• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 3 Juni 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Peredaran Rokok Ilegal Menjamur Masuk ke Langkat ,Ditaksir Rugikan Negara Miliaran Rupiah

HARIAN METRO
3 Mei 2026
/ Hukum, Metro, Sport
Peredaran Rokok Ilegal Menjamur Masuk ke Langkat ,Ditaksir Rugikan Negara Miliaran Rupiah
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,LANGKAT | Peredaran rokok ilegal beromsep miliaran rupiah bebas masuk ke Langkat, masyarakat meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama aparat penegak hukum untuk melakukan penangkapan bagi sendikat pelaku peredaran pemasok rokok ilegal ,Rabu (3/6/2026)

Karena dinilai menjadi ancaman serius bagi penerimaan negara serta iklim usaha. Modus operasi atau konsep kejahatan ini biasanya terstruktur rapi untuk mendistribusikan jutaan batang rokok tanpa pita cukai resmi demi meraup keuntungan fantastis secara ilegal.

BACA JUGA

Banjir Rob Hantui Warga Komplek TKBM Seimati

Mada LMP Sumut Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi

Pemasokan rokok ilegal di Kabupate  Langkat sudah mencapai skala besar dengan nilai miliaran rupiah,semetara untuk pengungkapan sindikat rokok ilegal masif yang mengancam potensi kerugian penerimaan negara.

Padahal, rokok ilegal berbagai jenis merek sudah pernah disita oleh Satgas BAIS Sumut pada Jumat (31/1/2025) lalu, yang terjadi pengerebekan di TKP Dusun II Barat, Desa Suka Makmur, Kecamatan Binjai, Langkat

Kini Langkat kembali sebagai penerima pemasok terbesar rokok ilegal ,beragam jenis dan merek rokok telah beredar ke setiap toko grosir hingga ke pedagang kaki lima maupun kepedagang asongan

Padahal telah di ketahui dan diinformasikan, memperjualbelikan rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 55 huruf (b) UU No 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Sementara untuk pita cukai berbeda, diikenai sanksi administrasi berupa denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dilunasi.

Dan untuk rokok polas, dikenai pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2x nilai cukai dan paling banyak 10x nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Pemasokan rokok ilegal di wilayah Langkat biasanya maksudnya rokok yang beredar tanpa memenuhi aturan cukai dan izin resmi. Kata “beronsep” mungkin typo dari “bercukai” atau “pita cukai”. Kalau rokoknya pakai pita cukai palsu, bekas, atau tanpa pita cukai, itu termasuk rokok ilegal.

Ciri-ciri rokok ilegal yang paling mudah dikenali:

1: Tidak ada pita cukai di kemasan
2.: Pakai pita cukai palsu atau bekas- warna buram, gampang dikelupas, nomor seri nggak jelas
3 : Tidak terdaftar di BPOM* – jadi nggak ada kode registrasi
4: Diimpor tanpa izin Bea Cukai/Kemendag – sering masuk lewat jalur tidak resmi
5:Harga jauh lebih murah dari harga pasaran rokok legal sejenis

Dampaknya : Rugi negara karena tidak membayar cukai, jadi penerimaan negara berkurang .Risiko kesehatan: mutu dan kadar zat berbahaya nggak terkontrol, bisa lebih tinggi dari rokok legal .Persaingan nggak sehat: bikin pabrik rokok legal susah bersaing karena harganya ditekan.

Nah dari hasil investigasi wartawan media ini ,hampir seluruh rata -rata toko -toko grosir ,warung rokok serta pedagang kaki lima mudah sekali masyarakat Langkat mendapatkan rokok -rokok ilegal bermacam jenis merek.

Terpisah, Salah seorang yang diduga sebagai pemasok rokok ilegal di wilayah Kabupaten Langkat sebut saja berinisial OK ketika sempat di wawancara awak media ini juga menjelaskan

“Kalau rokok ilegal bayak bang yang masuk ke Langkat ini ,bahkan beragam jenis merek..” setelah mencetuskan penjelasanya ,oknum yang di duga sebagai pemasok rokok ilegal di wilayah Langkat ini berinisial OK langsung memblokir via telpon whatsapp awak media ,karena menduga takut memberi keterangan lebih mendalam

Padahal sanksi hukum buat pelaku: Berdasarkan UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai: Pidana penjara paling lama 5 tahun .Denda paling banyak Rp 10 miliar. Pencabutan izin usaha ,kalau pelakunya pengusaha dan Barang bukti disita dan dimusnahkan (rudi)

SendShare335Tweet209Send

BeritaTerkait

Banjir Rob Hantui Warga Komplek TKBM Seimati

Banjir Rob Hantui Warga Komplek TKBM Seimati

2 Juni 2026
1.2k
Mada LMP Sumut Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi

Mada LMP Sumut Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi

2 Juni 2026
1.2k
Dugaan Kekerasan Saat Aksi di Lapas Tanjung Gusta Tuai Kecaman, WKI Sumut Desak Komisi XIII DPR RI Bertindak Tegas

