METRO,LABUHANBATU | Pengedar narkoba berinisial D alias Durdi (36) diamankan personel Polsek Panai Hilir di area kebun kelapa sawit, Desa Sei Lumut, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (13/3/2026).
Kapolsek Panai Hilir, Iptu Yuna Hendrawan Gultom membenarkan atas penangkapan tersangka. “Tersangka kita amankan berdasarkan laporan dari warga bahwa ada seorang pengedar narkoba yang akan melakukan transaksi,” bebernya.
Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 7,19 gram, 1 unit HP dan uang tunai hasil penjualan Rp 270 ribu.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial H yang merupakan warga Desa Sei Sajat, Kecamatan Panai Hilir. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemasok tersebut. (heri)

















