• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 13 Mei 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik

HARIAN METRO
16 Juli 2025
/ Nasional
Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

 

Jakarta | Razman Arif  Nasution dituntut dua tahun penjara dalam dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.

BACA JUGA

KPK Geledah Lagi Rumah Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono

Dubes Iran Temui Jokowi di Solo

Tuntutan itu dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan yang digelar Rabu (16/7/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

“Menjatuhkan pidana penjara dua tahun,” ujar jaksa penuntut umum dalam persidangan.

Razman juga didenda sebanyak Rp 200 juta.

Apabila tidak membayar denda tersebut, maka Razman harus menggantinya dengan dipenjara selama empat bulan.

Jaksa penuntut umum menyatakan bahwa Razman dituntut melanggar Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Selain itu, Razman juga dituntut primer Pasal 311 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Maka terdakwa dapat dijatuhi pidana penjara . Bahwa oleh karena terdakwa dapat diminta pertanggung jawaban pidana serta terdakwa sebelumnya tidak ada pengajuan permohonan pembebasan dari biaya perkara, dibebankan pula kepada terdakwa biaya perkara ,” ucap jaksa penuntut umum dalam persidangan, Rabu

Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris pada April 2023.

Penetapan ini berdasarkan laporan Hotman Paris dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022.

Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Kasus ini berawal dari laporan Hotman terhadap mantan asistennya dan Razman Nasution, setelah dirinya dituding melakukan pelecehan seksual terhadap sang mantan asisten. (*)

SendShare324Tweet203Send

BeritaTerkait

KPK Geledah Lagi Rumah Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono

KPK Geledah Lagi Rumah Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono

3 April 2026
1.2k
Dubes Iran Temui Jokowi di Solo

Dubes Iran Temui Jokowi di Solo

1 April 2026
1.2k
Ayo Buruan Daftar! KIP Kuliah 2026 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Cara Daftar, dan Tips Lolos Jadi Penerima

Ayo Buruan Daftar! KIP Kuliah 2026 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Cara Daftar, dan Tips Lolos Jadi Penerima

31 Maret 2026
1.2k
Total 3 Prajurit TNI Yang Gugur di Lebanon

Total 3 Prajurit TNI Yang Gugur di Lebanon

31 Maret 2026
1.2k
Satu Prajurit TNI Tewas Terkena Proyektil dari Israel

Satu Prajurit TNI Tewas Terkena Proyektil dari Israel

30 Maret 2026
1.2k
Cerita Noel Saat Ketemu Yaqut di Rutan KPK

Cerita Noel Saat Ketemu Yaqut di Rutan KPK

30 Maret 2026
1.2k
Anak Kedua AHY Yang Disingkat ‘AHY Junior’

Anak Kedua AHY Yang Disingkat ‘AHY Junior’

30 Maret 2026
1.2k
4 Prajurit TNI Yang Melakukan Penyiraman Air Keras Bentuk Pengkhianatan Terhadap Presiden Prabowo

4 Prajurit TNI Yang Melakukan Penyiraman Air Keras Bentuk Pengkhianatan Terhadap Presiden Prabowo

19 Maret 2026
1.2k
Sidang Isbat Akan Digelar Besok

Sidang Isbat Akan Digelar Besok

18 Maret 2026
1.2k
Gempuran Rudal Iran Ancam Penjara ISIS di Irak

Gempuran Rudal Iran Ancam Penjara ISIS di Irak

16 Maret 2026
1.2k
Selanjutnya

Edwin : Pelaku Penganiaya Petugas Dishub Medan Harus Diproses Hukum

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Jalan Ahmad Yani Kwala Begumit Akan Diaspal Tahun Ini
Metro

Jalan Ahmad Yani Kwala Begumit Akan Diaspal Tahun Ini

13 Mei 2026
1.1k

Baca
Ketua TP PKK Karo Bekali Kader PKK Kabanjahe Pelatihan IVA Test

Ketua TP PKK Karo Bekali Kader PKK Kabanjahe Pelatihan IVA Test

13 Mei 2026
1.1k
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Ringkus Sat Reskrim Polsek Bahorok

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Ringkus Sat Reskrim Polsek Bahorok

13 Mei 2026
1.1k
Kasat Reskrim Polres Karo Bungkam Atas Maraknya Judi ikan ikan di Merek

Kasat Reskrim Polres Karo Bungkam Atas Maraknya Judi ikan ikan di Merek

13 Mei 2026
1.1k
2 Pencari Besi Tewas Tertimbun Tanah di Eks PT Gunung Gahapi Sakti

2 Pencari Besi Tewas Tertimbun Tanah di Eks PT Gunung Gahapi Sakti

13 Mei 2026
1.1k
Polsek Medan Labuhan Ringkus Residivis Curanmor di Medan Deli

Polsek Medan Labuhan Ringkus Residivis Curanmor di Medan Deli

13 Mei 2026
1.1k
Diduga Terbitkan DPO Dengan Menempatkan Keterangan Palsu & Tanggal Mundur, Kapolsek Perdagangan Dipropamkan

Diduga Terbitkan DPO Dengan Menempatkan Keterangan Palsu & Tanggal Mundur, Kapolsek Perdagangan Dipropamkan

13 Mei 2026
1.1k
Patroli Gabungan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pelaku Pungli di Sicanang

Patroli Gabungan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pelaku Pungli di Sicanang

13 Mei 2026
1.1k
Bupati Syah Afandin Motivasi Lulusan Putra Jaya Jabal Rahmah Raih Mimpi

Bupati Syah Afandin Motivasi Lulusan Putra Jaya Jabal Rahmah Raih Mimpi

13 Mei 2026
1.1k
Wabup Tiorita Sambut Tim Wasev TMMD, Pastikan Pembangunan Desa di Langkat Tepat Sasaran

Wabup Tiorita Sambut Tim Wasev TMMD, Pastikan Pembangunan Desa di Langkat Tepat Sasaran

13 Mei 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.