• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Peredaran Rokok Ilegal Menjamur Masuk ke Langkat ,Ditaksir Rugikan Negara Miliaran Rupiah

HARIAN METRO
3 Mei 2026
/ Hukum, Metro, Sport
Peredaran Rokok Ilegal Menjamur Masuk ke Langkat ,Ditaksir Rugikan Negara Miliaran Rupiah
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,LANGKAT | Peredaran rokok ilegal beromsep miliaran rupiah bebas masuk ke Langkat, masyarakat meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama aparat penegak hukum untuk melakukan penangkapan bagi sendikat pelaku peredaran pemasok rokok ilegal ,Rabu (3/6/2026)

Karena dinilai menjadi ancaman serius bagi penerimaan negara serta iklim usaha. Modus operasi atau konsep kejahatan ini biasanya terstruktur rapi untuk mendistribusikan jutaan batang rokok tanpa pita cukai resmi demi meraup keuntungan fantastis secara ilegal.

BACA JUGA

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Barak Narkoba 

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Forkopimda Tertibkan THM Blue Night

Pemasokan rokok ilegal di Kabupate  Langkat sudah mencapai skala besar dengan nilai miliaran rupiah,semetara untuk pengungkapan sindikat rokok ilegal masif yang mengancam potensi kerugian penerimaan negara.

Padahal, rokok ilegal berbagai jenis merek sudah pernah disita oleh Satgas BAIS Sumut pada Jumat (31/1/2025) lalu, yang terjadi pengerebekan di TKP Dusun II Barat, Desa Suka Makmur, Kecamatan Binjai, Langkat

Kini Langkat kembali sebagai penerima pemasok terbesar rokok ilegal ,beragam jenis dan merek rokok telah beredar ke setiap toko grosir hingga ke pedagang kaki lima maupun kepedagang asongan

Padahal telah di ketahui dan diinformasikan, memperjualbelikan rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 55 huruf (b) UU No 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Sementara untuk pita cukai berbeda, diikenai sanksi administrasi berupa denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dilunasi.

Dan untuk rokok polas, dikenai pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2x nilai cukai dan paling banyak 10x nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Pemasokan rokok ilegal di wilayah Langkat biasanya maksudnya rokok yang beredar tanpa memenuhi aturan cukai dan izin resmi. Kata “beronsep” mungkin typo dari “bercukai” atau “pita cukai”. Kalau rokoknya pakai pita cukai palsu, bekas, atau tanpa pita cukai, itu termasuk rokok ilegal.

Ciri-ciri rokok ilegal yang paling mudah dikenali:

1: Tidak ada pita cukai di kemasan
2.: Pakai pita cukai palsu atau bekas- warna buram, gampang dikelupas, nomor seri nggak jelas
3 : Tidak terdaftar di BPOM* – jadi nggak ada kode registrasi
4: Diimpor tanpa izin Bea Cukai/Kemendag – sering masuk lewat jalur tidak resmi
5:Harga jauh lebih murah dari harga pasaran rokok legal sejenis

Dampaknya : Rugi negara karena tidak membayar cukai, jadi penerimaan negara berkurang .Risiko kesehatan: mutu dan kadar zat berbahaya nggak terkontrol, bisa lebih tinggi dari rokok legal .Persaingan nggak sehat: bikin pabrik rokok legal susah bersaing karena harganya ditekan.

Nah dari hasil investigasi wartawan media ini ,hampir seluruh rata -rata toko -toko grosir ,warung rokok serta pedagang kaki lima mudah sekali masyarakat Langkat mendapatkan rokok -rokok ilegal bermacam jenis merek.

Terpisah, Salah seorang yang diduga sebagai pemasok rokok ilegal di wilayah Kabupaten Langkat sebut saja berinisial OK ketika sempat di wawancara awak media ini juga menjelaskan

“Kalau rokok ilegal bayak bang yang masuk ke Langkat ini ,bahkan beragam jenis merek..” setelah mencetuskan penjelasanya ,oknum yang di duga sebagai pemasok rokok ilegal di wilayah Langkat ini berinisial OK langsung memblokir via telpon whatsapp awak media ,karena menduga takut memberi keterangan lebih mendalam

Padahal sanksi hukum buat pelaku: Berdasarkan UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai: Pidana penjara paling lama 5 tahun .Denda paling banyak Rp 10 miliar. Pencabutan izin usaha ,kalau pelakunya pengusaha dan Barang bukti disita dan dimusnahkan (rudi)

