METRO,LABURA | Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir berhasil melakukan penangkapan terhadap, Romadon Tanjung alias Madon (36) warga Dusun Sialang Gatap Desa Teluk Piai Kec. Kualuh Hilir Kab.Labuhanbatu Utara, Rabu (21/06/2023)
Penangkapan tersangka sesuai dengan laporan korban dengan nomor polisi :
LP/B/43/VI/2023/SPKT/SEK KUALUH HULU/RES LABUHANBATU/POLDASU Tanggal 21 Juli 2023, dengan korban Safaruddin Sitorus warga Dusun Sialang Gatap Desa Teluk Piai Kec. Kualuh Hilir Kab. Labura.
Penangkapan pelaku juga dibenarkan Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap SH MH saat dikonfirmasi wartawan.
“Setelah kita lakukan penyelidikan lebih dalam, akhirnya kita berhasil menangkap tersangka. Tersangka sendiri kita amankan di rumahnya di Dusun Sialang Gatap Desa Teluk Piai Kec Kualuh Hilir Kab. Labura,” kata Ilham.
Dari tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 3 HP, 1 dompet dan anting emas. Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka pun mendekam di sel tahanan Polsek Kualuh Hilir. (heri)



















