• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 14 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Akui Dirinya ASN, GAS Layangkan Jawaban Ke Dewan Kehormatan Peradi Medan

HARIAN METRO
20 Desember 2021
/ News
Akui Dirinya ASN, GAS Layangkan Jawaban Ke Dewan Kehormatan Peradi Medan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,MEDAN | Agenda sidang kode etik Peradi Kota Medan atas laporan Hulman Tampubolon nomor reg 004/Pgd/PERADI/DKD-Su/IX/2021, masuk ditahap pemberian berkas pembuktian atas pelanggaran UU No 18 tahun 2003 tentang advokat Pasal 3 yang dilakukan oleh Gusfen Alextron Simangungsong (GAS), Jumat (17/12/2021).

Menurut keterangan kuasa hukum Hulman Tampubolon, Jamot Samosir SH dan Alex Suranta Tarigan SH dari BBHAR DPC PDI Deliserdang, majelis hakim memaparkan jawaban Gusfer Alextron Simangungsong (GAS) yang dilayangkan kepada mereka. Adapun isi poin jawaban tersebut Gusfe  Alxtron Simangungsong mengakui bahwa benar dirinya adalah dosen di Universitas Borneo Tarakan Kalimantan Timur. Namun sebagai seorang ASN dirinya tetap menjalankan profesinya sebagai advokat.

BACA JUGA

Aktivis Mahasiswa Sumut Muhammad Kurniawan Dukung Penuh Komitmen Polres Labuhanbatu Berantas Narkoba

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Langkat Diganti

“Menurut keterangan majelis, Gusfer Alextron Simangungsong mengakui bahwa dirinya menjalani profesi ganda yaitu sebagai dosen dan advokat. Begitu pun dalam lampiran jawaban Gusfer Alextron Simangungsong yang mewakili ketidak hadiran dirinya dalam beberapa kali sidang kode etik yang digelar Majelis Peradi Kota Medan, alasannya mengatakan bahwa dirinya sedang menjalani Isoman akibat terserang virus Covid19,” terang Alex pada wartawan saat selesai menjalani sidang kode etik di kantor Peradi Kota Medan, Jalan Sei Rokan Medan.

Masih kata Alex, dalam lembar jawaban Gusfer Alextron Simangungsong masih saja tetap berdalih untuk pembelaan dirinya. “Itu hak dia membela diri, tapi advokat ini punya aturan yang tertuang dalam UU. Karena itu, kami meminta Majelis Hakim menjatuhkan putusan seadil mungkin sesuai UU Advokat. Putusan akan dibacakan Jumat (31/12/2021) mendatang. Hasil keputusan ini akan kami bawa ke aparat pemerintahan BKN RI, agar GAS paham bahwa dirinya telah mencederai peraturan UU pemerintah tentang ASN”, kata Alex lagi.

Sebelumnya, Gusfer Alextron Simangungsong dilaporkan ke Dewan Kehormatan Peradi Kota Medan atas tuduhan melakukan pelanggaran kode etik dalam UU advokat karena menjalankan dua profesi ganda. Karena belakangan diketahui Gusfer Alextron Simangungsong adalah ASN dengan NIP 198708042019031006 golongan IIIB tahun 2020 berstatus dosen tetap di Universitas Borneo Tarakan Kalimantan Utara, yang juga merangkap sebagai kuasa hukum atau PH Eddy Susanto nomor 06/Pdt.G/2021/PN.Srh.

“Sementara, di tahun 2015 lalu Gusfer Alextron Simangungsong mengambil sumpah advokat dan bergabung di Peradi Medan. Inilah yang menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, seorang magister hukum dan tenaga pendidik secara sadar melakukan kesalahan. Padahal dirinya seharusnya lebih paham akan aturan yang berlaku.

“Harusnya dia (Gusfer Alextron Simangungsong) cepat koreksi diri agar tak terjerat hukum yang lebih memalukan dan mendatangkan penyesalan. Sayang kalau dirinya copot dari ASN, binggung kita menghadapi orang yang merasa dirinya hebat tapi tetap konyol melakukan pelanggaran,” tambah Jamot Samosir, Minggu (19/12/2021). (*/HM)

SendShare388Tweet243Send

BeritaTerkait

Aktivis Mahasiswa Sumut Muhammad Kurniawan Dukung Penuh Komitmen Polres Labuhanbatu Berantas Narkoba

Aktivis Mahasiswa Sumut Muhammad Kurniawan Dukung Penuh Komitmen Polres Labuhanbatu Berantas Narkoba

13 Oktober 2026
1.2k
Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Langkat Diganti

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Langkat Diganti

13 Oktober 2026
1.2k
Proyek Pipa Air Bersih Senilai Ratusan Juta di Tanjung Leidong Disorot, Papan Proyek & Pekerja Tak Terlihat