Dugaan Kekerasan Saat Aksi di Lapas Tanjung Gusta Tuai Kecaman, WKI Sumut Desak Komisi XIII DPR RI Bertindak Tegas

2 Juni 2026
1.1k
KISS Dan LSM TKN serta Yayasan Lansia Merdeka Indonesia Adakan Baksos Di UPT Tuna Laras Berastagi

KISS Dan LSM TKN serta Yayasan Lansia Merdeka Indonesia Adakan Baksos Di UPT Tuna Laras Berastagi

1 Juni 2026
1.2k
Konektivitas BNCT, Belawan–Penang Port–Perlis Inland Port Perkuat Rantai Pasok Kawasan

Konektivitas BNCT, Belawan–Penang Port–Perlis Inland Port Perkuat Rantai Pasok Kawasan

1 Juni 2026
1.2k
BNCT Catat Arus Petikemas 59.663 TEUs pada April 2026

BNCT Catat Arus Petikemas 59.663 TEUs pada April 2026

1 Juni 2026
1.2k
Sinergi BNCT dan PWI Sumatera Utara dalam Penyaluran Hewan Kurban

Sinergi BNCT dan PWI Sumatera Utara dalam Penyaluran Hewan Kurban

1 Juni 2026
1.2k
Nasabah Sompo Desak OJK Audit Khusus, Soroti Eksekusi Putusan MA yang Belum Tuntas

Nasabah Sompo Desak OJK Audit Khusus, Soroti Eksekusi Putusan MA yang Belum Tuntas

30 Mei 2026
1.2k
Syah Afandin Bawa Kabupaten Langkat Raih WTP, Tegaskan Jangan Cepat Puas

Syah Afandin Bawa Kabupaten Langkat Raih WTP, Tegaskan Jangan Cepat Puas

30 Mei 2026
1.2k
Bupati Syah Afandin Pastikan Jalan di Desa Sambirejo Segera Diperbaiki

Bupati Syah Afandin Pastikan Jalan di Desa Sambirejo Segera Diperbaiki

30 Mei 2026
1.2k
Selanjutnya
Pemkab Langkat Hadirkan May Day Harmonis, Para Buruh Meriahkan Gerak Jalan di Langkat

Pemkab Langkat Hadirkan May Day Harmonis, Para Buruh Meriahkan Gerak Jalan di Langkat

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Pembina PSMS Fans Club Sentil Rico Waas soal Kisruh Akomodasi AFF U-19 : Cari Solusi, Jangan Cuma Koar-Koar
Medan

Pembina PSMS Fans Club Sentil Rico Waas soal Kisruh Akomodasi AFF U-19 : Cari Solusi, Jangan Cuma Koar-Koar

3 Juni 2026
1.2k

Baca
Asisten Administrasi Umum Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Suib membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Pengaduan Regional Sumatera yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (3/6/2026).

Pemprov Sumut Perkuat Sistem Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

3 Juni 2026
1.1k
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani Nota Kesepahaman antara Pemprov Sumut dengan Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung terkait Jejaring Pengampuan Mata di Ruang Kerja Gubernur Sumurt, lantai 10 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Rabu (3/6/2026).

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Gubernur Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo

3 Juni 2026
1.1k
Viral! Rico Waas Buat Konten di Stadion AFF U-19, Panitia Singgung Soal Akomodasi Hotel

Viral! Rico Waas Buat Konten di Stadion AFF U-19, Panitia Singgung Soal Akomodasi Hotel

2 Juni 2026
1.2k
Banjir Rob Hantui Warga Komplek TKBM Seimati

Banjir Rob Hantui Warga Komplek TKBM Seimati

2 Juni 2026
1.2k
Mada LMP Sumut Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi

Mada LMP Sumut Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi

2 Juni 2026
1.2k
Dugaan Kekerasan Saat Aksi di Lapas Tanjung Gusta Tuai Kecaman, WKI Sumut Desak Komisi XIII DPR RI Bertindak Tegas

Dugaan Kekerasan Saat Aksi di Lapas Tanjung Gusta Tuai Kecaman, WKI Sumut Desak Komisi XIII DPR RI Bertindak Tegas

2 Juni 2026
1.1k
salah seorang Panitia Pelaksana ASEAN Boys Championship, Muhammad Fauzi

Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI?

1 Juni 2026
1.2k
KISS Dan LSM TKN serta Yayasan Lansia Merdeka Indonesia Adakan Baksos Di UPT Tuna Laras Berastagi

KISS Dan LSM TKN serta Yayasan Lansia Merdeka Indonesia Adakan Baksos Di UPT Tuna Laras Berastagi

1 Juni 2026
1.2k
Konektivitas BNCT, Belawan–Penang Port–Perlis Inland Port Perkuat Rantai Pasok Kawasan

Konektivitas BNCT, Belawan–Penang Port–Perlis Inland Port Perkuat Rantai Pasok Kawasan

1 Juni 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.