SendShare355Tweet222Send

BeritaTerkait

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Barak Narkoba 

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Barak Narkoba 

21 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Forkopimda Tertibkan THM Blue Night

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Forkopimda Tertibkan THM Blue Night

21 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Dorong Lahirnya Polisi Profesional dan Pengayom Masyarakat

Plt. Bupati Tiorita Dorong Lahirnya Polisi Profesional dan Pengayom Masyarakat

21 Juli 2026
1.1k
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai

Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai

21 Juli 2026
1.2k
Polres Asahan Bergerak Cepat, Aktivitas Cuci Kendaraan di Badan Jalan Umum Akhirnya Ditertibkan

Polres Asahan Bergerak Cepat, Aktivitas Cuci Kendaraan di Badan Jalan Umum Akhirnya Ditertibkan

21 Juli 2026
1.2k
2 Tahun Menanti Keadilan, Polisi Terbitkan SPKAP Pelaku Penganiayaan Safaruddin

2 Tahun Menanti Keadilan, Polisi Terbitkan SPKAP Pelaku Penganiayaan Safaruddin

20 Juli 2026
1.2k
Aktivitas Cuci Kendaraan di Badan Jalan Umum Meresahkan Warga

Aktivitas Cuci Kendaraan di Badan Jalan Umum Meresahkan Warga

20 Juli 2026
1.2k
Melebihi Tonase, Truk Bermuatan Kelapa Sawit Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Melebihi Tonase, Truk Bermuatan Kelapa Sawit Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

20 Juli 2026
1.2k
Petani di Karo Gol Ditangkap Satres Narkoba Gegara Simpan Ganja 

Petani di Karo Gol Ditangkap Satres Narkoba Gegara Simpan Ganja 

18 Juli 2026
1.2k
Perjudian Tembak Ikan dan Dadu Terus Berlangsung di Karo Berneh 

Perjudian Tembak Ikan dan Dadu Terus Berlangsung di Karo Berneh 

17 Juli 2026
1.2k
Selanjutnya
Pemkab Langkat Hadirkan May Day Harmonis, Para Buruh Meriahkan Gerak Jalan di Langkat

Pemkab Langkat Hadirkan May Day Harmonis, Para Buruh Meriahkan Gerak Jalan di Langkat

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Barak Narkoba 
Hukum

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Barak Narkoba 

21 Juli 2026
1.2k

Baca
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Forkopimda Tertibkan THM Blue Night

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Forkopimda Tertibkan THM Blue Night

21 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Dorong Lahirnya Polisi Profesional dan Pengayom Masyarakat

Plt. Bupati Tiorita Dorong Lahirnya Polisi Profesional dan Pengayom Masyarakat

21 Juli 2026
1.1k
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai

Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai

21 Juli 2026
1.2k
Polres Asahan Bergerak Cepat, Aktivitas Cuci Kendaraan di Badan Jalan Umum Akhirnya Ditertibkan

Polres Asahan Bergerak Cepat, Aktivitas Cuci Kendaraan di Badan Jalan Umum Akhirnya Ditertibkan

21 Juli 2026
1.2k
JAGA MARWAH: Rico Waas Dinilai Tak Bisa Ciptakan Kerukunan, DPRD Medan Jangan Bungkam

JAGA MARWAH: Rico Waas Dinilai Tak Bisa Ciptakan Kerukunan, DPRD Medan Jangan Bungkam

20 Juli 2026
1.1k
2 Tahun Menanti Keadilan, Polisi Terbitkan SPKAP Pelaku Penganiayaan Safaruddin

2 Tahun Menanti Keadilan, Polisi Terbitkan SPKAP Pelaku Penganiayaan Safaruddin

20 Juli 2026
1.2k
Aktivitas Cuci Kendaraan di Badan Jalan Umum Meresahkan Warga

Aktivitas Cuci Kendaraan di Badan Jalan Umum Meresahkan Warga

20 Juli 2026
1.2k
Melebihi Tonase, Truk Bermuatan Kelapa Sawit Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Melebihi Tonase, Truk Bermuatan Kelapa Sawit Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

20 Juli 2026
1.2k
Petani di Karo Gol Ditangkap Satres Narkoba Gegara Simpan Ganja 

Petani di Karo Gol Ditangkap Satres Narkoba Gegara Simpan Ganja 

18 Juli 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.