METRO,LANGKAT | Pelaku pencurian kucing akhirnya berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura, Selasa (14/3/2023).
Pelaku, GS (27) warga Dusun Getek I Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, ditangkap berdasarkan laporan dari korban, Fitri Wulandari (36) warga Dusun Getek I Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura, sesuai dengan Nomor Polisi : LP / B / 22 / III / 2023 / SPKT/ Polsek T. Pura / Polres Langkat / Polda Sumut.
Kasus pencurian seekor kucing itu terjadi di pada hari Senin (13/3/2023) sekitar pukul 15.45 Wib, di Dusun Getek I Desa Pantai Cermin Kec.Tanjung Pura Kab.Langkat.
Kasi Humas Polres Langkat AKP H Joko Sempeno di konfirmasi, Selasa (15/3/2023) sore pukul 15.50 Wib, membenarkan atas penangkapan tersangka.
“Pelaku ditangkap saat mau menjual kucing hasil curiannya,” ucap Joko.
Kepada petugas, tersangka mengaku melakukan pencurian bersama temannya, Een (DPO).
“Tersangka bersama barang buktinya sudah kita amankan,” ujarnya. (RR/Indo)



















