METRO, BELAWAN | Seorang preman kampung diringkus oleh personil Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Diduga bandit itu melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap pedagang buah yang berjualan di Pajak Sore Martubung Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.
Dari tersangka berinisial BKS alias Hendro (40) warga Jalan Rawe I Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan, petugas mengamankan barang bukti satu pucuk senapan angin.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal RH Simatupang melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek HC , Selasa (28/9/2021) menyebutkan, pada Senin (20/9) lalu, tersangka BKS alias Hendro datang ke Pajak Sore Martubung dan menemui seorang pedagang buah-buahan yang sedang berjualan di atas mobil pick up.
Tersangka BKS alias Hendro langsung marah-marah kepada penjual buah tersebut seraya menanyakan keberadaan marga Manullang yang tidak ditemuinya saat itu.
Karena penjual buah tidak mau membayar uang ‘keamanan’ tersangka BKS marah-marah, memaki korban dan mencampakkan timbangan dan buah jeruk dari atas mobil pick up tersebut.
Tersangka BKS juga mengancam penjual buah tersebut dan memaksa penjual buah menutup jualannya.
“Tersangka BKS marah-marah kepada penjual buah karena tidak mau memberikan uang ‘keamanan’. Bahkan tersangka juga mengancam korban dan mengintimidasinya,” terang Kasat Reskrim.
Karena merasa terancam jiwanya dan tidak nyaman saat berdagang, korban pun membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Labuhan dan ditindaklanjuti oleh petugas.
“Setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung menangkap tersangka BKS di rumahnya. Dari rumahnya, polisi juga mengamankan sepucuk senapan angin sebagai barang bukti,” jelas Kasat Reskrim.(ril)
















