• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 22 April 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

Kejatisu Panggil Pihak Yang Terlibat Dugaan Korupsi Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan di Era Bobby Nasution

HARIAN METRO
7 Maret 2026
/ Hukum, News
Kejatisu Panggil Pihak Yang Terlibat Dugaan Korupsi Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan di Era Bobby Nasution
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,KEJATISU | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara akhirnya melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat di kasus dugaan korupsi proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan.

“Masih lanjut bang dan saat ini masih pemanggilan-pemanggilan tehadap pihak-pihak yang mengetahui masalah pekerjaan tersebut,” kata Kasi Penkum Kejatisu Rizaldi, Jumat (6/3/2026).

BACA JUGA

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Namun sayangnya, Rizaldi enggan mengatakan siapa saja dan berapa orang yang sudah dipanggil selama ini dalam perkara dugaan korupsi Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan.

“Tim-nya lagi tugas luar bang. Senin nantii saya tanyakan lagi ya bang,” ucapnya.

Rizaldi juga memastikan bahwa Kejati Sumut sampai saat ini masih menyelidiki proyek revitalisasi di zaman Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan.

“Ini masih penyelidikan, jadi penyidiknya juga masih mendalami kasus tersebut,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh wartawan, pengaduan masyarakat atau dumas mengenai dugaan tipikor Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan sudah dilayangkan resmi ke Kejatisu pada September 2025. Rangkaian dugaan penyimpangan disebut pada tiga paket pekerjaan berbeda sejak tahun anggaran 2022 hingga 2025.

Pelapor memaparkan sejumlah indikasi pelanggaran mulai dari perubahan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dugaan mark up pekerjaan, perubahan volume proyek hingga persoalan progres pekerjaan dan denda keterlambatan yang disebut tidak dijalankan secara maksimal.

Sorotan pertama mengarah pada proyek Revitalisasi Kawasan Lapangan Merdeka Tahun Anggaran 2022. Berdasarkan dokumen laporan, tender yang sudah diumumkan di LPSE Kota Medan sempat dibatalkan, kemudian dimasukkan kembali hanya selang beberapa hari.

Dalam rentang waktu tiga hari, nilai HPS disebut berubah dari Rp92,67 miliar menjadi Rp93,56 miliar meskipun terdapat pengurangan volume dan penghapusan beberapa item pekerjaan.

Pelapor mempertanyakan logika kenaikan nilai anggaran di tengah pengurangan pekerjaan, yang dinilai berpotensi menimbulkan dugaan mark up.

Selain itu, laporan juga menyebut adanya penambahan item baru pekerjaan bore pile yang menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. Dari rangkaian temuan tersebut, pelapor menaksir potensi kerugian negara pada proyek 2022 mencapai sekitar Rp3,47 miliar.

Tahap berikutnya adalah proyek Revitalisasi Kawasan Lapangan Merdeka skema multi years tahun anggaran 2023–2024, dengan nilai kontrak lebih dari Rp497 miliar. Dalam dokumen laporan, nilai HPS disebut meningkat sekitar Rp29,47 miliar hanya dalam waktu lima hari setelah perubahan desain MEP.

Pelapor juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian dokumen kualifikasi pemenang tender serta progres pekerjaan yang dinilai tidak wajar, termasuk lonjakan persentase progres dalam waktu singkat menjelang akhir tahun 2024.

Tak hanya itu, laporan menyinggung dugaan pekerjaan fiktif pada volume galian tanah dan belum dikenakannya denda keterlambatan meski proyek disebut belum selesai sesuai kontrak. Total potensi kerugian negara pada paket multi years ini diperkirakan mencapai Rp29,72 miliar.

Polemik berlanjut pada paket Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendukung Lapangan Merdeka tahun anggaran 2025 dengan nilai kontrak sekitar Rp77,64 miliar. Pelapor menduga sejumlah item pekerjaan yang ditenderkan kembali sebenarnya merupakan bagian dari proyek sebelumnya yang belum rampung.

Dalam laporan disebutkan bahwa sisa pekerjaan dari proyek multi years diperkirakan sekitar Rp69 miliar, namun nilai HPS paket baru mencapai Rp78,47 miliar. Selisih ini disebut berpotensi menimbulkan dugaan pembengkakan anggaran.

Selain itu, muncul tudingan adanya pembiaran terhadap penyedia jasa yang belum menuntaskan pekerjaan, termasuk tidak dicairkannya jaminan pelaksanaan serta tidak diberlakukannya sanksi administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Jika seluruh paket proyek digabungkan, total dugaan kerugian negara yang disebut dalam laporan mencapai puluhan miliar rupiah. Pelapor meminta Kejatisu melakukan penyelidikan mendalam dan menelusuri seluruh proses pengadaan serta pelaksanaan pekerjaan. (hm)

Tags: headline
SendShare328Tweet205Send

BeritaTerkait

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

21 April 2026
1.2k
Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

21 April 2026
1.2k
Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

21 April 2026
1.2k
Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

21 April 2026
1.1k
Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

21 April 2026
1.2k
BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

21 April 2026
1.1k
Staf Ahli I TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Titiek Sugiharti Surya menghadiri Peringatan Hari Down Syndrome Dunia (HDSD) 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Kota Medan, Sabtu (18/4/2026).

Peringati HDSD 2026, Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Hapus Stigma dan Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

18 April 2026
1.2k
Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

18 April 2026
1.2k
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
1.2k
PWI dan JMSI di Sumut Nilai Kajatisu Raih Prestasi Gemilang Dalam Kolabarasi Dengan Jurnalis dan Pemberantasan Korupsi

PWI dan JMSI di Sumut Nilai Kajatisu Raih Prestasi Gemilang Dalam Kolabarasi Dengan Jurnalis dan Pemberantasan Korupsi

18 April 2026
1.2k
Selanjutnya
4 Pemilik Sabu dan Ganja Ditangkap Satnarkoba Polres Siantar

4 Pemilik Sabu dan Ganja Ditangkap Satnarkoba Polres Siantar

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Polsek Tigapanah Hadiri Rapat Koordinasi Pemerintahan Dolat Rayat
Metro

Polsek Tigapanah Hadiri Rapat Koordinasi Pemerintahan Dolat Rayat

22 April 2026
1.2k

Baca
Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama, Dorong Peningkatan Retribusi ABT

Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama, Dorong Peningkatan Retribusi ABT

22 April 2026
1.1k
P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

21 April 2026
1.2k
Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

21 April 2026
1.2k
Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

21 April 2026
1.2k
Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

21 April 2026
1.1k
DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

21 April 2026
1.1k
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

21 April 2026
1.2k
Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

21 April 2026
1.2k
BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

21 April 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.