METRO,TANJUNGBALAI | Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan berhasil mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan, Jumat (10/11/2023).
Adalah, RP alias Rames (44) warga Jalan T.Amir Hamzah lingkungan I Kelurahan Perwira Kec Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.
Kapolsek Tanjung Balai Selatan AKP MH. Sitorus, SH saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan tersangka.
“Kejadiannya, Selasa (18/6/2022) lalu di Jalan Teuku Amir Hamzah lingkungan I Kelurahan Perwira kecamatan Tanjung Balai Selatan kota Tanjung Balai. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian berkisar Rp 8 juta lebih,” kata MH Sitorus.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Tanjung Balai Selatan. (Heri)






















