METRO,JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Barat Ono Surono untuk mencari bukti terkait dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (2/4/2026) di di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
“Penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah ONS yang berlokasi di Indramayu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Budi mengatakan penggeledahan masih berlangsung. Belum dirinci temuan penyidik di lokasi.
KPK sebelumnya menggeledah rumah Ono Surono yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat di wilayah Bandung pada Rabu, 1 April. Penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Dalam kasus ini, KPK menduga Ono menerima uang dari Sarjan yang merupakan tersangka dalam kasus ini. Dugaan tersebut disampaikan usai memeriksa sebagai saksi pada Kamis, 15 Januari.
Belum dirinci KPK berapa duit yang diterima. Hanya saja, Ono ketika itu diperiksa untuk mendalami dugaan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara bersama sang ayah, H. M Kumang yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan; dan swasta bernama Sarjan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek. Penetapan ini setelah mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember.
Ade Kuswara dan H.M Kunang selaku pihak penerima suap disangka melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Sarjan selaku pihak pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.























