METRO,TANJUNG BALAI | Personil Polsek Teluk Nibung berhasil mengamankan seorang pria atas kasus pencurian sepeda motor, Sabtu (24/9/2022).
Adalah, Arif Rahman Siregar (39), pengangguran, warga Jalan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.
Arif diamankan berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/87/IX/2022/SPKT/Polsek Teluk Nibung/Polres Tanjung Balai/Polda Sumut Tanggal 24 September 2022.
Kapolres TanjungbaIai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP RAZ. Simamora mengatakan, pelaku berusaha mencuri sepeda motor jenis Yamaha Jupiter BK 5239 QAT milik korban saat melayat ke tempat orang meninggal.
“Lokasinya tidak jauh dari rumah pelaku, saat itu itu korban melayat ke tempat orang meninggal. Tapi, saat itu korban lupa untuk mengambil kunci kontak sepeda motornya,” beber Kapolsek.
Tidak berapa lama, setelah korban masuk ke dalam, tiba-tiba pelaku datang dan melihat banyak kereta parkir.
“Pelaku kembali ke rumahnya untuk mengambil obeng dan gunting, saat diparkiran, pelaku melihat ada kereta dengan kunci kontak terparkir. Saat itulah, pelaku mencoba mengambil sepeda motor korban,” tambahnya.
Namun naas, sepeda motor itu tidak bisa nyala, sehingga pelaku mendorong sepeda motor itu, tidak lama kemudian kemudian, ditengah jalan, warga melihat pelaku yang sedang mendorong sepeda motor korban.
“Kenapa sepeda motor ini kau bawa” kata warga.
“Aku bawa karena ada kuncinya,” jawab tersangka.
Selanjutnya, warga tersebut mengatakan bahwa sepeda motor itu adalah milik Uwaknya. Mendengar ucapan itu, pelaku langsung melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor korban.
Seketika itu juga, warga langsung meneriaki pelaku. Teriakan itu membuat warga lainnya langsung mengejar pelaku, gak jauh dari lokasi, akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Selanjutnya, pelaku bersama barang buktinya diboyong ke Polsek Teluk Nibung. (Heri)













