METRO,TANJUNG BALA I Personil Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di SMP Negeri 4 Kota Tanjungbalai, Jumat (23/9/2022).
Adalah, Akhmad Darmadi alias Mamuk alias Nyamuk (34) warga Jalan Ir H Juanda Kelurahan Selat Lancang Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.
Pelaku diamankan berdasarkan laporan Polisi Nomor LP / B / 100 / IX / 2022 / SPKT / Polsek DTB / Polres T. Balai / Polda Sumatera Utara Tanggal 23 September 2022, atas laporan dari Robinhot Silarn (57), ASN, warga Jalan FL Tobing Gang Pinus Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai (Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Tanjungbalai).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga membenarkan atas penangkapan tersangka.
“Jadi kejadiannya hari Jumat tanggal 23 September 2022 kemarin. Pelaku masuk ke sekolah melalui celah atap bangunan sekolah,” jelasnya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku berhasil mengambil 6 set layar infokus, 1 unit para bola, 1 ceret alumunium, 1 buah tabung gas ukuran 3 kg. atas kejadian itu, pihak sekolah mengalami kerugian berkisar Rp 4 juta,” tambahnya.
Dari hasil penyidikan, pelaku diamankan diseputaran Jalan Ir H Juanda Kelurahan Selat Lancang Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku membenarkan jika dirinya telah mengambil beberapa barang di Sekolah SMP Negeri 4 Tanjungbalai.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti yang diamankan seperti 1 set para bola, 1 buah ceret dan kuali alumunium diboyong ke Polsek Datuk Bandar. (Heri)



















