Gulanya Bg ” dan di jawab oleh H.D ,” Ada ”

Kemudan pelapor bertanya ” Siapa yang memuat dan di jawab oleh H.D ” Saya Bang ” kemudian pelapor pun mentransfer uang sebanyak Rp. 21.000.000(Dua puluh satu juta rupiah )ke Rekening BNI atas nama AM ,

Selanjutnya setelah pelapor meneraransfer kemudian H.D Sepertinya gugup dan hendak pergi , namun ada saksi yang menahan Mobil Box B 9890 LP dan saat Mobil box di buka ternyata isi Mobil Box tersebut Kosong,

Karenacuriga yang kuat, pelapor dan saksi membawa pelaku berserta dengan Mobil Box ke Polsek Pangkalan Brandan agar diduga pelaku H.D dapat di proses sesuai hukum yang berlaku ” sebut Kasi Himas.

Kapolsek Bram Candra menambahkan dengan adanya laporan pengaduan dan setelah di lakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan bukti permulaan yang cukup maka Kapolsek Pangkalan Brandan memerintahkan melakukan penangkapan dan mengamankan diduga tersangka H.D yang sebelumnya telah di serahkan oleh pelapor dan saksi ke Polsek Pangkalan Brandan ” ujarnya

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH ditempat terpisah melalui Kasihumas AKP Yudianto menegaskan setelah mengamankan diduga pelaku HD untuk kasus ini pihak Kepolisian akan melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut tentang kemungkinan adanya pelaku lain ” jelasnya (Rudi)

SendShare332Tweet208Send

BeritaTerkait

MA Tolak Kasasi Rahmadi Divonis 6 Tahun Penjara Untuk Menjatuhkan Kompol DK

MA Tolak Kasasi Rahmadi Divonis 6 Tahun Penjara Untuk Menjatuhkan Kompol DK

22 April 2026
1.1k
P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

21 April 2026
1.2k
Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

21 April 2026
1.2k
Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

21 April 2026
1.2k
Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

21 April 2026
1.2k
Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

21 April 2026
1.2k
BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

21 April 2026
1.2k
Staf Ahli I TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Titiek Sugiharti Surya menghadiri Peringatan Hari Down Syndrome Dunia (HDSD) 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Kota Medan, Sabtu (18/4/2026).

Peringati HDSD 2026, Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Hapus Stigma dan Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

18 April 2026
1.2k
Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

18 April 2026
1.2k
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
1.2k
Selanjutnya
Kuasa hukum PT Karya Anugrah Sejati Pratama Minta Penyidik Polres Pelabuhan Belawan Tetep Profesional

Kuasa hukum PT Karya Anugrah Sejati Pratama Minta Penyidik Polres Pelabuhan Belawan Tetep Profesional

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

MA Tolak Kasasi Rahmadi Divonis 6 Tahun Penjara Untuk Menjatuhkan Kompol DK
Metro

MA Tolak Kasasi Rahmadi Divonis 6 Tahun Penjara Untuk Menjatuhkan Kompol DK

22 April 2026
1.1k

Baca
Polsek Tigapanah Hadiri Rapat Koordinasi Pemerintahan Dolat Rayat

Polsek Tigapanah Hadiri Rapat Koordinasi Pemerintahan Dolat Rayat

22 April 2026
1.2k
Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama, Dorong Peningkatan Retribusi ABT

Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama, Dorong Peningkatan Retribusi ABT

22 April 2026
1.2k
P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

21 April 2026
1.2k
Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

21 April 2026
1.2k
Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

21 April 2026
1.2k
Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

21 April 2026
1.2k
DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

21 April 2026
1.1k
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

21 April 2026
1.2k
Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

21 April 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.