JAKARTA | Tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur dan lima lainnya mengalami luka-luka akibat serangan beruntun di Lebanon Selatan. Prajurit yang gugur di antaranya Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan, Praka Farizal Rhomadhon.
Pemerintah Republik Indonesia melalui akun X @Kemlu_RI, mengutuk sangat keras serangan kedua yang terjadi secara beruntun di dekat Bani Haiyyan, Lebanon selatan, pada 30 Maret 2026, yang menimpa peacekeepers Indonesia yang bertugas di bawah United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), yang mengakibatkan gugurnya kembali dua personel dan melukai dua lainnya (satu hari sebelumnya, satu orang juga gugur).
Serangan keji terhadap peacekeepers Indonesia dalam waktu yang singkat merupakan tindakan yang sama sekali tidak dapat diterima.
“Serangan ini tidak dapat dipandang sebagai kejadian yang terpisah, melainkan mencerminkan situasi keamanan yang semakin memburuk di Lebanon selatan, di mana operasi militer Israel yang terus berlangsung telah menempatkan peacekeepers Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam risiko yang sangat serius,” tulis Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) via platform media sosial X, Selasa (31/3/2026)
Indonesia terus mengutuk keras serangan Israel di Lebanon selatan, yang secara signifikan meningkatkan risiko yang dihadapi oleh peacekeepers PBB serta melemahkan pelaksanaan mandat UNIFIL sebagaimana diatur dalam Resolusi Dewan Keamanan 1701 (2006).
Indonesia kembali berduka atas gugurnya para peacekeepers dan menyampaikan solidaritas kepada keluarga yang ditinggalkan, serta mendoakan pemulihan yang cepat bagi para personel yang terluka.
Keselamatan dan keamanan peacekeepers PBB tidak dapat ditawar. Setiap tindakan yang membahayakan mereka merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.
Indonesia menyerukan dilakukannya penyelidikan segera, menyeluruh, dan transparan untuk mengungkap fakta, termasuk kronologi kejadian serta pihak yang bertanggung jawab, dan menegaskan bahwa akuntabilitas penuh harus ditegakkan.























