METRO,SUNGGAL | Tim Reskrim Polsek Sunggal bersama Polrestabes Medan berhasil menangkap Empat pelaku kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah sering beraksi di kawasan Medan dan sekitarnya. Naas nya Tiga dari empat tersangka curanmor tersebut terpaksa ditembak di bagian kaki karena ingin melawan petugas Reskrim Polsek Medan Sunggal saat proses pengembangan kasus curanmor tersebut.
Adapun para tersangka yang diamankan tim Reskrim Polsek Medan Baru adalah Aprianda Sembiring Depari, 20 tahun, Rendi Setiawan, 19 tahun, Maulana Fahrin, 19 tahun dan Arlanda, 18 tahun. Keempatnya merupakan warga Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen menyampaikan, ke Empat pelaku diketahui telah sering melakukan aksi pencurian sebanyak tujuh kali. Enam diantaranya terjadi di wilayah hukum Polsek Sunggal.
“Terakhir, mereka mencuri sepeda motor milik Marganda Ritonga, 40 tahun, yang diparkir di depan Toko H Sembiring, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Rabu (7/5/2025),” ujar Rudi dalam keterangan pers pada Kamis (15/5/2025).
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pencurian Delapan Bulan Lalu di Padangsidimpuan
Menurut mantan Kapolsek Percut Sei Tuan tersebut, sebelum melakukan aksi, para tersangka sempat berpesta di tempat hiburan malam CDI Binjai. Setelah itu, mereka berkeliling mencari target dan menemukan sepeda motor korban yang sedang diparkir saat korban masuk ke dalam toko.
“Salah satu pelaku merusak kunci kontak motor dengan menggunakan kunci L, lalu mereka membawa kabur kendaraan tersebut ke kawasan Mencirim Pondok dan menjualnya,” katanya.
Aksi para pelaku akhirnya terbongkar berkat GPS yang dipasang korban di sepeda motornya. Melalui pelacakan lokasi, korban lalu meminta temannya untuk segera menghubungi Polsek Sunggal.
“ Adapun berkat informasi dari korban, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi. Di sana, polisi menggerebek sebuah rumah dan berhasil mengamankan keempat tersangka beserta barang bukti sepeda motor milik korban, ” ucap Rudi.
Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain, tiga tersangka mencoba melawan dan melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.
“Kita lumpuhkan tiga pelaku karena melawan saat akan dilakukan pengembangan. Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sunggal untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.
Wakapolrestabes Medan, berharap agar masyarakat kota Medan selalu berhati hati apabila memarkir kendaraan bermotornya dan meminta agar di memakai gembok ganda demi untuk aman kendaraan dari orang – orang kriminal curanmor, ” pinta Rudi
( M. Parulian Simanjuntak)













