METRO,SIBIRU-BIRU | Agar membuat para pemain terlihat aman dan tidak khawatir saat berada di gelanggang perjudian di Desa Aji Baho, Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diduga sang bandar judi yang disebut-sebut bernama S Ginting ternyata menyewa atau mempekerjakan beberapa oknum aparat.
Tugas yang diberikan kepada sang bandar kepada beberapa oknum aparat tak lain untuk menjaga (mengontrol) situasi di lokasi agar aman. Selain memakai jasa aparat, sang bandar juga diketahui memperkerjakan oknum wartawan.
“Jadi mereka pakai jasa aparat dan media, tugas mereka di sana sebagai Humas. Jadi kalau pemberitaan mengenai lokasi judi di sana, mereka langsung mendatangi oknum wartawan itu,” jelas seorang warga, KL Sembiring (35), Senin (11/10/2021).
Ternyata, selain untuk menjaga (mengontrol) pemberitaan, mereka yang dipekerjakan oleh para bandar tersebut juga ditugaskan oleh melakukan lobi-lobi ke petugas setempat.
“Jadi selain mengontrol pemberitaan, mereka juga ditugaskan untuk melobi kepada petugas di sana. Kan tidak mungkin mereka (bandar) turun langsung ke lapangan untuk melakukan lobi-lobi,” ungkapnya.
Menurut warga setempat, gelanggang perjudian di Desa Aji Baho Kecamatan Sibiru-Biru ini mulai beroperasi siang hari hingga larut malam, tergantung para pemainnya dengan omset puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Selama ini, tutur pria yang berjualan di lokasi menyebutkan, para pemain yang datang ke lokasi tersebut sebagian besar dari berbagai kalangan dan orang pendatang, bahkan warga turunan tionghoa juga datang untuk bermain judi dadu dan tembak ikan.
Hingga saat ini, Kapolsek Sibiru-Biru Iptu Cahyadi belum bersedia menjawab konfirmasi terkait adanya praktik perjudian di Desa Aji Baho, Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deliserdang tersebut. (RL)