• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Polres Karo Tangkap 9 Tersangka Kasus Penganiayaan di Kawasan Gunung Sibayak

HARIAN METRO
15 Juli 2026
/ Hukum, Metro
Polres Karo Tangkap 9 Tersangka Kasus Penganiayaan di Kawasan Gunung Sibayak
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

KARO,METRO | Berawal dari informasi seorang remaja dalam keadaan meninggal dunia di Rumah Sakit Efarina Berastagi, Polres Karo berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penganiayaan yang saling berkaitan di kawasan Gunung Sibayak, Kabupaten Karo. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Satu perkara mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia, sementara perkara lainnya menyebabkan enam remaja mengalami luka-luka.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Karo dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pur Pur Sage Polres Karo, Rabu (15/07/2026) pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA

Kapolres Karo, Dandim 0205/TK dan Kajari Karo Perkuat Soliditas serta Sinergitas

Plt. Bupati Langkat Tiorita Surbakti Percepat Penanganan Korban Banjir Langkat

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus bermula setelah kepolisian menerima informasi mengenai seorang remaja yang meninggal dunia dengan kondisi tubuh mengalami sejumlah luka yang diduga akibat tindak kekerasan. Temuan tersebut kemudian ditindak lanjuti Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama Unit Reskrim Polsek Berastagi melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan, terungkap bahwa perkara ini tidak hanya mengakibatkan satu korban meninggal dunia, tetapi juga terdapat enam korban lainnya yang sebelumnya turut mengalami penganiayaan. Kedua perkara tersebut saling berkaitan dan dilakukan oleh kelompok pelaku yang sama,” ujar AKBP Pebriandi Haloho.

Perkara pertama merupakan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban RCS (17), remaja asal Kota Medan, meninggal dunia.

Sementara perkara kedua adalah penganiayaan terhadap enam korban lainnya, yakni PRP (16), PRP (19), RKF (15), DNP (15), AQ (17), dan SAS (17), serta yang mengalami luka pada bagian kepala.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, seluruh korban sebelumnya melakukan pendakian ke kawasan Gunung Sibayak. Para pelaku kemudian memperoleh informasi bahwa para korban diduga melakukan pencurian barang milik pendaki di kawasan objek wisata tersebut.

“Atas informasi itu, para pelaku yang merupakan warga lokal, termasuk salah seorang petugas retribusi, kemudian secara spontan melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap para korban di kawasan puncak Gunung Sibayak,” jelas Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku juga memperoleh informasi dari para korban mengenai seseorang yang diduga pernah melakukan pencurian di kawasan Gunung Sibayak beberapa waktu sebelumnya. Atas informasi tersebut, para pelaku kemudian menjemput orang yang dimaksud di kawasan Desa Tongging dan membawanya kembali ke lokasi. Di tempat tersebut, korban kembali mengalami penganiayaan secara bersama-sama hingga akhirnya meninggal dunia.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan sembilan tersangka, yakni RS (30), ASS (26), MFRST (22), AT (23), WS (28), JSE (19), SAR (36), Z, dan OS.

Para tersangka diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mengikat korban, memukul secara bergantian menggunakan tangan maupun benda, memukul menggunakan tali pinggang, serta menyulut tubuh korban menggunakan api rokok. Akibat perbuatan tersebut, satu korban meninggal dunia dan enam korban lainnya mengalami luka-luka.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu potong selang warna biru, tiga buah tali pinggang warna hitam, serta satu unit mobil penumpang (Mopen) KAMA warna hijau BK 1922 SF yang diduga digunakan dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Untuk perkara yang mengakibatkan korban meninggal dunia, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 458 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta subsider Pasal 262 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang penyidikannya ditangani oleh Satreskrim.

Sementara itu, perkara penganiayaan terhadap enam korban lainnya ditangani oleh Satres PPA PPO Polres Karo, dengan sangkaan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 466 juncto Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho turut menyampaikan keprihatinan dan menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana.

“Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana, laporkan pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat. Jangan mengambil tindakan sendiri karena setiap orang berhak mendapatkan proses hukum yang adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami sangat menyayangkan peristiwa ini terjadi dan memastikan seluruh pihak yang terlibat akan diproses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Pebriandi Haloho.

Kapolres juga meluruskan informasi yang beredar di masyarakat bahwa peristiwa tersebut dipicu persoalan pengutipan uang retribusi.

“Perlu kami tegaskan bahwa kejadian ini bukan disebabkan persoalan pengutipan uang retribusi. Peristiwa ini dipicu adanya informasi yang diterima para pelaku mengenai dugaan pencurian di kawasan objek wisata. Proses penyidikan akan kami lakukan secara profesional, objektif dan transparan,” tegasnya.

AKBP Pebriandi Haloho mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta mengajak wisatawan untuk tetap berkunjung ke Kabupaten Karo.

