• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 23 Juli 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Makna di Balik “Polri Untuk Masyarakat” Terkesan “Mandul” Bagi Korban Penipuan & Penggelapa

HARIAN METRO
27 Agustus 2025
/ News
Makna di Balik “Polri Untuk Masyarakat” Terkesan “Mandul” Bagi Korban Penipuan & Penggelapa
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

 

METRO, T. BALAI | Slogan Polri yang utama untuk masyarakat adalah “Polri Untuk Masyarakat” yang menunjukkan komitmen institusi untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan hanya sekedar slogan tetapi wujud nyata kerja keras sehari-hari, slogan ini juga sejalan dengan moto Korps Bhayangkara “Rastra Sewakotama” yang memiliki arti “Abdi Utama bagi Nusa Bangsa” yang terkesan “mandul” bagi Atek (65) salah seorang warga Jalan A. Yani Kelurahan Indra Sakti Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.

BACA JUGA

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Barak Narkoba 

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Forkopimda Tertibkan THM Blue Night

Dalam penuturannya Atek mengatakan kepada awak media Rabu (27-8-2025) di kediamannya mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan seseorang berinisial MTS warga Jalan Pesat Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai yang hingga sekarang ini belum mendapatkan kepastian hukum terhadap laporan polisi Nomor STPL/106/V/ 2022/SPKT/RES.Tanjungbalai tertanggal 20 Mei 2022 dari pihak Polres Tanjungbalai.

Menurut Atek, setelah dimintai keterangan oleh penyidik dalam kasus yang sempat terhenti beberapa tahun ini, dan kembali muncul permintaan keterangan oleh penyidik melalui surat Nomor B/844/ VIII/RES.1.11/2024 tertanggal 14 Agustus 2024 dan dihadirinya pada 19 Agustus 2024, “pada 3 September 2024 saya ada menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Tanjungbalai Nomor B/281/IX/RES.1.11/2024/ Reskrim dan terlihat dalam surat ini terkesan tidak ada kemajuan terhadap penanganan kasus yang sudah saya laporkan tersebut “, ujar Atek.

Atek juga menyebutkan bahwa pihak penyidik dari Unit 2 Satreskrim Polres Tanjungbalai telah mengeluarkan surat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai tertanggal 8 Oktober 2024 perihal telah dimulai penyidikan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagai mana dimaksud dalam pasal 378 subsidair pasal 372 KUHPidana yang terjadi di Jalan Pesat tersebut sesuai surat Nomor SPPD/49/X/RES.1.11/2024/Reskrim.

Atek menceritakan kronologis peristiwa ini berawal sekitar bulan Mei 2019 ada menyerahkan sejumlah uang dengan tiga tahap penyerahan masing-masing sebesar Rp 52 juta, Rp 5 juta dan terakhir Rp 43 juta kepada MTS yang pada saat penyerahan sejumlah uang ini disaksikan oleh Khalid Mingka alias Awang dan Denny serta ditandai dengan pembubuhan tanda tangan diatas kwitansi bermaterai dengan judul Pinjaman Sementara yang akan dilakukan pengembalian uangnya diawal tahun 2021.

Setelah melenceng dari saat jatuh tempo yang telah disepakati bersama, maka Atek ada mendatangi kediaman MTS pada tanggal 17 Mei 2022 dan pada saat itu didampingi oleh Amat warga Kelurahan Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai sekitar pukul 10.00 Wib dan saat tiba didepan pintu masuk rumah MTS, Atek langsung disambut dengan ayunan batang penyapu oleh MTS yang diduga akan melakukan pemukulan terhadap Atek, namun kejadiannya tidak sampai terjadi karena dilerai.

Dalam perjalanan kasus ini, Atek juga ada menerima surat arahan kepada penyidik Satreskrim Polres Tanjungbalai dari Ditreskrimum Polda Sumut melalui surat Nomor B/7486/X/Res.7.5/2024 /Ditreskrimum tertanggal 4 Oktober 2024 yang ditandatangani oleh AKBP Wahyudi Rahman SH. SIK. MM selaku Kabag Wassidik Polda Sumut, kendati demikian kasus ini terkesan belum menunjukkan suatu kepastian hukum didalamnya hingga sekarang ini.