Proyek Pipa Air Bersih Senilai Ratusan Juta di Tanjung Leidong Disorot, Papan Proyek & Pekerja Tak Terlihat

13 Oktober 2026
1.2k
Polsek Juhar Hadiri Sosialisasi di Desa Juhar Ginting Sadanioga

Polsek Juhar Hadiri Sosialisasi di Desa Juhar Ginting Sadanioga

12 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Gerak Cepat Tangani Banjir Besitang

Plt. Bupati Langkat Tiorita Gerak Cepat Tangani Banjir Besitang

12 Oktober 2026
1.2k
Polsek Kualuh Leidong Siap Dukung Warga Hidupkan Pos Kamling Simpang Tiga Tanjung Leidong

Polsek Kualuh Leidong Siap Dukung Warga Hidupkan Pos Kamling Simpang Tiga Tanjung Leidong

11 Oktober 2026
1.1k
Polres Karo Gerebek Sarang Narkoba, 7 Orang Positif Metamfetamina

Polres Karo Gerebek Sarang Narkoba, 7 Orang Positif Metamfetamina

10 Oktober 2026
1.2k
F.SPTI- K.SPSI Karo Pimpinan Gembira Ginting Hadiri Rakornas FSPTI-KSPSI di Jakarta

F.SPTI- K.SPSI Karo Pimpinan Gembira Ginting Hadiri Rakornas FSPTI-KSPSI di Jakarta

10 Oktober 2026
1.2k
HIMMAH Dan PEMBELA Desak Kapolda Lakukan Evaluasi Kapolres Langkat 

HIMMAH Dan PEMBELA Desak Kapolda Lakukan Evaluasi Kapolres Langkat 

9 Oktober 2026
1.2k
LSM BITRA Indonesia Audiensi ke DPRD Langkat, Dorong Pembangunan Irigasi di Secanggang

LSM BITRA Indonesia Audiensi ke DPRD Langkat, Dorong Pembangunan Irigasi di Secanggang

8 Oktober 2026
1.1k
Selanjutnya
PHDI Medan Gelar Festival Bhajan 2021

PHDI Medan Gelar Festival Bhajan 2021

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Aktivis Mahasiswa Sumut Muhammad Kurniawan Dukung Penuh Komitmen Polres Labuhanbatu Berantas Narkoba
Metro

Aktivis Mahasiswa Sumut Muhammad Kurniawan Dukung Penuh Komitmen Polres Labuhanbatu Berantas Narkoba

13 Oktober 2026
1.2k

Baca
Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Langkat Diganti

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Langkat Diganti

13 Oktober 2026
1.2k
Proyek Pipa Air Bersih Senilai Ratusan Juta di Tanjung Leidong Disorot, Papan Proyek & Pekerja Tak Terlihat

Proyek Pipa Air Bersih Senilai Ratusan Juta di Tanjung Leidong Disorot, Papan Proyek & Pekerja Tak Terlihat

13 Oktober 2026
1.2k
Polsek Juhar Hadiri Sosialisasi di Desa Juhar Ginting Sadanioga

Polsek Juhar Hadiri Sosialisasi di Desa Juhar Ginting Sadanioga

12 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Gerak Cepat Tangani Banjir Besitang

Plt. Bupati Langkat Tiorita Gerak Cepat Tangani Banjir Besitang

12 Oktober 2026
1.2k
Laga Pembuka Mini Soccer Piala Kapolres Labuhanbatu Berlangsung Meriah, Tribrata FC VS ISORI FC (4-0)

Laga Pembuka Mini Soccer Piala Kapolres Labuhanbatu Berlangsung Meriah, Tribrata FC VS ISORI FC (4-0)

11 Oktober 2026
1.2k
Polsek Kualuh Leidong Siap Dukung Warga Hidupkan Pos Kamling Simpang Tiga Tanjung Leidong

Polsek Kualuh Leidong Siap Dukung Warga Hidupkan Pos Kamling Simpang Tiga Tanjung Leidong

11 Oktober 2026
1.1k
Polres Karo Gerebek Sarang Narkoba, 7 Orang Positif Metamfetamina

Polres Karo Gerebek Sarang Narkoba, 7 Orang Positif Metamfetamina

10 Oktober 2026
1.2k
F.SPTI- K.SPSI Karo Pimpinan Gembira Ginting Hadiri Rakornas FSPTI-KSPSI di Jakarta

F.SPTI- K.SPSI Karo Pimpinan Gembira Ginting Hadiri Rakornas FSPTI-KSPSI di Jakarta

10 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Siap Dukung Program Pembimbingan dan Pemberdayaan Bapas

Plt. Bupati Langkat Tiorita Siap Dukung Program Pembimbingan dan Pemberdayaan Bapas

10 Oktober 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.