“Kami menjamin keamanan para wisatawan yang datang ke Kabupaten Karo. Silakan berwisata dengan nyaman, karena Polres Karo akan terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

 

(Henderi.Karo-karo)

SendShare320Tweet200Send

BeritaTerkait

Kapolres Karo, Dandim 0205/TK dan Kajari Karo Perkuat Soliditas serta Sinergitas

Kapolres Karo, Dandim 0205/TK dan Kajari Karo Perkuat Soliditas serta Sinergitas

15 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Surbakti Percepat Penanganan Korban Banjir Langkat

Plt. Bupati Langkat Tiorita Surbakti Percepat Penanganan Korban Banjir Langkat

15 Juli 2026
1.1k
Penggeledahan Eks Jampidsus Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Sebut Barang Sitaan Milik Don Ritto

Penggeledahan Eks Jampidsus Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Sebut Barang Sitaan Milik Don Ritto

15 Juli 2026
1.2k
Indikasi Pelanggaran Prosedur Penggeledahan & Barang Sitaan terkait Eks Jampidsus, Pengamat: Pentingnya Kepatuhan KUHP

Indikasi Pelanggaran Prosedur Penggeledahan & Barang Sitaan terkait Eks Jampidsus, Pengamat: Pentingnya Kepatuhan KUHP

15 Juli 2026
1.2k
Polsek Bandar Pulau Asahan Amankan 2 Orang Pelaku Pungli Yang Berkedok Perbaikan Jalan 

Polsek Bandar Pulau Asahan Amankan 2 Orang Pelaku Pungli Yang Berkedok Perbaikan Jalan 

15 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Tegaskan Pemanfaatan TKD Untuk Percepat Pemulihan Langkat

Plt. Bupati Langkat Tiorita Tegaskan Pemanfaatan TKD Untuk Percepat Pemulihan Langkat

14 Juli 2026
1.2k
Kapolsek Tigabinanga Ajak Siswa Baru Bangun Karakter dan Jauhi Pergaulan Negatif Saat MPLS

Kapolsek Tigabinanga Ajak Siswa Baru Bangun Karakter dan Jauhi Pergaulan Negatif Saat MPLS

14 Juli 2026
1.2k
Poldasu dan Kejatisu Diminta Audit Proyek Revitalisasi SDN 050750 Pangkalan Brandan Senilai Rp 1,6 Milyar

Poldasu dan Kejatisu Diminta Audit Proyek Revitalisasi SDN 050750 Pangkalan Brandan Senilai Rp 1,6 Milyar

14 Juli 2026
1.2k
Pungli Berkedok Perbaikan Jalan Resahkan  Pengguna Jalan

Pungli Berkedok Perbaikan Jalan Resahkan  Pengguna Jalan

14 Juli 2026
1.2k
Ilustrasi

Kena Hipnotis di Angkot, Uang Setoran Rp9 Juta Raib dalam Sekejap! Nasib Petugas PUD Medan Memprihatinkan

13 Juli 2026
1.1k
Selanjutnya
Kapolres Karo, Dandim 0205/TK dan Kajari Karo Perkuat Soliditas serta Sinergitas

Kapolres Karo, Dandim 0205/TK dan Kajari Karo Perkuat Soliditas serta Sinergitas

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Kapolres Karo, Dandim 0205/TK dan Kajari Karo Perkuat Soliditas serta Sinergitas
Metro

Kapolres Karo, Dandim 0205/TK dan Kajari Karo Perkuat Soliditas serta Sinergitas

15 Juli 2026
1.1k

Baca
Polres Karo Tangkap 9 Tersangka Kasus Penganiayaan di Kawasan Gunung Sibayak

Polres Karo Tangkap 9 Tersangka Kasus Penganiayaan di Kawasan Gunung Sibayak

15 Juli 2026
1.1k
Tiorita Surbakti Dukung Pembentukan Satker Bawaslu, Perkuat Demokrasi di Langkat

Tiorita Surbakti Dukung Pembentukan Satker Bawaslu, Perkuat Demokrasi di Langkat

15 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Bersama Tokoh Melayu Demi Kemajuan Langkat

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Bersama Tokoh Melayu Demi Kemajuan Langkat

15 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Surbakti Percepat Penanganan Korban Banjir Langkat

Plt. Bupati Langkat Tiorita Surbakti Percepat Penanganan Korban Banjir Langkat

15 Juli 2026
1.1k
Kabar Gembira! Bakal Lounching Pangkas SULTAN Simpang Tiga Tanjung Leidong

Kabar Gembira! Bakal Lounching Pangkas SULTAN Simpang Tiga Tanjung Leidong

15 Juli 2026
1.2k
Penggeledahan Eks Jampidsus Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Sebut Barang Sitaan Milik Don Ritto

Penggeledahan Eks Jampidsus Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Sebut Barang Sitaan Milik Don Ritto

15 Juli 2026
1.2k
Indikasi Pelanggaran Prosedur Penggeledahan & Barang Sitaan terkait Eks Jampidsus, Pengamat: Pentingnya Kepatuhan KUHP

Indikasi Pelanggaran Prosedur Penggeledahan & Barang Sitaan terkait Eks Jampidsus, Pengamat: Pentingnya Kepatuhan KUHP

15 Juli 2026
1.2k
Polsek Bandar Pulau Asahan Amankan 2 Orang Pelaku Pungli Yang Berkedok Perbaikan Jalan 

Polsek Bandar Pulau Asahan Amankan 2 Orang Pelaku Pungli Yang Berkedok Perbaikan Jalan 

15 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Tegaskan Pemanfaatan TKD Untuk Percepat Pemulihan Langkat

Plt. Bupati Langkat Tiorita Tegaskan Pemanfaatan TKD Untuk Percepat Pemulihan Langkat

14 Juli 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.