METRO,LABURA | Masyarakat Kecamatan Kualuh Leidong maupun Kecamatan Kualuh Hilir patut berbangga hati. Pasalnya, permintaan warga untuk mendatangkan mobil SIM keliling untuk perpanjangan SIM akhirnya terealisasi.
Saat ini, mobil SIM Keliling untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini sudah ada di Polsek Kualuh Hilir, Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (12/5/2023).
Selain pelayanan perpanjangan SIM Keliling, Kapolres Labuhanbatu Utara, juga menyediakan perpustakaan keliling.
Hal itu bertujuan guna meningkatkan minat membaca dan memperluas wawasan, khususnya bagi anak-anak remaja.
“Baik perpanjangan SIM A maupun SIM C, semuanya bisa, dengan catatan SIM yang mau diperpanjang masih hidup (aktif). Apa bila SIM-nya sudah mati, maka harus buat baru, dan mengurusnya harus di Sat Lantas Polres Labuhanbatu,” kata Kapolsek Kualuh hilir AKP Ilham Harahap.
Sementara, Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP M Ainul Yaqin Kaslan melalui Aipda Jepri Ritonga mengatakan, hal tersebut merupakan bentuk realisasi Kapolres Labuhanbatu saat berkunjung ke Polsek baru-baru ini.
“Yang mana masyarakat meminta agar mendatangkan mobil SIM keliling dengan tujuannya mengakomodir dan mempermudah masyarakat Kecamatan Kualuh Leidong dan Kecamatan Kualuh Hilir yang membutuhkan memperpanjang Surat Izin Mengemudi,” jelasnya.
“Untuk saat ini yang terdata baru 14 orang yang terdata untuk memperpanjang SIM, termasuk 6 personel,” tambahnya.
Kapolsek Kualuh hilir AKP Ilham Harahap didampingi Komandan Koramil 02/TL MAYOR Inf. D.W.Haritonang S.Sos terlihat membagikan buku kepada anak-anak yang hadir untuk membaca.
“Dengan membaca kita bisa pintar, dengan membaca kitab bisa meraih cita-cita bisa tercapai. Dan pesan saya kepada seluruh siswi yang hadir, hormati guru mu, karena guru mu adalah pahlawan tampa jasa,” tambahnya. (Heri)















