METRO,T BALAI | Kabar tak sedap datang dari Kantor Imigrasi Tanjungbalai. Pasalnya, pihak Imigrasi Tanjungbalai diduga melepaskan 4 ABK yang mengangkut 10 orang PMI ilegal hasil tangkapan Laut Bea Cukai (BC) 15031 Teluk Nibung pada Hari Selasa (21/10/2025) sekira pukul 01.50 Wib di perairan Sei Silo Kabupaten Asahan, tanpa adanya penyelidikan.
Dalam penangkapan tersebut, Barang Bukti yang diamankan yaitu :
1. 1 unit Sampan/Kapal Tongkang berwarna Biru dengan nama KM. AQIL JAYA .
2. 10 (Sepuluh) Orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non Prosuderal.
3. 4 (Empat) Orang ABK KM Aqil Jaya.
Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa petugas ke Kantor KPPBC TMP C Teluk Nibung Jalan Pelabuhan, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai untuk pemeriksaan lanjut.
Adapun 4 orang ABK yang diamankan yaitu, – – Misrun (Tekong)
– Tuah Sitorus
– Jon Margolang
– Zainul
Sedangkan 10 orang PMI ilegal yakni :
1.Holis As’ad
2. Sumaidi
3. Lalu Fitiya A
4. Ridwan
5. Fathurrahman
6. Mudiyo
7. Rano
8. M. Wahyu
9. Muhammad
10. Minda
Guna penyelidikan lebih lanjut 10 orang PMI non produseral beserta 4 orang ABK Kapal KM. Aqil Jaya beserta barang bawaan dan Kapal KM Aqil Jaya di Jemput Oleh Pihak Imigrasi Kelas II B Tanjung Balai-Asahan yang di pimpin oleh Kasusi Inteldakim Migrasi Kelas II B Tanjungbalai-Asahan, Yusuf Marbun.S.H.
Pukul 10.00 Wib 10 (sepuluh) orang PMI non produseral beserta 4 orang ABK Kapal KM. Aqil Jaya tiba di kantor Imigrasi Kelas II B Tanjung Balai-Asahan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai untuk dilaksanakan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak imigrasi.Selanjutnya,
Pada pukul 11.00 Wib 10 orang PMI dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing oleh Petugas Imigrasi sedangkan 4 orang ABK masih menjalani pemeriksaan dan satu unit Kapal Tongkang KM Aqil Jaya disandarkan di Tangkahan Bea Cukai jalan Asahan Kota Tanjungbalai.
Dari penelusuran awak media di lokasi tangkahan Bea Cukai jalan Asahan Tanjungbalai pada Hari Rabu (29/10/2025), awak media merasa adanya kejanggalan yang mana, pada saat itu Kapal Tongkang KM Aqil Jaya sudah tidak ada di lokasi dan tidak ada petugas di sana yang dapat dikonfirmasi.
Pada Hari Kamis (30/10/2025), awak media mendatangi kantor Imigrasi kelas II Tanjungbalai Asahan Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Datuk Bandar Tanjungbalai guna menanyakan 4 orang ABK yang diketahui sedang menjalani proses penyidikan.
Sesampainya di kantor Imigrasi, awak media disambut oleh seorang petugas staf Intel dan mengatakan bahwa pimpinan sedang tidak berada di kantor dan meminta agar datang lagi pada hari senin jika ingin konfirmasi.
Ketika awak media menjelaskan hanya ingin menanyakan apakah empat orang ABK pengangkut 10 orang PMI Non Prosedural masih ada di kantor Imigrasi, barulah awak media dibawa masuk ke dalam ruangan penindakan.
Sementara, aliasi Badan Intelijen Mayarakat (BIM) Sumatera Utara akan melakukan aksi di depan Kantor Imigrasi Tanjungbalai guna mengusut tuntas adanya tangkap lepas 4 ABK yang diduga keras dilakukan oleh Kepala Imigrasi Tanjungbalai. (Ig)