IPDA Ruslan, Kasi Humas Polres Tanjungbalai saat ditanyakan permasalahan tersebut melalui sambungan Whatsapp kemarin mengatakan bahwa sesuai keterangan dari pihak penyidik yang menangani kasus ini perkembangannya sudah memasuki tahap sidik, mediasi dan pemeriksaan ahli. ***

SendShare343Tweet214Send

BeritaTerkait

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Barak Narkoba 

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Barak Narkoba 

21 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Forkopimda Tertibkan THM Blue Night

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Forkopimda Tertibkan THM Blue Night

21 Juli 2026
1.2k
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai

Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai

21 Juli 2026
1.2k
Polres Asahan Bergerak Cepat, Aktivitas Cuci Kendaraan di Badan Jalan Umum Akhirnya Ditertibkan

Polres Asahan Bergerak Cepat, Aktivitas Cuci Kendaraan di Badan Jalan Umum Akhirnya Ditertibkan

21 Juli 2026
1.4k
2 Tahun Menanti Keadilan, Polisi Terbitkan SPKAP Pelaku Penganiayaan Safaruddin

2 Tahun Menanti Keadilan, Polisi Terbitkan SPKAP Pelaku Penganiayaan Safaruddin

20 Juli 2026
1.2k
Aktivitas Cuci Kendaraan di Badan Jalan Umum Meresahkan Warga

Aktivitas Cuci Kendaraan di Badan Jalan Umum Meresahkan Warga

20 Juli 2026
1.2k
Melebihi Tonase, Truk Bermuatan Kelapa Sawit Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Melebihi Tonase, Truk Bermuatan Kelapa Sawit Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

20 Juli 2026
1.2k
Petani di Karo Gol Ditangkap Satres Narkoba Gegara Simpan Ganja 

Petani di Karo Gol Ditangkap Satres Narkoba Gegara Simpan Ganja 

18 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Dampingi Pangdam I/BB Panen Raya TNI, Perkuat Swasembada Pangan

Plt. Bupati Tiorita Dampingi Pangdam I/BB Panen Raya TNI, Perkuat Swasembada Pangan

17 Juli 2026
1.2k
Perjudian Tembak Ikan dan Dadu Terus Berlangsung di Karo Berneh 

Perjudian Tembak Ikan dan Dadu Terus Berlangsung di Karo Berneh 

17 Juli 2026
1.2k
Selanjutnya
Samsung SmartThings: Satu Aplikasi, Sejuta Kemudahan Hidup

Samsung SmartThings: Satu Aplikasi, Sejuta Kemudahan Hidup

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Barak Narkoba 
Hukum

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Barak Narkoba 

21 Juli 2026
1.2k

Baca
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Forkopimda Tertibkan THM Blue Night

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Forkopimda Tertibkan THM Blue Night

21 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Dorong Lahirnya Polisi Profesional dan Pengayom Masyarakat

Plt. Bupati Tiorita Dorong Lahirnya Polisi Profesional dan Pengayom Masyarakat

21 Juli 2026
1.2k
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai

Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai

21 Juli 2026
1.2k
Polres Asahan Bergerak Cepat, Aktivitas Cuci Kendaraan di Badan Jalan Umum Akhirnya Ditertibkan

Polres Asahan Bergerak Cepat, Aktivitas Cuci Kendaraan di Badan Jalan Umum Akhirnya Ditertibkan

21 Juli 2026
1.4k
JAGA MARWAH: Rico Waas Dinilai Tak Bisa Ciptakan Kerukunan, DPRD Medan Jangan Bungkam

JAGA MARWAH: Rico Waas Dinilai Tak Bisa Ciptakan Kerukunan, DPRD Medan Jangan Bungkam

20 Juli 2026
1.2k
2 Tahun Menanti Keadilan, Polisi Terbitkan SPKAP Pelaku Penganiayaan Safaruddin

2 Tahun Menanti Keadilan, Polisi Terbitkan SPKAP Pelaku Penganiayaan Safaruddin

20 Juli 2026
1.2k
Aktivitas Cuci Kendaraan di Badan Jalan Umum Meresahkan Warga

Aktivitas Cuci Kendaraan di Badan Jalan Umum Meresahkan Warga

20 Juli 2026
1.2k
Melebihi Tonase, Truk Bermuatan Kelapa Sawit Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Melebihi Tonase, Truk Bermuatan Kelapa Sawit Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

20 Juli 2026
1.2k
Petani di Karo Gol Ditangkap Satres Narkoba Gegara Simpan Ganja 

Petani di Karo Gol Ditangkap Satres Narkoba Gegara Simpan Ganja 

18 Juli 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.